Politik
Batal Hengkang ke Partai Berkarya dan PKB, Dua Anggota DPRD Gunungkidul Ini Akhirnya Gabung PPP di Menit Akhir
Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul bekerja ekstra di hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif pada sepanjang hari Selasa (17/07/2018) hingga Rabu (18/07/2018) dinihari tadi. Sebagaimana diperkirakan, menjelang batas akhir pendaftaran tersebut, belasan partai politik berbondong-bondong mendaftarkan bacalegnya. Proses pendaftaran bahkan sampai pada pukul 23.55 WIB di mana Partai Persatuan Pembangunan menjadi parpol terakhir yang mendaftarkan dirinya.
Pada 5 menit menjelang batas akhir penutupan tersebut, sejumlah pengurus PPP datang ke kantor KPU mendaftarkan 19 bakal calon legislatif diusungnya. Kedatangan PPP ini juga sekaligus membawa kejutan lantaran turut membawa dokumen 2 nama anggota DPRD Gunungkidul yaitu Tina Chadarsi dan Sarmidi yang masing-masing telah hengkang dari Partai Golkar dan PAN. Tina Chadarsi sendiri sebelumnya santer diberitakan akan pindah ke Partai Berkarya pasca menyatakan hengkang dari Partai Golkar.
"Terakhir memang PPP yang mendaftar di lima menit terakhir sebelum penutupan," kata Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan, Rabu (18/07/2018) siang.
Ditambahkan Zaenuri, pendaftaran PPP di menit akhir batas akhir pendaftaran sendiri berlangsung lancar. Seluruh dokumen persyaratan pendaftaran sementara telah dipenuhi sehingga berkas bisa langsung diproses. Namun demikian, untuk persyaratan bacaleg masih akan dilakukan verifikasi.
""Untuk syarat yang lain seperti KTP dan keterangan lain dapat disusulkan pada tahapan perbaikan, harusnya partai mensegerakan keempat syarat wajib tadi,"ucapnya.
Dijelaskan lebih umum, sampai batas waktu akhir pendaftaran, ada satu partai yang tidak mendaftar yakni PKPI. Dengan adanya hal ini, PKPI dinyatakan tidak mengikuti Pemilu 2019 mendatang di Gunungkidul.
Dalam proses pendaftaran ini, setiap parpol diperbolehkan menyerahkan batas maksimal bacaleg sebanyak 45 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kursi anggota DPRD di Kabupaten Gunungkidul.
"Adapun partai politik yang tidak maksimal dalam mengirimkan jumlah bacaleg diantaranya Partai Garuda 13 bacaleg, Perindo 19 Bacaleg, PKB 43 Bacaleg, Partai Berkarya 19 Bacaleg, PBB 20 Bacaleg, dan PPP 19 Baceleg. Kalau yang paling sedikit PSI, hanya dengan 10 Baceleg," imbuh dia.
Zainuri mengatakan, adapun persyaratan wajib yang telah dilampirkan partai yakni terkait dengan syarat wajib bacaleg terkait kepartaian, pakta integritas yang dilampiri AD/ART partai, serta pernyataan partai terkait proses rekrutmen caleg, formulir pencalonan.
Ditambahkannya, proses verivikasi data akan dilakukan mulai Rabu siang ini. Nantinya hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol pada tanggal 19 Juli mendatang.
"Untuk penetapan daftar pemilih, hingga saat ini masih menggunakan daftar sementara. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan 2019 sebanyak 607.112 pemilih," pungkasnya.
-
Politik2 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Politik3 hari yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati