Pemerintahan
Antisipasi OTT KPK Masuk Gunungkidul, Ini Pesan Wakil Bupati dan Ketua DPRD


Wonosari,(pidjar.com)–Belum genap 2 bulan, awal tahun 2018 ini diwarnai dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tercatat sedikitnya 7 kepala daerah mulai dari level tingkat II hingga tingkat I yang berubah status dari pemimpin daerah menjadi pesakitan ruang tahanan KPK.
Berkaca dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi OTT KPK bergeser ke wilayah Gunungkidul yang tentunya akan sangat mencoreng nama daerah.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, Pemkab Gunungkidul akan memaksimalkan diri dalam menaati aturan perundang-undangan. Ia meyakinkan agar kasus penjaringan OTT yang menimpa kepala daerah lain tidak akan terjadi di wilayah Gunungkidul.
“Pemkab Gunungkidul akan sekuat mungkin tidak akan memberi peluang terjadinya gratifikasi yang memang dilarang oleh aturan perundang-undangan,” jelasnya kepada pidjar.com, Minggu (18/02/2018) siang.
Saat ini, lanjut Immawan, aturan penyelenggaraan pemerintah begitu banyak. Hal ini yang paling sering berubah dan bertambah adalah yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan segala bentuk turunannya. Apabila tidak berhati-hati tentu menjadi sebuah peluang bagi aparat pemerintahan maupun pemangku kekuasaan untuk melakukan korupsi.
“Dari realita ini saja sudah menjadi tantangan yang berat apabila seorang kepala daerah tidak berhati-hati. Intinya, kepala daerah beserta seluruh pejabat daerah berusaha maksimal untuk berpedoman peraturan,” ungkapnya.
Jika dilihat dari yang sudah-sudah, yang menjadi area rawan korupsi yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan dan lainnya. Agar terhindar dari kasus korupsi semacam ini menurut Immawan cukup sepele, hanya dibutuhkan komitmen dalam menaati aturan.
“Dalam hal ini Pemda Gunungkidul Alhamdulillah tidak memberi peluang apapun bentuknya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menambahkan, untuk mencegah korupsi, dibutuhkan aparat pemerintahan yang mampu menyesuaikan porsinya masing-masing. Apa yang terjadi pada kepala di daerah lain yang terkena kasus korupsi, menurut Suharno, pemerintah Gunungkidul tidak perlu ikut campur.
“Tentu kami mengantisipasi agar Gunungkidul tidak ikut terkena OTT. Pesan saya, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada. Misal melakukan lelang, lakukanlah secara murni,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, tahun 2018 ini sebanyak 7 kepala daerah berstatus sebagai tersangka oleh KPK. Beberapa diantara jumlah tersebut, berawal dari OTT KPK. Adapun 7 kepala daerah tersebut yakni Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Kebumen, Bupati Jombang, Bupati Ngada, Bupati Halmahera Timur, Gubernur Jambi, dan terakhir Bupati Subang.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
Akui Peristiwa Bullying Menimpa Sejumlah Siswa Lainnya, SD Al Azhar Bina Pelaku