Connect with us

Hukum

Dalih Untuk Lahan Agrowisata, Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Jenthir

Diterbitkan

pada

Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Batuan Gunungkidul memiliki kualitas yang cukup bagus. Tak heran apabila kemudian, sejumlah penambang mengincar bukit-bukit kapur yang ada di Gunungkidul. Yang menjadi masalah adalah, lokasi-lokasi penambangan ini tak sedikit yang tak memiliki izin. Tak hanya berkait dengan pendapatan daerah, penambangan ilegal ini juga berpotensi merusak lingkungan. Terlebih, kawasan Gunungkidul sendiri masuk dalam Gunungsewu Global Geopark yang keberadaannya bahkan diakui oleh UNESCO.

Penambangan yang diduga ilegal alias tak berizin ditemukan di Paduhan Jenthir, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Seharo-harinya, lokasi perbukitan di kawasan tersebut ditambang menggunakan dua backhoe. Yang menarik, lokasi penambangan itu berada tak jauh dari lokasi penambangan maut yang memakan 2 korban jiwa pada tahun 2017 silam. Sepasang suami istri tewas mengenaskan tertimpa batu besar yang longsor akibat aktifitas penambangan ilegal.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Dukuh Jenhtir, Bekti mengatakan, dua backhoe tersebut sudah beroperasi sejak dua pekan terakhir. Disebutnya, dua tambang yang beroperasi di wilayahnya ini sudah berizin dan memiliki online single submission.

Berita Lainnya  Mengaku Penasaran, Pria Beristri Cabuli Tetangganya

Dalam lampiran yang dibubuhkan Bekti, juga terdapat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Dalam surat pernyataan tersebut, nantinya bekas galian tambang ribuan meter persegi tersebut akan digunakan untuk agrowisata dan juga penanaman holtikultura. Adapun nama usahanya sendiri ialah Berkah Alam Gunungkidul yang pemiliknya bernama Gatot Jayadiningrat.

“Memang sudah sejak dua pekan lalu beroperasi, ada dua backhoe,” ucap Bekti.

Namun pernyataan sang Kepala Dukuh dibantah oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Aris Suryanto. Pihaknya mengaku hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi dampak lingkungan di lokasi penambangan ini. Menurutnya OSS dan SPPL ini memang izin dari kementrian. Pengusaha bisa mendapatkan dua rekomendasi ini ketika dokumen yang diupload sudah sesuai.

Berita Lainnya  Perekonomian Lesu Terdampak Corona, Ini Kesepakatan Pengusaha dan Tenaga Kerja Gunungkidul

“Dua dokumen itu hanya registrasi awal, harus izin di kabupaten, setelah izin lokasi, tata ruang kesesuaian tata ruang dan baru di kami rekomendasi lingkungan. Khusus untuk kami, hingga saat ini masih belum ada yang kami keluarkan,” papar Aris.

Aris menambahkan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan lokasi. Hal ini sangat penting lantaran berkaitan dengan penambangan semacam ini, memang sangat berpotensi merusak lingkungan. Diingatkan Aris, jika memang benar SPPL ini untuk wisata agro, tidak boleh dijual belikan dan ditambang.

“Kami juga sedikit bingung, karena SPPL agrowisata ini diterbitkan oleh OSS, nah yang upload dokumennya kan sesuai pemilik usaha, verifikasinya juga, tapi faktualnya kan nggak tau sistem itu,” kata dia.

Ke depan ia akan mengeluarkan surat peringatan kepada pelaku usaha. Dikatakan Aris, menjadi salah ketika izinnya untuk agrowisata namun riilnya galian tersebut diperjualbelikan.

Berita Lainnya  Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Masa PSTKM

“Kami akan meninjau lokasi dan memberi surat peringatan karena izin di kami belum ada,” jelas Aris.

Terpisah, pemilik lahan di lokasi galian tersebut, Marto Suwito mengatakan, lahan yang ditambang tersebut merupakan milik tiga warga. Ia sendiri memiliki gunung seluas 3.000 meter.

“Ya supaya rata, nanti biar ditempati anak-anak saya,” kata Marto.

Marto sendiri tidak tahu perusahaan mana yang meratakan gunungnya. Adapun sepengetahuannya, batu hasil penambangan ini kemudian dijual oleh pengelola tambang. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, sepengetahuannya, sudah ada 150 rit batuan yang dijual oleh pengelola.

“Setahu saya dijual ke Ngawen, Cawas dan mana-mana. Satu truk, saya dikasih Rp. 7 ribu. Saya cuma pasrah Pak Dukuh saja,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata13 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler