Sosial
Pemerintah Gratiskan Isbat Nikah Untuk Pasangan Lansia Yang Belum Catatkan Dokumen Pernikahan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Saat ini pemerintah melalui Kementrian Agama sedang menggalakkan tertib administrasi bagi pasangan lansia yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Para pasangan lansia ini nantinya akan mendapatkan surat nikah dan dinyatakan sah secara negara. Pemerintah sendiri menyediakan 400 akta kelahiran dan 100 akta pernikahan untuk warga Gunungkidul yang belum memilikinya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, ada dua kecamatan yang paling tinggi dalam pengajuan isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya ialah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Paliyan. Tercatat hingga pertengahan tahun ini, ada 30 pasangan dari kedua kecamatan tersebut mengajukan isbat nikah dan sudah dinyatakan sah oleh negara dan agama.
“Belum lama ini dari Biro Tata Pemerintahan Setda menggelar sidang isbat nikah di Balai Desa Sodo, ada 30 pasangan yang rata rata berusia lanjut dinyatakan sah oleh KUA Kecamatan Paliyan,” kata dia, Rabu (10/07/2019).
Setelah sidang isbat nikah ditetapkan Pengadilan Agama Wonosari para pasangan lansia nantinya akan mendapatkan akta pernikahannya. Selain itu anak hasil pernikahannya pun berhak mendapatkan akta kelahiran secara gratis oleh Disdukcapil.
Kepala KUA Kecamatan Saptosari, Isnanto mengatakan, biaya pelaksanaan isbat nikah ditanggung oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan Pemkab Gunungkidul. Sementara pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mendata masyarakat lansia yang belum memiliki akta nikah.

“Biasanya dilakukan secara kolektif, misalnya pemerintah desa mendata pasangan lansia yang belum mendapat akta nikah, nanti diajukan ke Pemkab dan Pemkab mengajukan kepada Biro Tapem dan terbitlah surat untuk isbat nikah,” jelas Isnanto.
Terpisah, Kasi Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, setelah terbit surat untuk isbat nikah, Pengadilan Agama melakukan sidang cepat di suatu lokasi secara bersama-sama secara maraton dan di hari itu juga para pasangan lansia mendapat akta nikah. Rencananya sidang isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul akan digelar tiga hingga empat kali.
“Mengingat di Gunungkidul khususnya daerah selatan masih banyak yang belum memiliki akta nikah padahal usianya sudah lanjut,” ujar Barwanto.
Untuk melaksanakan sidang isbat ini, Barwanto menyebut persyaratan yang harus dibawa adalah KTP kedua pasangan, Kartu Keluarga, surat keterangan dari KUA dan saksi yang mengetahui bahwa pasangan tersebut sudah pernah menikah secara agama.
“Pasangan yang tidak memiliki akta pernikahan tersebut rata – rata menikah pada tahun 1960 sampai 1980 dan beralasan pada saat itu ramai cara pernikahan bela nikah atau nikah numpang tetangga, cara ini sah secara agama saja,” tuturnya.
Ia membeberkan, pernikahan di tahun-tahun tersebut memang sangat minim pengawasan sehingga kemudian menyebabkan banyaknya pasangan yang hanya menikah secara agama.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
