fbpx
Connect with us

Hukum

Korban Penipuan Investasi Oven Jamu Tembus 195 Orang, Resmi Lapor ke Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Janji keuntungan yang bisa diperoleh melalui investasi berkedok bisnis oven jamu resmi rupanya memikat hari banyak warga Gunungkidul. Banyak warga akhirnya kepincut dan pada akhirnya menyetorkan dana hingga mencapai puluhan juta per orang kepada perusahaan investasi tersebut.

Hingga saat ini, sedikitnya ratusan orang warga Gunungkidul menjadi korban perusahaan investasi abal-abal ini. Mereka kemudian melapor ke Mapolres Gunungkidul terkait dengan penipuan yang dialaminya. Diduga kerugian yang menimpa para korban tersebut mencapai miliaran rupiah.

Manager Area Gunungkidul dari PT. Krishna Alam Sejahtera (KAS) yang menjadi kedok investasi bisnis oven jamu herbal, Amin Subiyanto ketika dikonfirmasi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com membenarkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Gunungkidul. Dirinya saat ini menjadi perwakilan dari ratusan korban lain di wilayan Gunungkidul.

“Resmi melapor ke Polres Gunungkidul, total semua korban ada 195 orang,” kata Amin, Selasa (16/07/2019) pagi.

Namun begitu, Amin enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kerugian tiap orang yang diduga menjadi korban. Ia menyerahkan terkait kasus itu ke aparat penegak hukum.

Berita Lainnya  Hadir di tengah Kaum Muda, Kapolda Ingin Pemuda Lebih berperan Optimal dalam Menjaga Keamanan Daerah

“Silahkan ke Polres saja (untuk lebih jelas),” singkat Amin.

Diketahui, Amin menjadi perwakilan ratusan korban investasi oven jamu. Ia sendiri menyatakan kesanggupanya tersebut dengan membubuhi tanda tangan diatas materai atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. KAS, Al Farizi.

Salah seorang korban asal Kecamatan Semin, Puji Lestari mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Uang tersebut ia keluarkan untuk membeli paket yang ditawarkan oleh PT. KAS.

“Beli dua paket mesin oven dan bahan jamu. Jadi total uangku masuk itu kan 48 juta. Kemudian upgrade listrik juga dan renovasi,” kata dia.

Ia menambahkan, sebenarnya dirinya tidak begitu mengalami kerugian cukup besar, sebab dirinya telah mendapatkan hasil selama dua bulan berjalan. Namun apes baginya ketika ia ingin mengembangkan dengan menambah dua paket dengan harga Rp 16 juta.

Berita Lainnya  Terus Fokus Dalam Program Dropping Air, Pemkab Gunungkidul Disebut Tak Punya Langkah Pasti Atasi Kekeringan

“Gajiku 40 juta, sudah rugi 8 juta, kemudian bayar yang 16 juta itu eh tapi belum apa-apa sudah kabur,” paparnya.

Sepengetahuannya, korban dari investasi bodong ini tidak hanya dirinya saja. Untuk di Gunungkidul kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 miliar rupiah.

“Bathine (keuntungannya) Slempek mambu, Sambiroto, Tapak Liman (jenis-jenis bahan jamu),” ucapnya kesal.

Ia menambahkan, beberapa pimpinan perusahaan di wilayah Klaten saat ini kabarnya sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Namun begitu, penyerahan diri itu terkait dengan pertanggungjawaban atau perlindungan dirinya tidak mengetahui secara pasti.

“Ada Pak tris siapa gitu lengkapnya kurang tahu yang menyerahkan diri,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya membenarkan adanya laporan terkait investasi bodong yang masuk ke jajarannya. Namun begitu, ia belum bisa membeberkan lebih rinci terkait perkembangan kasus lantaran dirinya saat ini berada di Mapolda DIY.

Berita Lainnya  Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas

“Infonya sudah buat laporan di Gunungkidul, saya masih di Polda,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang warga yang menjadi korban penipuan investasi oven jamu herbal menggeruduk rumah dari Amin Subiyanto di Padukuhan Kepil, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen pada 12 Juli 2019 lalu. Rumah Amin sendiri yang menjabat sebagai Manager Area Gunungkidul PT KAS memang digunakan sebagai kantor perwakilan. Warga sendiri menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan terkait dana milik mereka yang diinvestasikan pada perusahaan tersebut. Sebelumnya, warga tergiur dengan janji share keuntungan sebesar 12% per minggu yang akan diberikan oleh PT KAS untuk kerjasama  oven jamu herbal ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler