Sosial
Pemerintah Gratiskan Isbat Nikah Untuk Pasangan Lansia Yang Belum Catatkan Dokumen Pernikahan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Saat ini pemerintah melalui Kementrian Agama sedang menggalakkan tertib administrasi bagi pasangan lansia yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Para pasangan lansia ini nantinya akan mendapatkan surat nikah dan dinyatakan sah secara negara. Pemerintah sendiri menyediakan 400 akta kelahiran dan 100 akta pernikahan untuk warga Gunungkidul yang belum memilikinya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, ada dua kecamatan yang paling tinggi dalam pengajuan isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya ialah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Paliyan. Tercatat hingga pertengahan tahun ini, ada 30 pasangan dari kedua kecamatan tersebut mengajukan isbat nikah dan sudah dinyatakan sah oleh negara dan agama.
“Belum lama ini dari Biro Tata Pemerintahan Setda menggelar sidang isbat nikah di Balai Desa Sodo, ada 30 pasangan yang rata rata berusia lanjut dinyatakan sah oleh KUA Kecamatan Paliyan,” kata dia, Rabu (10/07/2019).
Setelah sidang isbat nikah ditetapkan Pengadilan Agama Wonosari para pasangan lansia nantinya akan mendapatkan akta pernikahannya. Selain itu anak hasil pernikahannya pun berhak mendapatkan akta kelahiran secara gratis oleh Disdukcapil.
Kepala KUA Kecamatan Saptosari, Isnanto mengatakan, biaya pelaksanaan isbat nikah ditanggung oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan Pemkab Gunungkidul. Sementara pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mendata masyarakat lansia yang belum memiliki akta nikah.
“Biasanya dilakukan secara kolektif, misalnya pemerintah desa mendata pasangan lansia yang belum mendapat akta nikah, nanti diajukan ke Pemkab dan Pemkab mengajukan kepada Biro Tapem dan terbitlah surat untuk isbat nikah,” jelas Isnanto.
Terpisah, Kasi Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, setelah terbit surat untuk isbat nikah, Pengadilan Agama melakukan sidang cepat di suatu lokasi secara bersama-sama secara maraton dan di hari itu juga para pasangan lansia mendapat akta nikah. Rencananya sidang isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul akan digelar tiga hingga empat kali.
“Mengingat di Gunungkidul khususnya daerah selatan masih banyak yang belum memiliki akta nikah padahal usianya sudah lanjut,” ujar Barwanto.
Untuk melaksanakan sidang isbat ini, Barwanto menyebut persyaratan yang harus dibawa adalah KTP kedua pasangan, Kartu Keluarga, surat keterangan dari KUA dan saksi yang mengetahui bahwa pasangan tersebut sudah pernah menikah secara agama.
“Pasangan yang tidak memiliki akta pernikahan tersebut rata – rata menikah pada tahun 1960 sampai 1980 dan beralasan pada saat itu ramai cara pernikahan bela nikah atau nikah numpang tetangga, cara ini sah secara agama saja,” tuturnya.
Ia membeberkan, pernikahan di tahun-tahun tersebut memang sangat minim pengawasan sehingga kemudian menyebabkan banyaknya pasangan yang hanya menikah secara agama.
-
Uncategorized17 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan3 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized4 minggu yang laluPelaku Pencurian Pompa Sibel dan Kabel Pengairan di Ngawis Berhasil Dibekuk Polisi
