Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Tunggu Pedoman Pencegahaan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dalam rangka mencegah kekerasan seksual di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 88 tahun 2023 sebagai panduan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Menindaklanjuti aturan tersebut Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul masih menunggu tahapan sosialiasi yang akan diberikan oleh Kemnaker.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Diana Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya kebijakan anyar dari Kemnaker tersebut. Keputusan Menteri yang ditandatangani pada 29 Mei 2023 itu memuat sejumlah panduan bagi pengusaha, pekerja, instansi pemerintah, serta masyarakat umum dalan melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
“Masih dalam tahap sosialisasi, akhir bulan ini direncanakan Kemnaker mengadakan sosialisasi kepada kami,” jelas Tauviq Nur Hidayat, Selasa (18/07/2023).
Dikatakannya, sejak Kepmen tersebut diterbitkan pihaknya belum mengadakan rapat dengan perusahaan yang beroperasi di Gunungkidul. Pihaknya masih menunggu sosialisasi terkait teknis pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja. Namun dalam aturan tersebut dijelaskan agar perusahaan membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
“Kami belum menjalin komunikasi dengan perusahaan terkait aturan itu, masih menunggu sosialisasi agar jelas instrumen pencegahan dan penanganan yang dibutuhkan itu seperti apa,” ucap Tauviq.
Dengan adanya aturan tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi pekerja saat mencari nafkah. Ia juga memastikan jika selama ini belum ada laporan terkait kasus kekerasan seksual ditempat kerja yang terjadi di Gunungkidul. Ia juga sudah menyiapkan kanal pelaporan ketika adanya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh pekerja ditempat kerjanya.
“Dari hasil sosialisasi mungkin akan dibentuk satgas di tingkat provinsi atau kabupaten misalnya, tapi juga tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan seksual ditempat kerja langsung dilaporkan ke penegak hukum karena itu mengarah ke pidana,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu5 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Gunungkidul, Ditarget Rampung Desember
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Kualitas 6 Sumber Air Gunungkidul, BBWSSO Temukan Amonia hingga Coliform
