Politik
Batal Hengkang ke Partai Berkarya dan PKB, Dua Anggota DPRD Gunungkidul Ini Akhirnya Gabung PPP di Menit Akhir
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul bekerja ekstra di hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif pada sepanjang hari Selasa (17/07/2018) hingga Rabu (18/07/2018) dinihari tadi. Sebagaimana diperkirakan, menjelang batas akhir pendaftaran tersebut, belasan partai politik berbondong-bondong mendaftarkan bacalegnya. Proses pendaftaran bahkan sampai pada pukul 23.55 WIB di mana Partai Persatuan Pembangunan menjadi parpol terakhir yang mendaftarkan dirinya.
Pada 5 menit menjelang batas akhir penutupan tersebut, sejumlah pengurus PPP datang ke kantor KPU mendaftarkan 19 bakal calon legislatif diusungnya. Kedatangan PPP ini juga sekaligus membawa kejutan lantaran turut membawa dokumen 2 nama anggota DPRD Gunungkidul yaitu Tina Chadarsi dan Sarmidi yang masing-masing telah hengkang dari Partai Golkar dan PAN. Tina Chadarsi sendiri sebelumnya santer diberitakan akan pindah ke Partai Berkarya pasca menyatakan hengkang dari Partai Golkar.
"Terakhir memang PPP yang mendaftar di lima menit terakhir sebelum penutupan," kata Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan, Rabu (18/07/2018) siang.
Ditambahkan Zaenuri, pendaftaran PPP di menit akhir batas akhir pendaftaran sendiri berlangsung lancar. Seluruh dokumen persyaratan pendaftaran sementara telah dipenuhi sehingga berkas bisa langsung diproses. Namun demikian, untuk persyaratan bacaleg masih akan dilakukan verifikasi.
""Untuk syarat yang lain seperti KTP dan keterangan lain dapat disusulkan pada tahapan perbaikan, harusnya partai mensegerakan keempat syarat wajib tadi,"ucapnya.

Dijelaskan lebih umum, sampai batas waktu akhir pendaftaran, ada satu partai yang tidak mendaftar yakni PKPI. Dengan adanya hal ini, PKPI dinyatakan tidak mengikuti Pemilu 2019 mendatang di Gunungkidul.
Dalam proses pendaftaran ini, setiap parpol diperbolehkan menyerahkan batas maksimal bacaleg sebanyak 45 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kursi anggota DPRD di Kabupaten Gunungkidul.
"Adapun partai politik yang tidak maksimal dalam mengirimkan jumlah bacaleg diantaranya Partai Garuda 13 bacaleg, Perindo 19 Bacaleg, PKB 43 Bacaleg, Partai Berkarya 19 Bacaleg, PBB 20 Bacaleg, dan PPP 19 Baceleg. Kalau yang paling sedikit PSI, hanya dengan 10 Baceleg," imbuh dia.
Zainuri mengatakan, adapun persyaratan wajib yang telah dilampirkan partai yakni terkait dengan syarat wajib bacaleg terkait kepartaian, pakta integritas yang dilampiri AD/ART partai, serta pernyataan partai terkait proses rekrutmen caleg, formulir pencalonan.
Ditambahkannya, proses verivikasi data akan dilakukan mulai Rabu siang ini. Nantinya hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol pada tanggal 19 Juli mendatang.
"Untuk penetapan daftar pemilih, hingga saat ini masih menggunakan daftar sementara. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan 2019 sebanyak 607.112 pemilih," pungkasnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
