fbpx
Connect with us

Sosial

Banyak Bantuan Pangan Non Tunai Salah Sasaran, Dewan Desak Pemkab Gelar Evaluasi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah pusat sebagai bentuk mengurangi pengeluaran ekonomi bagi masyarakat miskin dan membantu usaha mikro dalam mengembangkan sayap usahanya. Meski demikian, di lapangan sendiri terdapat sejumlah polemik lantaran bsntuan pemerintah ini dianggap belum tepat sasaran. Sehingga masih ada sejumlah evaluasi yang harus diperbaiki oleh pemerintah.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik mengatakan selama ini pihaknya masih banyak mendapat keluhan dan masyarakat jika program yang diperuntukkan bagi keluarga miskin ini masih belum sesuai. Pasalnya di masing-masing daerah masih ada warga yang sebenarnya masuk dalam daftar keluarga miskin namun tidak mendapat bantuan. Sedangkan warga yang sudah masuk dalam kategori mampu justru mendapat bantuan.

Berita Lainnya  Mulai Hari Ini, Urus SKCK Bisa Dilakukan Pada Malam Hari

“Keluhan masyarakat masih saja seperti ini, ada warga yang benar-benar membutuhkan tapi ternyata tidak dapat bantuan,” kata Imam Taufik, Jumat (01/02/2019).

Dari anggota dewan sendiri, mendorong pemerintah untuk lebih selektif kembali dalam melakukan pendataan di lapangan. Mengingat tidak sedikit warga miskin yang terlompati oleh bantuan yang dapat meringankan beban kesehariannya. Terkadang, bantuan semacam ini meski tidak besar namun sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pencermatan dengan melihat indeks dan beberapa peraturan sangatlah dibutuhkan.

“Sebenarnya ada solusi, kesadaran memang harus dipupuk agar bantuan benar-benar tersalurkan. Mereka yang sekiranya mampu harus sadar diri jika tidak pantas untuk mendapatkan bantuan,” imbuh dia.

Jika sinergitas semua kalangan baik dan kesadaran juga tinggi. Tentunya tujuan utama untuk meringankan beban masyarakat dan menekan kemiskinan di Gunungkidul dapat berjalan efektif dan dapat tertangani meski ada sejumlah rintangan.

Berita Lainnya  Diduga Akibat Pembuangan Limbah Pabrik Tahu, Sungai di Siraman Tercemar dan Berbau

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Wijang Eka mengatakan jajarannya terus melakukan update data mengenai keluarga miskin penerima bantuan pangan non tunai. Hal ini agar dapat secara merata dan tepat sesuai sasaran yang ada. Tak sedikit pula masyarakat yang mengundurkan diri dari bantuan ini. Belum lagi jika penerima pindah domisili atau bahkan meninggal.

Dari petugas di lapangan terus melakukan pendataan untuk menentukan pengganti penerima bantuan. Sekarang ini pun masih dalam proses pengajuan pergantian penerima, tahapan panjang melalui Musreng juga harus dilakukan untuk kemudian data sampai ke pusat.

“Tentu ada pergantian, mengingat tak sedikit yang statusnya telah berubah. Untuk kuota tahun 2019 ini masih sama yakni 88.267 penerima bantuan. Ini juga masih menunggu dari pusat dan provinsi keputusannya,” ucap dia.

Penerima bantuan pangan non tunai mendapat dana sebesar Rp 110.000 per bulan yang dapat ditukarkan pada warung-earung yang telah memiliki kerjasama dan ditunjuk oleh bank maupun pemerintah. Besaran uang itu dapat digunakan untuk membeli beras dan telur.

Berita Lainnya  Beras Kelas Medium Menghilang di Pasaran. Harga Beras Premium Terus Melambung Tak Terkendali

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler