Pemerintahan
Aksi Cuti Massal Hakim se Indonesia, Pengadilan Negeri Wonosari Tunda 80 Persen Persidangan
Wonosari,(pidjar.com)– Cuti massal yang dilakukan oleh hakim seluruh Indonesia berdampak pada tertundanya persidangan atas beberapa kasus yang prosesnya masuk dalam tahapan persidangan. Di Gunungkidul sendiri, Pengadilan Negeri (PN) Wonosari menunda sekitar 80 jadwal persidangan.
Juru Bicara PN Wonosari, Marxha Tweedo Dikky Paraanugrah mengatakan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun untuk di Gunungkidul, secara teknis tidak ada yang cuti hanya pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai.
“Penundaan terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang,” terang Marzha Tweedo Dikky.
Saat ini setidaknya ada 80 persen agenda persidangan yang dilakukan penundaan. Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah mendapatkan kesepakatan dengan pihak terkait.
“Secara teknis sebenarnya sidang tidak ada yang terganggu, karena pihak-pihak yang bersangkutan sudah dimintai kesepakatan, jadi tidak ada masalah,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, agenda sidang yang ditunda bukanlah kasus yang mendesak dan krusial. Maka dipastikan tidak ada agenda sidang yang memasuki praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis.
“Rata-rata sidang yang ditunda ini kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ,”tandasnya.
Meski jadwal sidang selama sepekan ini dikosongkan, namun tidak menggangu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, aksi cuti massal yang dilakukan oleh Hakim se Indonesia ini merupakan upaya para hakim menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksanakan.
“Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia ini berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan pembatalan berkaitan dengan hak-hak hakim,”tutup dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
