Connect with us

Hukum

Dalih Untuk Lahan Agrowisata, Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Jenthir

Diterbitkan

pada

Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Batuan Gunungkidul memiliki kualitas yang cukup bagus. Tak heran apabila kemudian, sejumlah penambang mengincar bukit-bukit kapur yang ada di Gunungkidul. Yang menjadi masalah adalah, lokasi-lokasi penambangan ini tak sedikit yang tak memiliki izin. Tak hanya berkait dengan pendapatan daerah, penambangan ilegal ini juga berpotensi merusak lingkungan. Terlebih, kawasan Gunungkidul sendiri masuk dalam Gunungsewu Global Geopark yang keberadaannya bahkan diakui oleh UNESCO.

Penambangan yang diduga ilegal alias tak berizin ditemukan di Paduhan Jenthir, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Seharo-harinya, lokasi perbukitan di kawasan tersebut ditambang menggunakan dua backhoe. Yang menarik, lokasi penambangan itu berada tak jauh dari lokasi penambangan maut yang memakan 2 korban jiwa pada tahun 2017 silam. Sepasang suami istri tewas mengenaskan tertimpa batu besar yang longsor akibat aktifitas penambangan ilegal.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Dukuh Jenhtir, Bekti mengatakan, dua backhoe tersebut sudah beroperasi sejak dua pekan terakhir. Disebutnya, dua tambang yang beroperasi di wilayahnya ini sudah berizin dan memiliki online single submission.

Berita Lainnya  Target PAD Retribusi Pasar Dinaikan, Capai Hampir 1 Miliar

Dalam lampiran yang dibubuhkan Bekti, juga terdapat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Dalam surat pernyataan tersebut, nantinya bekas galian tambang ribuan meter persegi tersebut akan digunakan untuk agrowisata dan juga penanaman holtikultura. Adapun nama usahanya sendiri ialah Berkah Alam Gunungkidul yang pemiliknya bernama Gatot Jayadiningrat.

“Memang sudah sejak dua pekan lalu beroperasi, ada dua backhoe,” ucap Bekti.

Namun pernyataan sang Kepala Dukuh dibantah oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Aris Suryanto. Pihaknya mengaku hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi dampak lingkungan di lokasi penambangan ini. Menurutnya OSS dan SPPL ini memang izin dari kementrian. Pengusaha bisa mendapatkan dua rekomendasi ini ketika dokumen yang diupload sudah sesuai.

Berita Lainnya  Pendaftaran Seleksi CPNS Pemkab Gunungkidul Selesai, Ribuan Pendaftar Perebutkan 250 Kursi

“Dua dokumen itu hanya registrasi awal, harus izin di kabupaten, setelah izin lokasi, tata ruang kesesuaian tata ruang dan baru di kami rekomendasi lingkungan. Khusus untuk kami, hingga saat ini masih belum ada yang kami keluarkan,” papar Aris.

Aris menambahkan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan lokasi. Hal ini sangat penting lantaran berkaitan dengan penambangan semacam ini, memang sangat berpotensi merusak lingkungan. Diingatkan Aris, jika memang benar SPPL ini untuk wisata agro, tidak boleh dijual belikan dan ditambang.

“Kami juga sedikit bingung, karena SPPL agrowisata ini diterbitkan oleh OSS, nah yang upload dokumennya kan sesuai pemilik usaha, verifikasinya juga, tapi faktualnya kan nggak tau sistem itu,” kata dia.

Ke depan ia akan mengeluarkan surat peringatan kepada pelaku usaha. Dikatakan Aris, menjadi salah ketika izinnya untuk agrowisata namun riilnya galian tersebut diperjualbelikan.

Berita Lainnya  Masih Belum Maksimal, Smart City Masuk Jadi Program Prioritas Jangka Menengah

“Kami akan meninjau lokasi dan memberi surat peringatan karena izin di kami belum ada,” jelas Aris.

Terpisah, pemilik lahan di lokasi galian tersebut, Marto Suwito mengatakan, lahan yang ditambang tersebut merupakan milik tiga warga. Ia sendiri memiliki gunung seluas 3.000 meter.

“Ya supaya rata, nanti biar ditempati anak-anak saya,” kata Marto.

Marto sendiri tidak tahu perusahaan mana yang meratakan gunungnya. Adapun sepengetahuannya, batu hasil penambangan ini kemudian dijual oleh pengelola tambang. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, sepengetahuannya, sudah ada 150 rit batuan yang dijual oleh pengelola.

“Setahu saya dijual ke Ngawen, Cawas dan mana-mana. Satu truk, saya dikasih Rp. 7 ribu. Saya cuma pasrah Pak Dukuh saja,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler