Pemerintahan
Anggaran Puluhan Miliar Untuk Cairkan THR ASN Pemkab Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Kendati tengah menunggu aturan resminya, pemerintah telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pemenuhan hak abdi negara tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai pemberian THR tahun 2022 ini. Terdapat 7.465 ASN yang akan mendapatkan tunjangan tersebut. Adapun dana yang disediakan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 34.529.000.000.
Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan THR akan diberikan kepada para ASN. Hal ini lantaran Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan aturan dan penyesuaian secara resmi dari pemerintah pusat.
“Secepatnya (dicairkan) tetapi ini masih menunggu PMK sebagai dasar untuk teknis pembayarannya,” jelas Sri, Selasa (19/04/2022).
Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan kebijakan, pada April ini akan menyalurkan THR bagi ASN. Sedangkan pada awal Juni 2022 mendatang, pemerintah akan menyalurkan gaji ke 13.
“Untuk jumlahnya nanti dilakukan pengecekan lagi,” paparnya.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, bagi pegawai atau Tenaga Harian Lepas (THL) pemerintahan, untuk kebijakan THR sendiri serahkan ke masing-masing OPD. Sehingga anggaran bersumber dari dana yang dikelola oleh setiap OPD.
Selain THR bagi ASN, perusahaan juga wajib memberikan THR bagi para pekerjanya. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dari perusahaan terhadap karyawannya.
Anggota SPSI Gunungkidul, Santoso mengatakan perusahaan wajib memberikan THR. Diharapkan tidak ada penangguhan THR bagi para pekerja, Dinas wajib melakukan monitoring menyampaikan progressnya ke Dewan Pengupahan Kabupaten dan LKS TRI ARTIT Kabupaten.
“Jangan ada penangguhan pembayaran THR. Pemberiannya paling lambat H-4,” ucap Santoso.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Pekerja, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Mariana mengatakan, meski masih dalam situasi pandemi, perusahaan wajib untuk memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.
“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Mariana.
THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.
Mariana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pihak terkait lainnya, nantinya tim akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan terkait pemberian THR pada pegawai.
Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga akan didirikan di Kantor Dinas Perindustrian DIY. Pekerja yang menghadapi THR bisa melapor dengan datang secara langsung ke posko dan memberikan laporan terkait dengan kondisi yang dihadapi.
“Dari laporan ini nanti baru akan diklarifikasi ke perusahaan,” imbuhnya.
-
Sosial6 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial6 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk