Hukum
Beraksi Saat Korbannya Ibadah Tarawih, Penjarah Toko Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi






Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petugas Reskrim Polsek Tanjungsari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya pada pertengahan April 2021 silam. Seorang pelaku, Wak (47) warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari berhasil dibekuk polisi pada Rabu (03/06/2021) malam lalu. Dalam aksinya, Wak sendiri saat itu berhasil menjarah uang tunai serta barang dagangan dari sebuah warung kelontong. Total kerugian yang harus ditanggung oleh pemilik warung mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, ungkap kasus yang dilakukan oleh anggotanya itu mendasar pada adanya laporan pencurian pada 14 April 2021 di sebuah warung milik Parti, warga Padukuhan Guyangan, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Saat itu, sekitar jam 19.00 WIB Parti menutup warungnya karena ditinggal ke Masjid untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih.
Sekitar jam 20.30 WIB, usai beribadah, korban yang pulang ke rumah justru mendapati isi etalase yang berisi rokok dalam kondisi kosong. Menyadari ada yang tidak beres, ia langsung mengecek tas berisi uang hasil penjualan 4 juta rupiah. Namun tas kecil yang juga berisi handphone merk Vivo seri Y91C sudah raib. Sadar warungnya dibobol pencuri, ia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungsari.
“Saat ditinggal itu, posisi warung ditutup rolingdoor dan pintunya dikunci. Tapi pintu utama tidak dicek karena sering digunakan untuk lewat orang tua korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Adapun dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku pencurian mengarah pada, Wak warga Banjarejo. Selanjutnya anggota dibantu Resmob Polres Gunungkidul berusaha melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan Wak.







Pada Kamis (03/06/2021) malam kemarin, akhirnya keberadaan Wak berhasil diendus. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ditangkap, Wak telah mengakui semua perbuatannya,”imbuh dia.
Dari keterangan yang diperoleh, uang dan rokok hasil curian telah habis digunakan oleh Wak. Sementara handphone milik korban digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi setiap harinya. Adapun kerugian yang harus diderita akibat kejadian ini ditaksir mencapai 10 juta rupiah.
“Kita amankan pelaku beserta barangbukti handphone, serta sepeda motor Yahama Vega yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian,” beber Wijayadi.
Saat ini petugas masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk membuka kemungkinan ada tidaknya TKP lain yang melibatkan Wak.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter