Kriminal
Penggerebekan Kawanan Pencuri Kayu di Hutan Negara, 1 Pelaku Tertangkap 1 Lainnya Buron
Paliyan,(pidjar.com)–Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen ditangkap polisi setelah tertangkap basah saat sedang melakukan pencurian kayu di wilayah hutan milik negara di Kecamatan Paliyan. Bersama dengan Su, turut pula diamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Paliyan, AKP Samidi melalui Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, pada Sabtu (08/06/2019) lalu, terbongkarnya aktifitas pencurian kayu yang dilakukan oleh Su ini bermula saat petugas kehutanan melakuan patroli di sejumlah titik. Sesampai di petak 96 RPH Menggoro, Bina Desa Hutan (BDH) Paliyan, petugas patroli curiga setelah menemukan sebatang pohon jenis Sono yang tergeletak. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mencium adanya gelagat yang kurang baik, sejumlah petugas lalu kembali melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi.
“Mereka (petugas) melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar jam 18.15 WIB terlihat aktifitas 2 orang tidak dikenal mengambil potongan kayu sono tersebut,” kata Iptu Sofyan, Senin (10/06/2019).
Tak ingin targetnya lolos, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang yang tidak dikenal tersebut. Dalam penyergapan ini, petugas hanya berhasil menangkap Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan menghilang ke dalam hutan. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke anggota polsek Paliyan untuk dilakukan proses hukum.
“Ada satu orang yang berhasil lolos. Untuk identitasnya sudah kami kantongi, sementara masih penyelidikan oleh anggota,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Adapun menurut keterangan Su ia baru sekali melakukan tindak kriminalitas pencurian kayu negara itu. Untuk hasil curian sendiri akan ia jual dan uangnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama keluarganya. Beberapa informasi lain juga diperoleh polisi dari keterangan Su atas pelaku lainnya.
Tak hanya mengamankan prlaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 potong kayu sono kembang drngan panjang kurang lebih 2 meter, 1 gergaji tangan dan satu bilah bambu sebagai sarana untuk melakukan aksi kriminal tersebut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Pelaku sudah diamankan dan proses pemeriksaan terus dilakukan,” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini