Kriminal
Penggerebekan Kawanan Pencuri Kayu di Hutan Negara, 1 Pelaku Tertangkap 1 Lainnya Buron
Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen ditangkap polisi setelah tertangkap basah saat sedang melakukan pencurian kayu di wilayah hutan milik negara di Kecamatan Paliyan. Bersama dengan Su, turut pula diamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Paliyan, AKP Samidi melalui Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, pada Sabtu (08/06/2019) lalu, terbongkarnya aktifitas pencurian kayu yang dilakukan oleh Su ini bermula saat petugas kehutanan melakuan patroli di sejumlah titik. Sesampai di petak 96 RPH Menggoro, Bina Desa Hutan (BDH) Paliyan, petugas patroli curiga setelah menemukan sebatang pohon jenis Sono yang tergeletak. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mencium adanya gelagat yang kurang baik, sejumlah petugas lalu kembali melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi.
“Mereka (petugas) melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar jam 18.15 WIB terlihat aktifitas 2 orang tidak dikenal mengambil potongan kayu sono tersebut,” kata Iptu Sofyan, Senin (10/06/2019).
Tak ingin targetnya lolos, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang yang tidak dikenal tersebut. Dalam penyergapan ini, petugas hanya berhasil menangkap Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan menghilang ke dalam hutan. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke anggota polsek Paliyan untuk dilakukan proses hukum.
“Ada satu orang yang berhasil lolos. Untuk identitasnya sudah kami kantongi, sementara masih penyelidikan oleh anggota,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Adapun menurut keterangan Su ia baru sekali melakukan tindak kriminalitas pencurian kayu negara itu. Untuk hasil curian sendiri akan ia jual dan uangnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama keluarganya. Beberapa informasi lain juga diperoleh polisi dari keterangan Su atas pelaku lainnya.
Tak hanya mengamankan prlaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 potong kayu sono kembang drngan panjang kurang lebih 2 meter, 1 gergaji tangan dan satu bilah bambu sebagai sarana untuk melakukan aksi kriminal tersebut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Pelaku sudah diamankan dan proses pemeriksaan terus dilakukan,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya