Pemerintahan
Aksi Cuti Massal Hakim se Indonesia, Pengadilan Negeri Wonosari Tunda 80 Persen Persidangan
Wonosari,(pidjar.com)– Cuti massal yang dilakukan oleh hakim seluruh Indonesia berdampak pada tertundanya persidangan atas beberapa kasus yang prosesnya masuk dalam tahapan persidangan. Di Gunungkidul sendiri, Pengadilan Negeri (PN) Wonosari menunda sekitar 80 jadwal persidangan.
Juru Bicara PN Wonosari, Marxha Tweedo Dikky Paraanugrah mengatakan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun untuk di Gunungkidul, secara teknis tidak ada yang cuti hanya pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai.
“Penundaan terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang,” terang Marzha Tweedo Dikky.
Saat ini setidaknya ada 80 persen agenda persidangan yang dilakukan penundaan. Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah mendapatkan kesepakatan dengan pihak terkait.
“Secara teknis sebenarnya sidang tidak ada yang terganggu, karena pihak-pihak yang bersangkutan sudah dimintai kesepakatan, jadi tidak ada masalah,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, agenda sidang yang ditunda bukanlah kasus yang mendesak dan krusial. Maka dipastikan tidak ada agenda sidang yang memasuki praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis.
“Rata-rata sidang yang ditunda ini kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ,”tandasnya.
Meski jadwal sidang selama sepekan ini dikosongkan, namun tidak menggangu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, aksi cuti massal yang dilakukan oleh Hakim se Indonesia ini merupakan upaya para hakim menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksanakan.
“Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia ini berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan pembatalan berkaitan dengan hak-hak hakim,”tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
