Pemerintahan
Bupati Pecat ASN Tersandung Kasus Asusila dan Perkosaan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali memberikan sanksi berat terhadap ASN Pemkab Gunungkidul yang terbukti melanggar peraturan, sumpah dan janji sebagai abdi negara. Selasa (25/10/2022) pagi tadi, Bupati mengumumkan telah menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap 2 PNS di Gunungkidul. Bahkan, satu diantaranya diberikan sanksi berupa pemecatan. Dengan tambahan 1 orang yang dipecat ini, total sejak beberapa waktu terakhir, Bupati Sunaryanta telah memecat sedikitnya 4 orang ASN.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ASN yang dipecat adalah GN yang merupakan salah seorang PNS di sebuah SD di Kapanewon Wonosari. Beberapa bulan lalu, yang bersangkutan tersandung kasus tindak pidana asusila yaitu pemerkosaan dan pencabulan terhadap sejumlah wanita. Pada saat itu, proses hukum dijalani GN yang dijatuhi pidana penjara 6 tahun atas perbuatannya itu. Sementata untuk 1 perkara lainnya, ia dijatuhi hukuman 4 tahun
Namun yang bersangkutan kemudian mengajukan banding hingga kasasi. Akhirnya pada 28 Juli 2022 silam, putusan kasasi telah dibacakan. Hukuman GN dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun.
“Karena perkara ini sudah inkrah maka ditindak lanjuti dengan sanksi kedinasan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Keputusan Pemberhentian tersebut berdasarkan pada Pasal 247 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” terang Iskandar.
GN diberhentikan dengan hormat oleh Bupati Gunungkidul. Beberapa haknya masih akan tetap diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun surat pemberhentian ini pun pagi tadi diserahkan ke GN yang saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II B Wonosari.







“Sudah diserahkan ke yang bersangkutan di Lapas tadi pagi,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menerapkan hukuman berat terhadap SN yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menerima sanksi ini karena bercerai namun tidak melaporkannya ke BKPPD.
“Untuk SN sanksinya adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan alias setahun,” kata Iskandar.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan sanksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan jaminan profesionalitas aparatur negara. Dengan kejadian ini, kiranya ASN lebih berhati-hati dalam memahami hak dan kewajibannya karena merupakan suri tauladan tidak hanya bagi lingkungan terdekatnya tetapi masyarakat Gunungkidul pada umumnya. Selain itu, tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang menurunkan harkat dan martabat PNS
“Ini merupakan bentuk komitmen sebagai pimpinan. Khususnya mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik kerja hingga hukum. ASN harus bekerja lebih baik karena mereka digaji oleh masyarakat, mereka harus jadi teladan,” ucap Sunaryanta.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter