Sosial
Berdalih Selalu Habis Saat Masyarakat Hendak Membeli, Premium Ternyata Dijual Kepada Pengepul






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Banyaknya keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium langsung direspon cepat oleh Kodim 0730 Gunungkidul. Langkanya premium yang memang berharga murah ini disinyalir lantaran adanya indikasi penyimpangan penjualan BBM. Premium yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan dalam jumlah banyak, ternyata justru dijual secara diam-diam kepada pengepul. Alhasil karena hal tersebut, jatah premium yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas, hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Adanya praktek ilegal penjualan premium dalam jumlah banyak kepada pengepul ini berhasil diendus oleh jajaran Kodim 0730 Gunungkidul. Sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Playen yang terindikasi melakukan penyimpangan penjualan kemudian digerebek oleh anggota TNI.
Komandan Kodim 0730 Gunungkidul, Letkol Inf Noppy Laksana Armiyanto mengungkapkan, usai melakukan penggerebekan atau penindakan pada aktifitas pertambangan yang kemudian berbuntut penutupan paksa, pihaknya memang gencar melakukan sidak di sejumlah tempat yang sekiranya kental dengan kecurangan atau pelanggaran hukum. Salah satunya yang dipilih yakni praktek penyimpangan penjualan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
“Ada banyak masukan dan keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan BBM jenis premium. Kami kemudian terjunkan sejumlah anggota Kodim untuk mencari informasi dan melihat sendiri mengenai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat tersebut,” terang Letkol Inf Noppy Laksana Armiyanto, Minggu (18/08/2019) malam.







Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengamatan oleh anggota, didapati bahwa modus penjualan BBM bersubsidi jenis premium tersebut dijual tidak sesuai waktu yang ada. Jika siang hari terdapat masyarakat yang hendak membeli BBM jenis premium, petugas SPBU berdalih jika BBM jenis tersebut habis dan belum ada pasokan kembali. Nyatanya, premium justru dijual di malam hari sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Puluhan jerigen diisi oleh petugas SPBU memanfaatkan sepinya pembeli.
Malam itu, sejumlah petugas melakukan pengecekan di lokasi yakni di SPBU wilayah Playen. Benar adanya, terdapat mobil yang datang membawa jerigen, galon atau beberapa benda lain yang sekiranya dapat menampung BBM dalam jumlah banyak. Mayoritas dari para pembeli itu menggunakan mobil pick up, dan bertransaksi di malam hari agar tidak diketahui banyak orang.
“Kalau siang berdalih habis dan belum dapat pasokan dari Pertamina. Beberapa hari lalu, sejumlah anggota datang ke lokasi dan didapati ada yang tengah bertransaksi,” imbuh dia.
Dengan adanya temuan ini, saat penggerebekan tersebut, pihaknya mengakui bahwa masih sedikit longgar terhadap petugas di SPBU dan belum ada penindakan tegas. Pihaknya hanya meminta agar petugas SPBU tidak melakukan transaksi gelap yang berdampak pada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik. Kendati demikian, peringatan ini bersifat keras, jika nantinya ada temuan ulang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan jalur lain agar permasalahan ini segera tertangani dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai hal sidak ataupun laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penjualan BBM jenis premium di salah satu SPBU di Kecamatan Playen.
“Belum ada laporan atau koordinasi lainnya. Secepatnya kami akan mengambil langkah jika hal itu benar adanya,” ucap Johan.