fbpx
Connect with us

Peristiwa

Bocah SMP Disekap, Dipukuli Hingga Dipaksa Mengaku Lakukan Pencurian

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar.com)–Seorang bocah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga pada Senin (20/06/2022) dini hari tadi. Terduga korban tersebut dipukuli hingga mengalami luka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Sebelumnya, korban dituduh melakukan pencurian oleh para pelaku.

Salah satu warga Padukuhan Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Nurani, menjelaskan, korban sendiri bernama Tgr (15) yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMP. Korban sendiri dipukuli lantaran dipaksa mengakui tindak pencurian gas LPG yang terjadi pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.

Diceritakannya, pada Senin (20/06/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang baru saja selesai latihan hadroh di Masjid Padukuhan Susukan IV tiba-tiba dijemput oleh seorang temannya dengan alasan untuk menemani ke warung.

“Dijemputnya itu di sini (Masjid Susukan IV) jam 01.00 WIB. Katanya disuruh nemenin ke warung untuk beli bensin,” ucapnya, Senin siang.

Namun bukannya ke warung, Tgr justru dibawa ke sebuah rumah di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan. Di rumah tersebut, telah berkumpul sejumlah orang. Saat itu juga, Tgr diinterogasi serta dituduh telah melakukan pencurian gas LPG. Lantaran tak mengaku, korban lantas dipukul dan diintimidasi oleh kelompok warga tersebut.

Berita Lainnya  Ugal-ugalan di Jalur Wisata, Gerombolan Wisatawan Kedapatan Bawa Pil Koplo dan Miras

“Mungkin karena merasa terdesak dan ketakutan, Tgr akhirnya terpaksa menuruti tuduhan tersebut,” lanjut Nurani.

Dalam kondisi terluka, Tgr lantas dibawa ke Polsek Ponjong. Saat kepada polisi itulah kemudian Tgr mengaku bahwa ia terpaksa mengaku karena tak tahan dengan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan.

Menurut Nurani, tuduhan pencurian tabung LPG kepada Tgr sendiri memang tidak benar. Karena pada tanggal 14 Juni pada saat waktu pencurian itu, dari pagi sampai malam korban beraktivitas di Masjid Padukuhan Susukan IV.

Kepada pidjar.com, Tgr mengatakan jika dirinya dijemput oleh teman bermainnya yang bernama Dn (15). Ia kemudian dibawa ke sebuah rumah di Padukuhan Pati. Di tempat itu sudah ada sekitar lima orang dewasa yang sudah menunggu. Sesampainya di rumah tersebut, ia lantas diberondong pertanyaan tentang pencurian tabung LPG. Ia terus menerus dipaksa untuk mengakui perbuatan mencuri tabung LPG. Tgr sendiri bersikeras bahwa ia tidak melakukannya.

Berita Lainnya  Lubang Sedalam 3 Meter Tiba-tiba Muncul di Lahan Milik Sutarto

“Saya ditanya mencuri tabung LPG atau tidak sampai tiga kali. Saat saya bilang tidak, lalu dipukul dan dijambak,” ujarnya.

Karena ketakutan dianiaya, ia sempat terpaksa mengaku melakukan pencurian. Namun setelah dibawa ke Polsek dan merasa aman, ia baru berani bilang kalau dirinya sebenarnya tidak melakukan pencurian.

“Di dalam rumah itu sekitar dua jam, ya dipukuli sama dijambak. Hidung saya sampai mengeluarkan darah,” terang dia.

Penjemput Tegar, Dn (15) yang juga ditemui mengatakan jika dirinya hanya disuruh oleh seseorang bernama Ant untuk menjemput Tegar. Ia awalnya tidak mau lantaran waktu yang sudah larut dan tidak ada kendaraan. Namun karena dipaksa, ia akhirnya menuruti perintah tersebut untuk mencari dan menjemput Tegar.

“Saya disuruh mencari ke mana saja si Tgr, terus saya jemput dana bawa ke Pati. Di sana ya lihat si Tgr dipukuli, saya juga dipukuli. Habis itu saya dan Tgr dibawa ke Polsek,” papar dia.

Sementara itu, Ayah korban, Ribut Jemani (47), mengatakan dirinya tidak terima atas perlakuan penganiayaan yang dialami oleh anaknya. Ia mengatakan jika akan melanjutkan perkara ini ke meja hijau. Selain itu, terduga pelaku penganiayaan juga memaksa anaknya untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan oleh anaknya. Menurutnya, kejadian ini bukan hanya penganiayaan tapi juga pencemaran nama baik anak serta keluarganya.

Berita Lainnya  Gegara Tumpahan Bensin, Bangunan Toko Jahit Ludhes Terbakar

“Anak saya diviralkan dibilang maling, anak saya bukan maling karena tidak terbukti dan kesannya dipaksa. Harapannya, aparat penegak hukum bisa mengawal dan memproses perkara ini sampai tuntas,” tandas Ribut.

Kapolsek Ponjong, AKP Yulianto, saat ditemui mengatakan jika pihaknya telah mengetahui perkara tersebut. Pihak keluarga pun sempat membuat laporan ke Polsek Ponjong. Namun karena terduga korban masih anak-anak, maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke UPPA Polres.

“Tidak ada Polsek Ponjong menolak laporan, kita minta keluarga memeriksakan terduga korban ke Puskesmas guna penyelidikan lebih lanjut untuk kebutuhan penyidik. Pihak orang tua juga sudah kita sampaikan untuk melakukan upaya hukum,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler