Kriminal
Penggerebekan Kawanan Pencuri Kayu di Hutan Negara, 1 Pelaku Tertangkap 1 Lainnya Buron
Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen ditangkap polisi setelah tertangkap basah saat sedang melakukan pencurian kayu di wilayah hutan milik negara di Kecamatan Paliyan. Bersama dengan Su, turut pula diamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Paliyan, AKP Samidi melalui Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, pada Sabtu (08/06/2019) lalu, terbongkarnya aktifitas pencurian kayu yang dilakukan oleh Su ini bermula saat petugas kehutanan melakuan patroli di sejumlah titik. Sesampai di petak 96 RPH Menggoro, Bina Desa Hutan (BDH) Paliyan, petugas patroli curiga setelah menemukan sebatang pohon jenis Sono yang tergeletak. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mencium adanya gelagat yang kurang baik, sejumlah petugas lalu kembali melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi.
“Mereka (petugas) melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar jam 18.15 WIB terlihat aktifitas 2 orang tidak dikenal mengambil potongan kayu sono tersebut,” kata Iptu Sofyan, Senin (10/06/2019).

Tak ingin targetnya lolos, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang yang tidak dikenal tersebut. Dalam penyergapan ini, petugas hanya berhasil menangkap Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan menghilang ke dalam hutan. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke anggota polsek Paliyan untuk dilakukan proses hukum.
“Ada satu orang yang berhasil lolos. Untuk identitasnya sudah kami kantongi, sementara masih penyelidikan oleh anggota,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Adapun menurut keterangan Su ia baru sekali melakukan tindak kriminalitas pencurian kayu negara itu. Untuk hasil curian sendiri akan ia jual dan uangnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama keluarganya. Beberapa informasi lain juga diperoleh polisi dari keterangan Su atas pelaku lainnya.
Tak hanya mengamankan prlaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 potong kayu sono kembang drngan panjang kurang lebih 2 meter, 1 gergaji tangan dan satu bilah bambu sebagai sarana untuk melakukan aksi kriminal tersebut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Pelaku sudah diamankan dan proses pemeriksaan terus dilakukan,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan1 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
