Hukum
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Patuk saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap FJS (19) warga Kapanewon Paliyan. Pemuda ini harus berurusan dengan kepolisian karena membawa lari (kabur) seorang anak dibawah umur berinisial NW warga Kapanewon Patuk tanpa seizin orang tua. Bahkan diketahui keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Yang memprihatinkan, korban sendiri masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kanit Reksrim Polsek Patuk, AKP Soni Yuniawan mengatakan, beberapa hari terakhir ini, NW ditinggal oleh Ibunya ke Jakarta selama 2 minggu. NW sendiri dititipkan di rumah teman ibunya.
Kemudian pada Minggu (15/01/2023) lalu, NW diketahui pergi dari rumah teman ibunya tersebut sekitar 04.00 WIB. Saat itu, korban pergi tanpa berpamitan dengan teman ibunya tersebut.
Merasa khawatir, teman sang ibu yang dititipi lantas mencari NW yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 6 tersebut.
“Karena merasa khawatir kemudian dicari sampai ke pantai. Setiap ada pasangan anak-anak pacaran selalu dicek namun tidak ketemu,” kata Kanit Reskrim Polsek Patuk, AKP Soni Yuniawan saat ditemui di Polsek Patuk.

Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, NW pulang diantarkan oleh FJS. Warga sekitar sendiri yang telah mengetahui menghilangnya korban sudah menunggu di sekitar rumah. Sesampai di rumah, keduanya sempat dimintai keterangan bahkan mediasi juga dilakukan sebanyak 2 kali. Namun tidak ada titik terang.
Akhirnya, setelah beberapa waktu dicecar, NW mengaku jika diajak jalan-jalan oleh FJS ke Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Diketahui pula, FJS saat itu memesan kamar penginapan dan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Tak terima dengan apa yang terjadi, ibu NW kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Patuk untuk ditindaklanjuti. Pelaporannya pun berkaitan dengan membawa pergi anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.
“Jadi keduanya ini dulu berkenalan melalui media sosial. Dari perkenalan itu lanjut ke pertemuan pertama, di mana korban diajak jalan-jalan biasa,” kata Soni.
Usai pertemuan pertama, keduanya kembali melakukan pertemuan di Minggu dini hari tersebut. Dua bocah ini pergi ke Pantai Parangtritis dan check in di salah satu penginapan. Dalam pertemuan tersebut, keduanya melakukan hubungan suami istri sebanyak 5 kali.
“Iya mengakui jika melakukan hubungan layaknya suami istri. Keduanya sama-sama suka,” ucap dia.
Pihak penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Termasuk pada Jumat (20/01/2023) ini polisi memanggil FJS untuk dimintai keterangan. FJS sendiri terancam pasal 332 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun, terkait dengan membawa kabur anak belum dewasa tanpa seizin orang tua.
“Masih proses pemeriksaan,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
