Pemerintahan
Animo Masyarakat Tinggi, Pemkab Rencanakan Bangun Rusunawa Jilid II






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kembali berencana melakukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Gunungkidul. Hal ini lantaran berbagai pertimbangan dan kondisi di bumi handayani sehingga kemudian mendorong Pemkab untuk menyediakan hunian yang disewakan dengan beban biaya ringan bagi masyarakat. Rencana pembangunan sendiri saat ini tengah menjadi bahasan pemerintah dengan sejumlah instansi terkait.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP), Bambang Antono mengungkapkan, rencana pembangunan Rusunawa yang kedua ini tak lepas dari animo tinggi masyarakat Gunungkidul dalam program rusunawa sebelumnya. Terbukti dari ratusan unit ruangan yang tersedia di dua blok, saat ini secara keseluruhan terpenuhi. Bahkan ada ratusan orang yang terpaksa mengantri lantaran belum adanya kamar yang kosong.
Kondisi ini kemudian mendorong Pemkab Gunungkidul untuk kembali membangun dan menyediakan rumah susun bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah atau ingin hidup mandiri. Selain itu juga berkaca pada peraturan, Pemkab memiliki kewenangan atas ketersediaan lahan untuk perumahan dan pemukiman bagi warganya.
“Rencana ini sedang kami bahas dengan pimpinan. Mudah-mudahan dapat terlaksana ada pembangunan kembali rumah susun,” kata Bambang Antono, Rabu (10/07/2019).
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini pembahasan yang tengah digodog adalah penyiapan lahan untuk pembangunan rusunawa. Ada dua alternatif yang tengah dibahas diantaranya penyiapan lahan sendiri dengan menggunakan tanah milik pemkab atau melakukan pengadaan tanah baru dengan sistem ganti rugi pada masyarakat.







Jika menggunakan tanah pemkab, di kawasan Karangrejek sendiri terdapat tanah milik pemkab dengan luasan 12 hektar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun kedua di Gunungkidul ini.
Rencananya untuk pembangunan fisik sendiri akan diusulkan menggunakan dana APBN. Namun untuk nominal pastinya masih belum dapat ditentukan untuk kebutuhan pembangunan fisik sendiri menghabiskan dana berapa miliar.
“Belum ada anggaran yang diketok,” papar dia.
Koordinasi dengan pemerintah DIY dan pemerintah pusat juga dilakukan agar rencana pembangunan ini tidak menimbulkan polemik di kemudian hari dan berkaitan dengan teknisnya. Untuk DED sendiri nantinya yang akan membuat adalah tim dari pusat bersama dengan analisis kelayakan wilayah. Tim ini yang menentukan apakah akan didirikan di kawasan kota atau kawasan lainnya. Tidak menutup kemungkinan jika anggaran yang dibutuhkan mencapai puluhan miliar atau hampir sama dengan pembangunan rusunawa Karangrejek.
Disinggung mengenai lokasi pembangunan, Bambang mengatakan jika tim baru akan melakukan uji kelayakan. Apakah akan dibangun di kawasan yang sama atau di kawasan lain yang sekiranya letaknya strategis dengan pusat kota, sekolah, perbelanjaan dan beberapa hal lainnya.
“Nilai letak lokasi yang strategis menjadi hal yang utama. Tujuannya kan untuk memberikan fasilitas pada masyarakat agar memiliki hunian dengan harga terjangkau dan tidak jauh dari pusat kota,” tandas Bambang.
Jika nantinya proses penyususnan berkas telah selesai disusun dari pemkab sendiri akan segera mengajukan ke Pemerintah Pusat, sehingga paling tidak di tahun 2021 pembangunan fisik dapat segera dimulai.