Pemerintahan
Dana Desa Bakal Naik Drastis Tahun Depan, Pemerintah Desa Mulai Siapkan Program Unggulan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wacana mengenai kenaikan dana desa yang mencapai 90 triliun masih terus menjadi perbincangan banyak kalangan. Kenaikan dana desa yang digagas oleh pemerintah pusat ini diyakini akan lebih menggenjot pembangunan di tingkat desa. Meski hingga saat ini masih belum ditetapkan secara resmi terkait kenaikan anggaran dana desa, namun segala persiapan telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa guna menyambut kebijakan ini agar bisa berdampak maksimal.
Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan mengaku telah mendengar rencana adanya kenaikan anggaran dana desa. Beberapa waktu lalu saat kunjungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, wacana kenaikan dana desa sudah disampaikan kepada para Kepala Desa.
Menurut Bambang, rencana kebijakan ini tentu disambut baik oleh pemerintah desa. Adanya tambahan anggaran akan sangat mempermudah para perangkat desa dalam memberikan fasilitas maupun pembangunan di desa. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai semacam ini, tentunya nanti akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang kemudian bermuara pada kesejahteraan.
“Pembangunan bisa berlangsung lebih maksimal,” paparnya, Selasa (28/08/2018) siang.
Walau begitu, ia menyebut bahwa pengawasan dari dinas terkait, kecamatan dan kepolisian terkait penggunaan dana desa dianggapnya sangat diperlukan. Sehingga pada praktiknya nanti tidak ada kesalahan yang terjadi, paling tidak dapat mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Pendampingan dan pengawasan sangat dibutuhkan. Agar segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, pemahaman mengenai regulasi yang ada juga dibutuhkan. Kita semua ingin pembangunan bisa berjalan maksimal," kata Bambang.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa besaran dana desa yang nantinya akan diterima oleh Pemerintah Gunungkidul dan diplotkan ke desa pada tahun 2019 mendatang. Namun mulai sekarang pihaknya telah berupaya membuat gambaran terkait penggunaan dana desa yang digadang-gadang akan mengalami kenaikan itu. Pembangunan infrastruktur dirasa masih menjadi fokus utama dalam penggunaan dana desa.
"Saya kira pembangunan infrastruktur masih mendominasi di seluruh desa. Terlebih program padat karya tunai dan beberapa program lainnya yang mengarah pada infrastruktur," imbuh dia.
Namun sebisa mungkin, Bambang akan berupaya agar nantinya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakatnya akan berjalan berimbang dan beriringan. Seperti misalnya di Desa Kepek yang selama ini ia pimpin, pembangunan dan pemberdayaannya sebisa mungkin bisa difokuskan secara berimbang
"Tergantung dari dana dan peraturan yang ada besok. Kalau sekarang kan belum begitu gamblang," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dana desa tahun 2019 yang diklaim akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun ini.
Pasalnya sesuai dengan ketentuan pada tahun-tahun sebelumnya, baru pada bulan November 2018 ini, pemerintah dengan pemerintah daerah akan menggelar rapat. Hal itu pun usai ditetapkannya APBN di tahun 2019 mendatang. Meski telah ramai diperbincangkan, namun Subiyantoro masih belum memiliki gambaran Gunungkidul akan mendapat kucuran dana berapa besar dari dana desa.
"Mungkin baru bulan November kami dipanggil rapat. Sudah dengar kalau ada kenaikan tapi belum ada lanjutan, tahun 2017 lalu dapat 132 Milyar, sedangkan tahun 2018 hanya 117 Milyar. Mudah-mudahan lah naik sesuai dengan kabar yang beredar," ucapnya.
Pemerintah akan terus melakukan pengawalan dan pembinaan mulai dari perencanaan hingga tahap akhir. Jika nantinya ada kesalahan langsung dapat diperbaiki. Segala instansi terkait harus matang dan bersinergi dalam melakukan tugasnya.
"Peraturannya mengenai alokasi pasti ada, dari pemerintah desa harus mengikuti. Untuk tahun tahun lalu memang masih berkutat dengan pembangunan infrastruktur. Masih di kisaran 70% di pembangunan fisik dan 30% di bidang pemberdayaan. Tapi ya harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing desa juga," tambah dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
