Pemerintahan
Anak Usia di Bawah 2 Tahun Tidak Disarankan Menggunakan Masker, Dinas : Lebih Baik di Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masker menjadi sebuah komponen yang wajib digunakan oleh seseorang saat melakukan aktifitas. Terlebih saat berada dalam lingkungan dengan beberapa orang juga sedang melakukan aktifitas. Penggunaan masker sendiri dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Namun perlu diketahui, anak-anak berusia di bawah 2 tahun tidak dianjurkan atau tidak diwajibkan menggunakan masker sebagaimana yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak lainnya.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sumitro mengatakan ada sejumlah alasan anak berusia di bawah 1 tahun tidak dianjurkan menggunakan masker. Meski mereka tergolong kelompok rentan terpapar virus ini, namun sesuai dengan pertimbangan tumbuh kembang mereka memang tidak dianjurkan untuk menggunakan masker.
“Mereka masuk dalam golongan rentan terpapar, akan tetapi penggunaan masker bagi anak usia kurang dari dua tahun justru ada risiko hipoxia,” kata Sumitro, Minggu (13/09/2020).
Hipoxia dapat diartikan seseorang (bayi) mengalami gangguan pernafasan karena kurangnya oksigen. Anak sendiri usia kurang dari 2 tahun memiliki saluran pernafasan yang masih kecil. Di sisi lain anak dengan usia ini juga belum memahami fungsi masker, bisa saja justru digunakan untuk mainan yang dapat membahayakan.
Menurutnya, bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia di bawah 2 tahun lebih baik meminimalisir aktifitas di luar rumah. Lebih disarankan memang anak dengan usia itu lebih baik di rumah terlebih dahulu.

“Kalau tidak karena terpaksa lebih baik di rumah terlebih dahulu,” jelas dia.
Jika benar-benar terpaksa harus keluar rumah dan ada interaksi dengan banyak orang, untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 anak usia kurang dari 2 tahun bisa menggunakan face shield.
“Anak di atas 2 tahun tentu wajib menggunakan masker seperti umumnya. Tapi juga harus meminimalisir aktifitas di rumah, lebih baik di rumah dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dewi Irawaty mengatakan dari dinas kesehatan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar tidak terpapar atau menyebarkan virus covid-19.
“Kami masih terus memberikan edukasi pentingnya bermasker maupun penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata Dewi.
Adapun, dari pemerintah saat ini juga sedang menggencarkan sadar penggunaan masker. Bahkan nantinya, jika aparat penegak hukum akan melakukan operasi gabungan untuk menindak mereka yang tidak mematuhi aturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
