Connect with us

Pemerintahan

DPRD Gunungkidul Dukung GTT/PTT Dapatkan SK Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permintaan GTT/PTT untuk meminta SK Bupati didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, dengan diterbitkan SK Bupati tersebut, mereka bisa memiliki legalitas dari Pemkab Gunungkidul karena selama ini dianggap kurang sejahtera.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh tuntutan GTT/PTT Gunungkidul untuk dibuatkan SK Bupati. Pasalnya, mereka yang sudah bekerja dalam jangka waktu tertentu serta jelas data dan proses pengangkatannya, maka layak untuk mendapatkan hak-hak mereka.

"Jangan sampai terjadi data fiktif atau tidak adil. Misal yang sudah mengabdi lebih dari 7 tahun, tidak terdata. Tapi yang baru 1-2 tahun bisa dapat," tutur dia, Senin (05/03/2018).

Dodi berharap, Pemkab Gunungkidul bisa menerima permintaan dari GTT/PTT dalam memberikan pengakuan terhadap keberadaan mereka melalui SK atau surat perintah tugas (SPT). Adapun SK Bupati tersebut bisa diterbitkan dengan memperhatikan rasa keadilan dengan mendata semua GTT/PTT di Gunungkidul, kemudian melakukan verifikasi dan validasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya  Cukupi Kebutuhan Air Bersih di DIY, Pemerintah Rencanakan Pembangunan SPAM Regional di Banyusoca

"Kami berharap GTT dan PTT bisa mendapat penghargaan yang layak, menyesuaikan UMR dan kemampuan keuangan Daerah," tutur Dodi.

Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto mengatakan, tahun ini APBD yang digelontorkan untuk gaji GTT/PTT Gunungkidul sejumlah Rp 5.316.000.000. Adapun rinciannya, dari total anggaran tersebut dibagi untuk menggaji sebanyak 2.215 GTT/PTT Gunungkidul.

"Artinya, GTT/PTT mendapat gaji Rp 200.000 per bulannya" tutur dia.

Adapun untuk uang insentif hanya diberikan kepada GTT/PTT Kategori II sebanyak Rp 1.250.000 per bulan. Sementara keseluruhan anggaran yang digelontorkan untuk 75 orang GTT/PTT Kategori II yang ada di Gunungkidul yakni Rp 1.218.750.000.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis4 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler