Connect with us

Pemerintahan

Dinilai Efektif Tekan Kasus Positif Covid19, PPKM Kembali Diperpanjang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat hingga 22 Maret 2021 atau selama dua pekan kedepan. Hal ini mengacu pada sejumlah kondisi, dimana PPKM mikro periode kedua kemarin telah berhasil menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif covid19 di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengungkapkan, pemberlakuan PPKM selama ini memberikan dampak baik. Kasus terkonfirmasi positifi di Kabupaten Gunungkidul, setiap harinya menunjukan penurunan, meski jumlahnya sendiri masih tidak menentu.

“Adanya PPKM ini kasus terkonfirmasi ada penurunan sedikit,” kata Dewi.

Per 10 Maret 2021 kemarin, total kasus terkonfirmasi positif di Gunungkidul berada pada angka 2033 orang. Jika dirinci dari jumlah tersebut terdiri dari 1830 orang sembuh, 108 masih dalam perawatan (isolasi mandiiri dan di RS), serta 101 pasien meninggal.

Berita Lainnya  Belasan Ribu KIS di Gunungkidul Dinonaktifkan Pemerintah

“Perharinya itu terkadang ada tambahan kasus tapi beberapa waktu terakhir juga sering 0 kasus,” jelasnya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan sesuai dengan keputusan dan arahan Pemda DIY, pemerintah kabupaten Gunungkidul kemudian melakukan perpanjangan PPKM Mikro untuk menekan laju penularan covid19. Pada periode ketiga ini tidak ada yang berubah, peraturan yang berlaku tetap sama layaknya periode kedua kemarin.

“Diperpanjang sesuai dengan keputusan pimpinan,” kata Heri.

Adapun untuk PPKM ini, dirinya berharap masyarakat tetap patuh dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga laju penyebaran dan penularan tidak mengalami kenaikan kembali.

“Tetap patuh dengan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” ucapnya.

Kebijakan yang diberlakukan yaitu, WFH WFO 50 persen pegawai tetap diberlakukan, kegiatan daring tetap diterapkan bagi siswa sekolah, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran sampai dengan pukul 21.00 WIB, kegiatan seni dan budaya harus mendasar pada Perbup nomor 68 tahun 2020.

Berita Lainnya  Lama "Puasa", Pantai Gunungkidul Diyakini Langsung Diserbu Wisatawan Saat Kembali Dibuka

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler