fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Atasi Defisit Anggaran, DPRD Gunungkidul Sepakat BKK Dipangkas Rp 200 Juta Per Anggota

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sejak beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diminta untuk menghemat anggaran karena mengalami defisit anggaran mencapai 4,7 persen. Sejumlah program kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah terpaksa harus dipangkas maupun ditunda pelaksanaan untuk menutup defisit. Salah satu yang diusulkan oleh bupati adalah dipangkasnya Bantuan Keuangan Khusus pokok pikiran (BKK pokir) anggota dewan sebesar Rp 500 juta. Secara terang-terangan pun dewan menolak hal tersebut dengan berbagai pertimbangan.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengakatan, beberapa waktu lalu saat dilakukan rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati Gunungkidul mengusulkan pengurangan sekitar Rp 500 juta per anggota. Namun usulan ini ditolak dengan alasan BKK dan pokir berkaitan dengan aspirasi masyarakat, bila tetap dipangkas dengan besaran tersebut tentu akan berdampak di beberapa hal.

Berita Lainnya  Masih Kedepankan Imbauan, Kapolres Ancam Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Sejumlah pembahasan kemudian dilakukan oleh jajaran anggota dewan meski demikian akhirnya anggota DPRD sepakat bila BKK besarannya dikurangi. Namun jumlahnya tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh bupato Gunungkidul.

“Jadi kami sepakat ada pengurangan, tapi tidak signifikan. Dari usulan Rp 500 juta itu kami sepakat dipotong Rp 200 juta per anggota dewan,” kata Suharno, Selasa (18/07/2023).

Keputusan ini diambil demi mengatasi defisit APBD yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Pihaknya juga setuju melakukan pengurangan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan hal serupa. Pemkab setuju mengurangi Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) hingga belanja infrastruktur.

Suharno menilai baik legislatif dan eksekutif harus sama-sama melakukan pengurangan. Sebab langkah ini perlu demi mengatasi defisit anggaran, namun juga memastikan pengurangan tidak berdampak pada sektor-sektor penting.

Berita Lainnya  Pemerintah Anggarkan 64 Miliar Untuk Atasi Kemiskinan di Gunungkidul

“Justru yang harus dipangkas adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak penting,” jelas dia.

Beberapa waktu lalu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, langkah rasionalisasi sudah beberapa kali dilakukan demi mengatasi defisit. Adapun defisit anggaran Kabupaten Gunungkidul sebesar 4,7 persen. Sedangkan pemerintah pusat meminta batas maksimal defisit APBD sebesar 2,2 persen, sehingga langkah rasionalisasi perlu dilakukan.

Sedikitnya 53 program baik pembangunan infrastruktur dan beberapa kegiatan lain terpaksa harus dibatalkan pelaksanaannya untuk mengantisipasi defisit anggaran yang terjadi.

Saat itu ia menyebut, utang dengan pihak tertentu bisa menjadi salah satu cara untuk menutup defisit. Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak segampang yang dibayangkan dan malah akan menambah permasalahan baru.

Berita Lainnya  Masih Perlu Kajian, Hujan Buatan Mampu Kurangi Dampak Kekeringan

“Saya tidak mau utang dan itu saya pastikan tidak akan mengambil kebijakan tersebut. Karena pasti ada opsi lain untuk menutup defisit anggaran yang terjadi,” ucap Sunaryanta beberapa waktu lalu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler