Pemerintahan
Aksi Cuti Massal Hakim se Indonesia, Pengadilan Negeri Wonosari Tunda 80 Persen Persidangan
Wonosari,(pidjar.com)– Cuti massal yang dilakukan oleh hakim seluruh Indonesia berdampak pada tertundanya persidangan atas beberapa kasus yang prosesnya masuk dalam tahapan persidangan. Di Gunungkidul sendiri, Pengadilan Negeri (PN) Wonosari menunda sekitar 80 jadwal persidangan.
Juru Bicara PN Wonosari, Marxha Tweedo Dikky Paraanugrah mengatakan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun untuk di Gunungkidul, secara teknis tidak ada yang cuti hanya pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai.
“Penundaan terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang,” terang Marzha Tweedo Dikky.
Saat ini setidaknya ada 80 persen agenda persidangan yang dilakukan penundaan. Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah mendapatkan kesepakatan dengan pihak terkait.
“Secara teknis sebenarnya sidang tidak ada yang terganggu, karena pihak-pihak yang bersangkutan sudah dimintai kesepakatan, jadi tidak ada masalah,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, agenda sidang yang ditunda bukanlah kasus yang mendesak dan krusial. Maka dipastikan tidak ada agenda sidang yang memasuki praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis.
“Rata-rata sidang yang ditunda ini kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ,”tandasnya.
Meski jadwal sidang selama sepekan ini dikosongkan, namun tidak menggangu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, aksi cuti massal yang dilakukan oleh Hakim se Indonesia ini merupakan upaya para hakim menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksanakan.
“Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia ini berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan pembatalan berkaitan dengan hak-hak hakim,”tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized7 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
