Pemerintahan
Cakupan Wilayah Terlalu Luas, Pemdes Pacarejo Minta Pemekaran Desa






Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Semanu merupakan salah satu kecamatan yang memiliki wilayah cukup luas dan jumlah penduduk yang banyak. Di satu kecamatan ini sebenarnya hanya memiliki 5 desa, namun demikian di masing-masing desa memiliki lebih belasan bahkan puluhan padukuhan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup padat. Misalnya saja Desa Pacarejo. Kawasan yang berada di sisi barat dan berbatasan langsung dengan kecamatan Tanjungsari ini memiliki 28 padukuhan. Pemerintah desa setempat sangat membutuhkan adanya pemekaran wilayah.
Kepala Desa Pacarejo, Suhadi mengungkapkan, di desanya, dari 28 padukuhan yang ada, jumlah penduduk sekitar 17 ribu lebih. Kemudian luas wilayah sendiri hampir menyerupai satu kecamatan di wilayah ujung barat Gunungkidul. Menurutnya, dengan adanya hal ini, selama pemerintah desa cukup berat dalam menjalankan roda pemerintahan dengan cakupan luas wilayah maupun jumlah penduduk. Ia berpikir bahwa Desa Pacarejo membutuhkan pemekaran untuk mengoptimalkan pelayanan.
“Satu desa dengan 28 padukuhan itu kan banyak sekali to, dengan kondisi wilayah yang seperti ini pemerintah desa selama ini harus bekerja ekstra tentunya. Jika dibandingkan dengan kecamatan atau desa lain tentu kami jauh lebih banyak,” terang Suhadi, Selasa (07/01/2020).
Adapun menurutnya, pemerataan pembangunan dan pemeberdayaanlah yang menjadi salah satu pertimbangan utama perlunya ada pemekaran. Selain itu, dengan adanya pemekaran, pelayanan terhadap masyarakat juga bisa lebih maksimal. Selama ini, ada sejumlah kalangan masyarakat yang harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menuju Balai Desa Pacarejo.
“Saya rasa di Kecamatan Semanu itu memang sangat banyak ya jumlah padukuhan dan luas wilayahnya,” tambahnya.







Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten perlu melakukan pembahasan Pertauran Daerah yang mengatur mengenai pemekaran. Sebenarnya beberapa waktu lalu angin segar telah berhembus, di mana raperda pemekaran desa ini sempat akan dilakukan pembahasan,. Akan tetapi kemudian tidak ada kelanjutannya sampai dengan sekarang ini.
Sebagaimana diketahui, kecamatan Semanu memiliki 5 desa yakni, Desa Semanu dengan 19 padukuhan; Desa Pacarejo dengan 28 padukuhan; Desa Candirejo dengan 20 padukuhan; Desa Ngeposari dengan 19 padukuhan, dan Desa Dadapayu dengan 20 padukuhan. Adapun jumlah penduduk paling banyak berada di Desa Semanu dan Pacarejo.
“Tentu kami sangat berharap adanya pemekaran wilayah ini,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan jika beberapa tahun silam memang pernah ada wacana mengenai pembahasan pemekaran desa. Namun demikian, hingga saat ini wacana tersebut memang belum terlaksana hingga sekarang. Ia mencontohkan, beberapa desa di Kecamatan Semanu membutuhkan pemekaran tersebut. Hal ini lataran jumlah penduduk cukup banyak dan wilayah yang sangat luas.
“Tapi untuk pemekaran seperti ini harus ada ijin dan persetujuan dari Gubernur DIY,” kata Heri Nugroho.
Potensi pemekaran itu sendiri menurut dia memang ada. Namun sesuai dengan peraturan yang berlaku harus ada usulan dari warga yang disampaikan ke pemerintah desa. Kemudian disidangkan bersama BPD. Selanjutnya baru kemudian diajukan ke bupati dan dibahas bersama dengan DPPRD kemudian kembali diajukan kepada Pemprov dan Mendagri.
“Ada banyak yang harus disiapkan. Termasuk Peraturan Daerah itu,” pungkas dia.