Kriminal
Penggerebekan Kawanan Pencuri Kayu di Hutan Negara, 1 Pelaku Tertangkap 1 Lainnya Buron
Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen ditangkap polisi setelah tertangkap basah saat sedang melakukan pencurian kayu di wilayah hutan milik negara di Kecamatan Paliyan. Bersama dengan Su, turut pula diamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Paliyan, AKP Samidi melalui Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, pada Sabtu (08/06/2019) lalu, terbongkarnya aktifitas pencurian kayu yang dilakukan oleh Su ini bermula saat petugas kehutanan melakuan patroli di sejumlah titik. Sesampai di petak 96 RPH Menggoro, Bina Desa Hutan (BDH) Paliyan, petugas patroli curiga setelah menemukan sebatang pohon jenis Sono yang tergeletak. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mencium adanya gelagat yang kurang baik, sejumlah petugas lalu kembali melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi.
“Mereka (petugas) melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar jam 18.15 WIB terlihat aktifitas 2 orang tidak dikenal mengambil potongan kayu sono tersebut,” kata Iptu Sofyan, Senin (10/06/2019).

Tak ingin targetnya lolos, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang yang tidak dikenal tersebut. Dalam penyergapan ini, petugas hanya berhasil menangkap Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan menghilang ke dalam hutan. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke anggota polsek Paliyan untuk dilakukan proses hukum.

“Ada satu orang yang berhasil lolos. Untuk identitasnya sudah kami kantongi, sementara masih penyelidikan oleh anggota,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Adapun menurut keterangan Su ia baru sekali melakukan tindak kriminalitas pencurian kayu negara itu. Untuk hasil curian sendiri akan ia jual dan uangnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama keluarganya. Beberapa informasi lain juga diperoleh polisi dari keterangan Su atas pelaku lainnya.
Tak hanya mengamankan prlaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 potong kayu sono kembang drngan panjang kurang lebih 2 meter, 1 gergaji tangan dan satu bilah bambu sebagai sarana untuk melakukan aksi kriminal tersebut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Pelaku sudah diamankan dan proses pemeriksaan terus dilakukan,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
