Connect with us

Pemerintahan

Anak Usia di Bawah 2 Tahun Tidak Disarankan Menggunakan Masker, Dinas : Lebih Baik di Rumah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masker menjadi sebuah komponen yang wajib digunakan oleh seseorang saat melakukan aktifitas. Terlebih saat berada dalam lingkungan dengan beberapa orang juga sedang melakukan aktifitas. Penggunaan masker sendiri dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Namun perlu diketahui, anak-anak berusia di bawah 2 tahun tidak dianjurkan atau tidak diwajibkan menggunakan masker sebagaimana yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak lainnya.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sumitro mengatakan ada sejumlah alasan anak berusia di bawah 1 tahun tidak dianjurkan menggunakan masker. Meski mereka tergolong kelompok rentan terpapar virus ini, namun sesuai dengan pertimbangan tumbuh kembang mereka memang tidak dianjurkan untuk menggunakan masker.

Berita Lainnya  4 Kapanewon Lunas PBB 100 Persen Sebelum Jatuh Tempo

“Mereka masuk dalam golongan rentan terpapar, akan tetapi penggunaan masker bagi anak usia kurang dari dua tahun justru ada risiko hipoxia,” kata Sumitro, Minggu (13/09/2020).

Hipoxia dapat diartikan seseorang (bayi) mengalami gangguan pernafasan karena kurangnya oksigen. Anak sendiri usia kurang dari 2 tahun memiliki saluran pernafasan yang masih kecil. Di sisi lain anak dengan usia ini juga belum memahami fungsi masker, bisa saja justru digunakan untuk mainan yang dapat membahayakan.

Menurutnya, bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia di bawah 2 tahun lebih baik meminimalisir aktifitas di luar rumah. Lebih disarankan memang anak dengan usia itu lebih baik di rumah terlebih dahulu.

“Kalau tidak karena terpaksa lebih baik di rumah terlebih dahulu,” jelas dia.

Jika benar-benar terpaksa harus keluar rumah dan ada interaksi dengan banyak orang, untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 anak usia kurang dari 2 tahun bisa menggunakan face shield.

Berita Lainnya  Kebijakan Rujukan Berjenjang Mulai Diberlakukan BPJS Kesehatan, RSUD Wonosari dan Masyarakat Kelimpungan

“Anak di atas 2 tahun tentu wajib menggunakan masker seperti umumnya. Tapi juga harus meminimalisir aktifitas di rumah, lebih baik di rumah dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dewi Irawaty mengatakan dari dinas kesehatan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar tidak terpapar atau menyebarkan virus covid-19.

“Kami masih terus memberikan edukasi pentingnya bermasker maupun penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata Dewi.

Adapun, dari pemerintah saat ini juga sedang menggencarkan sadar penggunaan masker. Bahkan nantinya, jika aparat penegak hukum akan melakukan operasi gabungan untuk menindak mereka yang tidak mematuhi aturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan.

Berita Lainnya  Anggarkan Dana 99 Miliar Untuk Lanjutkan Jalur Gunungkidul-Sleman, Pemerintah Bebaskan Lahan di 6 Desa Ini

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler