Sosial
Pemerintah Gratiskan Isbat Nikah Untuk Pasangan Lansia Yang Belum Catatkan Dokumen Pernikahan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Saat ini pemerintah melalui Kementrian Agama sedang menggalakkan tertib administrasi bagi pasangan lansia yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Para pasangan lansia ini nantinya akan mendapatkan surat nikah dan dinyatakan sah secara negara. Pemerintah sendiri menyediakan 400 akta kelahiran dan 100 akta pernikahan untuk warga Gunungkidul yang belum memilikinya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, ada dua kecamatan yang paling tinggi dalam pengajuan isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul. Keduanya ialah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Paliyan. Tercatat hingga pertengahan tahun ini, ada 30 pasangan dari kedua kecamatan tersebut mengajukan isbat nikah dan sudah dinyatakan sah oleh negara dan agama.
“Belum lama ini dari Biro Tata Pemerintahan Setda menggelar sidang isbat nikah di Balai Desa Sodo, ada 30 pasangan yang rata rata berusia lanjut dinyatakan sah oleh KUA Kecamatan Paliyan,” kata dia, Rabu (10/07/2019).
Setelah sidang isbat nikah ditetapkan Pengadilan Agama Wonosari para pasangan lansia nantinya akan mendapatkan akta pernikahannya. Selain itu anak hasil pernikahannya pun berhak mendapatkan akta kelahiran secara gratis oleh Disdukcapil.
Kepala KUA Kecamatan Saptosari, Isnanto mengatakan, biaya pelaksanaan isbat nikah ditanggung oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan Pemkab Gunungkidul. Sementara pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mendata masyarakat lansia yang belum memiliki akta nikah.

“Biasanya dilakukan secara kolektif, misalnya pemerintah desa mendata pasangan lansia yang belum mendapat akta nikah, nanti diajukan ke Pemkab dan Pemkab mengajukan kepada Biro Tapem dan terbitlah surat untuk isbat nikah,” jelas Isnanto.
Terpisah, Kasi Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan, setelah terbit surat untuk isbat nikah, Pengadilan Agama melakukan sidang cepat di suatu lokasi secara bersama-sama secara maraton dan di hari itu juga para pasangan lansia mendapat akta nikah. Rencananya sidang isbat nikah di Kabupaten Gunungkidul akan digelar tiga hingga empat kali.
“Mengingat di Gunungkidul khususnya daerah selatan masih banyak yang belum memiliki akta nikah padahal usianya sudah lanjut,” ujar Barwanto.
Untuk melaksanakan sidang isbat ini, Barwanto menyebut persyaratan yang harus dibawa adalah KTP kedua pasangan, Kartu Keluarga, surat keterangan dari KUA dan saksi yang mengetahui bahwa pasangan tersebut sudah pernah menikah secara agama.
“Pasangan yang tidak memiliki akta pernikahan tersebut rata – rata menikah pada tahun 1960 sampai 1980 dan beralasan pada saat itu ramai cara pernikahan bela nikah atau nikah numpang tetangga, cara ini sah secara agama saja,” tuturnya.
Ia membeberkan, pernikahan di tahun-tahun tersebut memang sangat minim pengawasan sehingga kemudian menyebabkan banyaknya pasangan yang hanya menikah secara agama.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
