fbpx
Connect with us

Sosial

Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Terbanyak di DIY, Ini Berbagai Macam Bahayanya

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan, (pidjar.com)–Permasalahan sosial yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul memang cukup banyak. Selain dihadapkan dengan angka perceraian tinggi, di Gunungkidul, angka pernikahan dini juga cukup tinggi. Bahkan, angka pernikahan dini ini jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di DIY lainnya, Kabupaten Gunungkidul menduduki peringkat tertinggi. Jika ditelusur dampaknya, pernikahan dini sebenarnya akan berujung kepada banyak permasalahan di kemudian hari. Selain kesehatan, adanya pernikahan dini memicu permasalahan sosial semacam perekonomian hingga perceraian mengingat memang secara psikologis para remaja ini memang belum siap.

Data dari Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, puluhan remaja setiap tahun tercatat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Pemohon dispensasi pernikahan anak pada tahun 2015 sebanyak 109 berkas. Sempat turun menjadi 85 permohonan pada tahun 2016, dan tahun selanjutnya pada 2017 dengan 67 dispensasi. Pada tahun 2018, angka pernikahan dini kembali naik menjadi 79 kasus. Pada separuh jalan pada tahun 2019 ini, ada 18 pasangan remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Diketahui ada tiga faktor yang menyebabkan seorang remaja memilih untuk menikah di usia dini yakni pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah, agama dan faktor ekonomi.

Berita Lainnya  Kisah Pasutri Rawat Puluhan Anak Yatim Piatu

Dihadapan masyarakat dan muda-mudi di Kecamatan Paliyan, dalam acara sarasehan mengenai bahaya pernikahan dini dan solusinya pada Sabtu (06/07/2019) kemarin, praktisi kesehatan dr. Aprilia Dwi Iriani membeberkan mengenai sejumlah bahaya yang mengancam para pelaku pernikahan dini. Ia menyebut pernikahan dini sangat beresiko secara kesehatan bagi wanita dan calon bayi jika mengandung.

“Terlebih untuk perempuan yang usianya di bawah 18 tahun ibarat kata rumah untuk calon bayinya belum terbentuk sempurna,” ujar Aprilia.

Dengan rahim yang belum siap, apabila kemudian dipaksa hamil maka ada banyak resiko yang akan terjadi. Resiko itu antara lain adalah anemia dan hipertensi.

“Biasanya wanita yang usia selnya belum matang untuk hamil akan mengalami kekurangan sel darah merah dan beresiko pendarahan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, akibat usia sel yang belum matang, hipetensipun bisa menyerang calon ibu yang masih di bawah umur. Bahaya dari hipertensi saat hamil sendiri bisa dikatakan cukup fatal lantaran bisa memicu kematian.

Berita Lainnya  Banjir Jadi Momok Baru Gunungkidul, Dinas Salahkan Penambangan dan Lahan Gundul

“Untuk itu usia yang cukup untuk menikah untuk laki-laki matang emosionalnya usia 25 tahun untuk perempuan badan dikatakan siap pada usia 20 tahun,” jelasnya.

Untuk mencegah pernikahan dini sebetulnya banyak sekali solusinya. Salah satunya menurut pengusaha muda asal Cilacap, Damar Bayu Kencana, mengajak kaum milinial untuk mulai mempersiapkan masa depannya.

“Masa muda itu masa emas, masa di mana kesempatan terbuka sangat lebar untuk menggapai karir,” kata dia

Menurutnya jika para muda-mudi memiliki wawasan luas alasan pernikahan yang disebabkan oleh tiga faktor tersebut tidak mungkin akan terjadi. Sehingga seharusnya orang tua juga harus mendukung dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak terburu-buru menikah.

Berita Lainnya  Sudah 3 Hari Menghilang, Pemuda Berketerbelakangan Mental Tak Kunjung Ditemukan

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler