fbpx
Connect with us

Sosial

Pemerintah Gratiskan Isbat Nikah Untuk Pasangan Lansia Yang Belum Catatkan Dokumen Pernikahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Saat ini pemerintah melalui Kementrian Agama sedang menggalakkan tertib administrasi bagi pasangan lansia yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Para pasangan lansia ini nantinya akan mendapatkan surat nikah dan dinyatakan sah secara negara. Pemerintah sendiri menyediakan 400 akta kelahiran dan 100 akta pernikahan untuk warga Gunungkidul yang belum memilikinya.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, ada dua kecamatan yang paling tinggi dalam pengajuan isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya ialah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Paliyan. Tercatat hingga pertengahan tahun ini, ada 30 pasangan dari kedua kecamatan tersebut mengajukan isbat nikah dan sudah dinyatakan sah oleh negara dan agama.

Berita Lainnya  Unik, Warga Tepus Buat Kerajinan Wayang Berbahan Kayu

“Belum lama ini dari Biro Tata Pemerintahan Setda menggelar sidang isbat nikah di Balai Desa Sodo, ada 30 pasangan yang rata rata berusia lanjut dinyatakan sah oleh KUA Kecamatan Paliyan,” kata dia, Rabu (10/07/2019).

Setelah sidang isbat nikah ditetapkan Pengadilan Agama Wonosari para pasangan lansia nantinya akan mendapatkan akta pernikahannya. Selain itu anak hasil pernikahannya pun berhak mendapatkan akta kelahiran secara gratis oleh Disdukcapil.

Kepala KUA Kecamatan Saptosari, Isnanto mengatakan, biaya pelaksanaan isbat nikah ditanggung oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan Pemkab Gunungkidul. Sementara pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mendata masyarakat lansia yang belum memiliki akta nikah.

“Biasanya dilakukan secara kolektif, misalnya pemerintah desa mendata pasangan lansia yang belum mendapat akta nikah, nanti diajukan ke Pemkab dan Pemkab mengajukan kepada Biro Tapem dan terbitlah surat untuk isbat nikah,” jelas Isnanto.

Terpisah, Kasi Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, setelah terbit surat untuk isbat nikah, Pengadilan Agama melakukan sidang cepat di suatu lokasi secara bersama-sama secara maraton dan di hari itu juga para pasangan lansia mendapat akta nikah. Rencananya sidang isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul akan digelar tiga hingga empat kali.

Berita Lainnya  Belum Akan Terapkan Konsep Wisata Halal, Obyek Wisata di Gunungkidul Diklaim Sudah Moslem Friendly

“Mengingat di Gunungkidul khususnya daerah selatan masih banyak yang belum memiliki akta nikah padahal usianya sudah lanjut,” ujar Barwanto.

Untuk melaksanakan sidang isbat ini, Barwanto menyebut persyaratan yang harus dibawa adalah KTP kedua pasangan, Kartu Keluarga, surat keterangan dari KUA dan saksi yang mengetahui bahwa pasangan tersebut sudah pernah menikah secara agama.

“Pasangan yang tidak memiliki akta pernikahan tersebut rata – rata menikah pada tahun 1960 sampai 1980 dan beralasan pada saat itu ramai cara pernikahan bela nikah atau nikah numpang tetangga, cara ini sah secara agama saja,” tuturnya.

Ia membeberkan, pernikahan di tahun-tahun tersebut memang sangat minim pengawasan sehingga kemudian menyebabkan banyaknya pasangan yang hanya menikah secara agama.

Berita Lainnya  Selalu Jadi Langganan Banjir, Dua Sekolah Ini Akan Direlokasi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Gelaran Gunungkidul Tourism Festival Untuk Tarik Wisatawan Saat Low Season

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memperkenalkan obyek wisata yang dimiliki kepada khalayak ramai. Salah satu kegiatan Dinas Pariwisata Gunungkidul...

Berita Terpopuler