Hukum
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Patuk saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap FJS (19) warga Kapanewon Paliyan. Pemuda ini harus berurusan dengan kepolisian karena membawa lari (kabur) seorang anak dibawah umur berinisial NW warga Kapanewon Patuk tanpa seizin orang tua. Bahkan diketahui keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Yang memprihatinkan, korban sendiri masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kanit Reksrim Polsek Patuk, AKP Soni Yuniawan mengatakan, beberapa hari terakhir ini, NW ditinggal oleh Ibunya ke Jakarta selama 2 minggu. NW sendiri dititipkan di rumah teman ibunya.
Kemudian pada Minggu (15/01/2023) lalu, NW diketahui pergi dari rumah teman ibunya tersebut sekitar 04.00 WIB. Saat itu, korban pergi tanpa berpamitan dengan teman ibunya tersebut.
Merasa khawatir, teman sang ibu yang dititipi lantas mencari NW yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 6 tersebut.
“Karena merasa khawatir kemudian dicari sampai ke pantai. Setiap ada pasangan anak-anak pacaran selalu dicek namun tidak ketemu,” kata Kanit Reskrim Polsek Patuk, AKP Soni Yuniawan saat ditemui di Polsek Patuk.

Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, NW pulang diantarkan oleh FJS. Warga sekitar sendiri yang telah mengetahui menghilangnya korban sudah menunggu di sekitar rumah. Sesampai di rumah, keduanya sempat dimintai keterangan bahkan mediasi juga dilakukan sebanyak 2 kali. Namun tidak ada titik terang.
Akhirnya, setelah beberapa waktu dicecar, NW mengaku jika diajak jalan-jalan oleh FJS ke Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Diketahui pula, FJS saat itu memesan kamar penginapan dan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Tak terima dengan apa yang terjadi, ibu NW kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Patuk untuk ditindaklanjuti. Pelaporannya pun berkaitan dengan membawa pergi anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.
“Jadi keduanya ini dulu berkenalan melalui media sosial. Dari perkenalan itu lanjut ke pertemuan pertama, di mana korban diajak jalan-jalan biasa,” kata Soni.
Usai pertemuan pertama, keduanya kembali melakukan pertemuan di Minggu dini hari tersebut. Dua bocah ini pergi ke Pantai Parangtritis dan check in di salah satu penginapan. Dalam pertemuan tersebut, keduanya melakukan hubungan suami istri sebanyak 5 kali.
“Iya mengakui jika melakukan hubungan layaknya suami istri. Keduanya sama-sama suka,” ucap dia.
Pihak penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Termasuk pada Jumat (20/01/2023) ini polisi memanggil FJS untuk dimintai keterangan. FJS sendiri terancam pasal 332 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun, terkait dengan membawa kabur anak belum dewasa tanpa seizin orang tua.
“Masih proses pemeriksaan,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
