Pemerintahan
Anggaran Puluhan Miliar Untuk Cairkan THR ASN Pemkab Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Kendati tengah menunggu aturan resminya, pemerintah telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pemenuhan hak abdi negara tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai pemberian THR tahun 2022 ini. Terdapat 7.465 ASN yang akan mendapatkan tunjangan tersebut. Adapun dana yang disediakan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 34.529.000.000.
Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan THR akan diberikan kepada para ASN. Hal ini lantaran Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan aturan dan penyesuaian secara resmi dari pemerintah pusat.
“Secepatnya (dicairkan) tetapi ini masih menunggu PMK sebagai dasar untuk teknis pembayarannya,” jelas Sri, Selasa (19/04/2022).
Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan kebijakan, pada April ini akan menyalurkan THR bagi ASN. Sedangkan pada awal Juni 2022 mendatang, pemerintah akan menyalurkan gaji ke 13.

“Untuk jumlahnya nanti dilakukan pengecekan lagi,” paparnya.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, bagi pegawai atau Tenaga Harian Lepas (THL) pemerintahan, untuk kebijakan THR sendiri serahkan ke masing-masing OPD. Sehingga anggaran bersumber dari dana yang dikelola oleh setiap OPD.
Selain THR bagi ASN, perusahaan juga wajib memberikan THR bagi para pekerjanya. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dari perusahaan terhadap karyawannya.
Anggota SPSI Gunungkidul, Santoso mengatakan perusahaan wajib memberikan THR. Diharapkan tidak ada penangguhan THR bagi para pekerja, Dinas wajib melakukan monitoring menyampaikan progressnya ke Dewan Pengupahan Kabupaten dan LKS TRI ARTIT Kabupaten.
“Jangan ada penangguhan pembayaran THR. Pemberiannya paling lambat H-4,” ucap Santoso.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Pekerja, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Mariana mengatakan, meski masih dalam situasi pandemi, perusahaan wajib untuk memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.
“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Mariana.
THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.
Mariana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pihak terkait lainnya, nantinya tim akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan terkait pemberian THR pada pegawai.
Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga akan didirikan di Kantor Dinas Perindustrian DIY. Pekerja yang menghadapi THR bisa melapor dengan datang secara langsung ke posko dan memberikan laporan terkait dengan kondisi yang dihadapi.
“Dari laporan ini nanti baru akan diklarifikasi ke perusahaan,” imbuhnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
