Pemerintahan
Antisipasi OTT KPK Masuk Gunungkidul, Ini Pesan Wakil Bupati dan Ketua DPRD










Wonosari,(pidjar.com)–Belum genap 2 bulan, awal tahun 2018 ini diwarnai dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tercatat sedikitnya 7 kepala daerah mulai dari level tingkat II hingga tingkat I yang berubah status dari pemimpin daerah menjadi pesakitan ruang tahanan KPK.
Berkaca dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi OTT KPK bergeser ke wilayah Gunungkidul yang tentunya akan sangat mencoreng nama daerah.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, Pemkab Gunungkidul akan memaksimalkan diri dalam menaati aturan perundang-undangan. Ia meyakinkan agar kasus penjaringan OTT yang menimpa kepala daerah lain tidak akan terjadi di wilayah Gunungkidul.
“Pemkab Gunungkidul akan sekuat mungkin tidak akan memberi peluang terjadinya gratifikasi yang memang dilarang oleh aturan perundang-undangan,” jelasnya kepada pidjar.com, Minggu (18/02/2018) siang.

Saat ini, lanjut Immawan, aturan penyelenggaraan pemerintah begitu banyak. Hal ini yang paling sering berubah dan bertambah adalah yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan segala bentuk turunannya. Apabila tidak berhati-hati tentu menjadi sebuah peluang bagi aparat pemerintahan maupun pemangku kekuasaan untuk melakukan korupsi.
“Dari realita ini saja sudah menjadi tantangan yang berat apabila seorang kepala daerah tidak berhati-hati. Intinya, kepala daerah beserta seluruh pejabat daerah berusaha maksimal untuk berpedoman peraturan,” ungkapnya.
Jika dilihat dari yang sudah-sudah, yang menjadi area rawan korupsi yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan dan lainnya. Agar terhindar dari kasus korupsi semacam ini menurut Immawan cukup sepele, hanya dibutuhkan komitmen dalam menaati aturan.
“Dalam hal ini Pemda Gunungkidul Alhamdulillah tidak memberi peluang apapun bentuknya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menambahkan, untuk mencegah korupsi, dibutuhkan aparat pemerintahan yang mampu menyesuaikan porsinya masing-masing. Apa yang terjadi pada kepala di daerah lain yang terkena kasus korupsi, menurut Suharno, pemerintah Gunungkidul tidak perlu ikut campur.
“Tentu kami mengantisipasi agar Gunungkidul tidak ikut terkena OTT. Pesan saya, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada. Misal melakukan lelang, lakukanlah secara murni,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, tahun 2018 ini sebanyak 7 kepala daerah berstatus sebagai tersangka oleh KPK. Beberapa diantara jumlah tersebut, berawal dari OTT KPK. Adapun 7 kepala daerah tersebut yakni Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Kebumen, Bupati Jombang, Bupati Ngada, Bupati Halmahera Timur, Gubernur Jambi, dan terakhir Bupati Subang.













-
Info Ringan3 minggu ago
Enam Manfaat Rebusan Bunga Kantil untuk Kesehatan
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Kelebihan Memakai Granit sebagai Lantai Ruangan
-
Info Ringan4 minggu ago
Lima Kudapan Sehat Tinggi Serat
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Macam Kue Sedehana untuk Malam Natal
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan
-
Info Ringan3 hari ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Menata Taman Halaman Rumah
-
Sosial4 minggu ago
Kisah Joko, Kerja Keras dan Yakinkan Istri Untuk Bisa Rakit Sepeda Seharga 75 Juta
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Peristiwa2 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan2 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku