Pemerintahan
Dana Desa Bakal Naik Drastis Tahun Depan, Pemerintah Desa Mulai Siapkan Program Unggulan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wacana mengenai kenaikan dana desa yang mencapai 90 triliun masih terus menjadi perbincangan banyak kalangan. Kenaikan dana desa yang digagas oleh pemerintah pusat ini diyakini akan lebih menggenjot pembangunan di tingkat desa. Meski hingga saat ini masih belum ditetapkan secara resmi terkait kenaikan anggaran dana desa, namun segala persiapan telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa guna menyambut kebijakan ini agar bisa berdampak maksimal.
Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan mengaku telah mendengar rencana adanya kenaikan anggaran dana desa. Beberapa waktu lalu saat kunjungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, wacana kenaikan dana desa sudah disampaikan kepada para Kepala Desa.
Menurut Bambang, rencana kebijakan ini tentu disambut baik oleh pemerintah desa. Adanya tambahan anggaran akan sangat mempermudah para perangkat desa dalam memberikan fasilitas maupun pembangunan di desa. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai semacam ini, tentunya nanti akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang kemudian bermuara pada kesejahteraan.
“Pembangunan bisa berlangsung lebih maksimal,” paparnya, Selasa (28/08/2018) siang.
Walau begitu, ia menyebut bahwa pengawasan dari dinas terkait, kecamatan dan kepolisian terkait penggunaan dana desa dianggapnya sangat diperlukan. Sehingga pada praktiknya nanti tidak ada kesalahan yang terjadi, paling tidak dapat mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Pendampingan dan pengawasan sangat dibutuhkan. Agar segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, pemahaman mengenai regulasi yang ada juga dibutuhkan. Kita semua ingin pembangunan bisa berjalan maksimal," kata Bambang.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa besaran dana desa yang nantinya akan diterima oleh Pemerintah Gunungkidul dan diplotkan ke desa pada tahun 2019 mendatang. Namun mulai sekarang pihaknya telah berupaya membuat gambaran terkait penggunaan dana desa yang digadang-gadang akan mengalami kenaikan itu. Pembangunan infrastruktur dirasa masih menjadi fokus utama dalam penggunaan dana desa.
"Saya kira pembangunan infrastruktur masih mendominasi di seluruh desa. Terlebih program padat karya tunai dan beberapa program lainnya yang mengarah pada infrastruktur," imbuh dia.
Namun sebisa mungkin, Bambang akan berupaya agar nantinya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakatnya akan berjalan berimbang dan beriringan. Seperti misalnya di Desa Kepek yang selama ini ia pimpin, pembangunan dan pemberdayaannya sebisa mungkin bisa difokuskan secara berimbang
"Tergantung dari dana dan peraturan yang ada besok. Kalau sekarang kan belum begitu gamblang," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dana desa tahun 2019 yang diklaim akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun ini.
Pasalnya sesuai dengan ketentuan pada tahun-tahun sebelumnya, baru pada bulan November 2018 ini, pemerintah dengan pemerintah daerah akan menggelar rapat. Hal itu pun usai ditetapkannya APBN di tahun 2019 mendatang. Meski telah ramai diperbincangkan, namun Subiyantoro masih belum memiliki gambaran Gunungkidul akan mendapat kucuran dana berapa besar dari dana desa.
"Mungkin baru bulan November kami dipanggil rapat. Sudah dengar kalau ada kenaikan tapi belum ada lanjutan, tahun 2017 lalu dapat 132 Milyar, sedangkan tahun 2018 hanya 117 Milyar. Mudah-mudahan lah naik sesuai dengan kabar yang beredar," ucapnya.
Pemerintah akan terus melakukan pengawalan dan pembinaan mulai dari perencanaan hingga tahap akhir. Jika nantinya ada kesalahan langsung dapat diperbaiki. Segala instansi terkait harus matang dan bersinergi dalam melakukan tugasnya.
"Peraturannya mengenai alokasi pasti ada, dari pemerintah desa harus mengikuti. Untuk tahun tahun lalu memang masih berkutat dengan pembangunan infrastruktur. Masih di kisaran 70% di pembangunan fisik dan 30% di bidang pemberdayaan. Tapi ya harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing desa juga," tambah dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
