Connect with us

Pemerintahan

Pedagang dan Pemerintah Sepakat Kenaikan Retribusi Pasar Sebesar 30 Persen, Persampahan 400 Persen

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap menaikan retribusi sampah dan pasar pada tahun 2020 ini. Meski kenaikan sendiri hanya 30 persen, jumlah ini tergolong kecil lantaran Pemkab sebelumnya menetapkan kenaikan sebesar 100 persen. Namun begitu, kebijakan tersebut telah disepakati antara perwakilan asosiasi pedagang pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, dan sejumlah staf Pemkab Gunungkidul dalam audiensi yang digelar Jumat (18/09/2020) pagi tadi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menerima keluh kesah dan rasa keberatan dari para pedagang pasar di Gunungkidul  atas penerapan kebijakan kenaikan retribusi. Pemerintah kemudian meresponnya dengan mencari solusi.

“Keluh kesah mengenai keberatan itu sudah kita dengar sejak awal. Tapi jika peraturan ini tidak diterapkan tentu saya yang salah. Dimana nanti justru menyebabkan kerugian negara dan adanya temuan lainnya,” kata Johan Eko Sudarto.

Adapun setelah dilakukan hitungan dan agar peraturan anyar yakni perda nomor 4 tahun 2020 juga terlaksana sebagaimana mestinya, disepakati untuk kenaikan retribusi sebesar 30 persen. Meski telah disepakati, nantinya dari tim akan melakukan pengajuan ke Bupati untuk segera menerbitkan keputusan anyar.

Berita Lainnya  Gunungkidul Mulai Panen Raya, Pemerintah Perkirakan Produksi Padi Capai 223 Ribu Ton

“Naiknya tidak 100 persen lagi tapi 30 persen per keputusan anyar diterbitkan. Itu tentu butuh waktu untuk penyusunan dan tahapan lainnya. Jadi sebelum keputusan 30 persen itu turun, sesuai dengan perda yang ada retribusi tetap harus dibayarkan dengan nominal kenaikan 100 persen,” jelas dia.

Perlu adanya kerjasama yang baik untuk menyikapi hal ini. Selain tahapan untuk menyusun regulasi anyar, pemerintah juga membutuhkan waktu dalam membuat karcis ataupun perlengkapan lainnya.

“Retribusi itu dibayarkan per hari saat mereka (pedagang) jualan. Kalau mereka langsung pulang tentu tidak dikenakan biaya lain, akan tetapi kalau mereka meninggalkan dagangan di kios atau los tentu akan dikenakan tarif retribusi,” tambahnya.

Menurutnya, dalam penerapan kenaikan retribusi ini pemkab sendiri juga dilematis. Pasalnya kondisi ekonomi memang tidak stabil jika akan menaikkan retribusi. Namun demikian, jika kenaikan retribusi tidak diterapkan maka pemkab menyalahi aturan.

Berita Lainnya  Pemerintah Masih Upayakan Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Agus Priyanto mengatakan, untuk kenaikan retribusi sampah sendiri saat ini sudah tidak ada masalah. Meski untuk kenaikannya sebesar 400 persen akan tetapi nominalnya juga sangat kecil. Dimana, semula 100 rupiah sekarang menjadi 500 rupiah saja.

“Retribusi yang ditarik itu nanti juga akan kembali ke pedangan sendiri to. Setelah audiensi ini ada rencana justru pengelolaan sampah akan dilakukan oleh kemantren sendiri dengan begitu nanti akan jauh lebih mudah dalam pengolahan dan pengelolaan,” ucap Agus.

Wakil Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Gunungkidul, Suparman mengatakan, para pedagang memang merasa keberatan dengan penerapan kenaikan retribusi. Untuk itu meminta pemerintah untuk lebih meninjau kembali kebijakan yang diterapkan terlebih kondisi ekonomi sedang tidak pasti.

“Untuk kesepakatan tadi retribusi tetap naik tapi jumlahnya tidak 100 persen lagi. Hanya 30 persen, yang kita harapkan memang perlu adanya jalan tengah dalam penerapan aturan baru yang berlaku,”tutupnya.

Untuk kios dari Rp 250 per meter persegi berubah menjadi Rp 325 per meter persegi. Kemudian untuk los dari Rp 200 per meter persegi menjadi Rp 260 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi Rp 195. Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Daftarnya, hewan besar menjadi Rp 2.600 per ekor, hewan kecil menjadi Rp 455 rupiah per ekor, sedangkan unggas menjadi Rp 130 per ekornya.

Berita Lainnya  Rusak Akibat Badai Cempaka 2017, Bupati Gunungkidul Usulkan Perbaikan Bendungan Bribin II

Kemudian untuk retribusi persampahan, los dan pelataran dari Rp 100 per hari menjadi Rp 500 per hari. Kios pertokoan dari Rp 6.000 per bulan jadi Rp 750 per hari. Kios warung makan dari Rp 5.000 per bulan menjadi Rp 750 per hari dan kios jasa layanan dari  Rp 5.000 jadi Rp 750 per harinya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler