Pemerintahan
Anak Usia di Bawah 2 Tahun Tidak Disarankan Menggunakan Masker, Dinas : Lebih Baik di Rumah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masker menjadi sebuah komponen yang wajib digunakan oleh seseorang saat melakukan aktifitas. Terlebih saat berada dalam lingkungan dengan beberapa orang juga sedang melakukan aktifitas. Penggunaan masker sendiri dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Namun perlu diketahui, anak-anak berusia di bawah 2 tahun tidak dianjurkan atau tidak diwajibkan menggunakan masker sebagaimana yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak lainnya.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sumitro mengatakan ada sejumlah alasan anak berusia di bawah 1 tahun tidak dianjurkan menggunakan masker. Meski mereka tergolong kelompok rentan terpapar virus ini, namun sesuai dengan pertimbangan tumbuh kembang mereka memang tidak dianjurkan untuk menggunakan masker.
“Mereka masuk dalam golongan rentan terpapar, akan tetapi penggunaan masker bagi anak usia kurang dari dua tahun justru ada risiko hipoxia,” kata Sumitro, Minggu (13/09/2020).
Hipoxia dapat diartikan seseorang (bayi) mengalami gangguan pernafasan karena kurangnya oksigen. Anak sendiri usia kurang dari 2 tahun memiliki saluran pernafasan yang masih kecil. Di sisi lain anak dengan usia ini juga belum memahami fungsi masker, bisa saja justru digunakan untuk mainan yang dapat membahayakan.
Menurutnya, bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia di bawah 2 tahun lebih baik meminimalisir aktifitas di luar rumah. Lebih disarankan memang anak dengan usia itu lebih baik di rumah terlebih dahulu.







“Kalau tidak karena terpaksa lebih baik di rumah terlebih dahulu,” jelas dia.
Jika benar-benar terpaksa harus keluar rumah dan ada interaksi dengan banyak orang, untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 anak usia kurang dari 2 tahun bisa menggunakan face shield.
“Anak di atas 2 tahun tentu wajib menggunakan masker seperti umumnya. Tapi juga harus meminimalisir aktifitas di rumah, lebih baik di rumah dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dewi Irawaty mengatakan dari dinas kesehatan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar tidak terpapar atau menyebarkan virus covid-19.
“Kami masih terus memberikan edukasi pentingnya bermasker maupun penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata Dewi.
Adapun, dari pemerintah saat ini juga sedang menggencarkan sadar penggunaan masker. Bahkan nantinya, jika aparat penegak hukum akan melakukan operasi gabungan untuk menindak mereka yang tidak mematuhi aturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib