fbpx
Connect with us

Kriminal

Diculik Saat Hendak ke Masjid, Pelajar Dihajar dan Dirampas Uangnya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pria tengah baya, DP (35) warga Kecamatan Wonosari, serta HS (36) warga Kecamatan Playen harus meringkuk di balik jeruji penjara. Penangkapan terhadap DP and HS sendiri merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang menimpa AMS (16) warga Kecamatan Wonosari pada Senin (24/09/2018) siang kemarin. Tak hanya menghajar korban yang masih berstatus pelajar, para pelaku juga merampas uang tunai yang dibawa AMS. Diduga, kedua pelaku emosi setelah hampir bertabrakan dengan korban di jalanan.

Informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Polsek Kota Wonosari mendapat laporan penganiayaan pada Minggu (23/09/2018) malam lalu. Korban yang bersimbah darah melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya.

Pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor hendak menuju masjid di kompleks MAN Wonosari. Namun saat hendak menyeberang, sepeda motor yang dinaikinya nyaris bersenggolan dengan sepeda motor yang ditumpangi para pelaku.

Berita Lainnya  Amankan Ketat Proses Penghitungan Suara, Polisi Minta Semua Pihak Legowo

“DP dan HS naik pitam dan tidak terima dengan kejadian yang tidak disengaja tersebut,” kata Panit Reskrim Polsek Kota Wonosari, Iptu Solechan, Selasa (25/09/2018).

Kedua terduga pelaku kemudian menghampiri AMS yang saat itu tengah memarkirkan motor di halaman masjid. Korban saat itu memang hendak melakukan kegiatan di Masjid tersebut. Adu mulut lalu terjadi diantara para pelaku dengan korban. DP dan HS yang sudah diselimuti emosi lantas mencabut kunci sepeda motor milik korban.

Tak cukup sampai di situ, korban lantas dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor mereka ke kawasan Kali Glundeng, Padukuhan Seneng, Desa Siraman.

“Di lokasi itu, DP dan HS memukuli korban. Korban sendiri memang tidak melakukan perlawanan lantaran sudah ketakutan dan kalah jumlah,” beber Solechan.

Puas memukuli AMS, DP dan HS lalu meminta dompet yang dibawa korban. Mereka kemudian menguras isi dompet dan lalu membuangnya ke dekat korban yang sudah terkapar.

Berita Lainnya  Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Ngunut

“Di dalam dompet milik korban terdapat uang tunai sebesar Rp90.000,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah. Bagian hidung AMS bahkan sampai terus mengeluarkan darah.

Dp (kiri) dan HS (kanan) saat ditahan di Mapolres Gunungkidul

Ditambahkan Solechan, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa AMS. Sejumlah saksi maupun korban dimintai keterangan guna mencari petunjuk terkait kejadian. Berdasarkan keterangan dari para saksi itulah, polisi kemudian mendapatkan petunjuk penting yang mengarah kepada DP dan HS sebagai pelaku penganiayaan.

Tak mau buang waktu, polisi bergerak dan berhasil menangkap keduanya di lokasi yang sama.

“Kita amankan tanpa perlawanan. Keduanya sudah mengakui telah melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap korban,” jawab singkat Solechan ketika pidjar-com-525357.hostingersite.com berusaha meminta keterangan lebih detail.

Berita Lainnya  Melikan dan Pengkol Naik Status, Gunungkidul Kini Bebas Dari Desa Tertinggal

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Ipda Anang menerangkan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Gunungkidul. Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk diantaranya adalah kemungkinan modus ini telah dilakukan oleh DP dan HS di TKP lain.

“Keduanya masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul serta Unit Reskrim Polsekta Wonosari,” jelasnya.

Kepada kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menjerat mereka dengan pasal 368 dan 170 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler