fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Antisipasi OTT KPK Masuk Gunungkidul, Ini Pesan Wakil Bupati dan Ketua DPRD

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Belum genap 2 bulan, awal tahun 2018 ini diwarnai dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tercatat sedikitnya 7 kepala daerah mulai dari level tingkat II hingga tingkat I yang berubah status dari pemimpin daerah menjadi pesakitan ruang tahanan KPK.

Berkaca dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi OTT KPK bergeser ke wilayah Gunungkidul yang tentunya akan sangat mencoreng nama daerah.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, Pemkab Gunungkidul akan memaksimalkan diri dalam menaati aturan perundang-undangan. Ia meyakinkan agar kasus penjaringan OTT yang menimpa kepala daerah lain tidak akan terjadi di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Baru Dilantik, Kepala Dinas Pariwisata Anyar Langsung Kebagian Tugas Berat

“Pemkab Gunungkidul akan sekuat mungkin tidak akan memberi peluang terjadinya gratifikasi yang memang dilarang oleh aturan perundang-undangan,” jelasnya kepada pidjar.com, Minggu (18/02/2018) siang.

Saat ini, lanjut Immawan, aturan penyelenggaraan pemerintah begitu banyak. Hal ini yang paling sering berubah dan bertambah adalah yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan segala bentuk turunannya. Apabila tidak berhati-hati tentu menjadi sebuah peluang bagi aparat pemerintahan maupun pemangku kekuasaan untuk melakukan korupsi.

“Dari realita ini saja sudah menjadi tantangan yang berat apabila seorang kepala daerah tidak berhati-hati. Intinya, kepala daerah beserta seluruh pejabat daerah berusaha maksimal untuk berpedoman peraturan,” ungkapnya.

Jika dilihat dari yang sudah-sudah, yang menjadi area rawan korupsi yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan dan lainnya. Agar terhindar dari kasus korupsi semacam ini menurut Immawan cukup sepele, hanya dibutuhkan komitmen dalam menaati aturan.

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan Talud Baron Akhirnya Mangkrak

“Dalam hal ini Pemda Gunungkidul Alhamdulillah tidak memberi peluang apapun bentuknya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menambahkan, untuk mencegah korupsi, dibutuhkan aparat pemerintahan yang mampu menyesuaikan porsinya masing-masing. Apa yang terjadi pada kepala di daerah lain yang terkena kasus korupsi, menurut Suharno, pemerintah Gunungkidul tidak perlu ikut campur.

“Tentu kami mengantisipasi agar Gunungkidul tidak ikut terkena OTT. Pesan saya, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada. Misal melakukan lelang, lakukanlah secara murni,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, tahun 2018 ini sebanyak 7 kepala daerah berstatus sebagai tersangka oleh KPK. Beberapa diantara jumlah tersebut, berawal dari OTT KPK. Adapun 7 kepala daerah tersebut yakni Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Kebumen, Bupati Jombang, Bupati Ngada, Bupati Halmahera Timur, Gubernur Jambi, dan terakhir Bupati Subang.

Berita Lainnya  Karang Taruna DIY sebagai Ajang Table Top Ekonomi Kreatif

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler