fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dana Desa Naik 21 Miliar Tahun Depan, 2 Desa Tertinggal di Rongkop dan Nglipar Ini Dapat Prioritas Kenaikan Anggaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Alokasi dana desa dari pemerintah pusat yang akan dikucurkan kepada pemerintah desa melalui Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di tahun 2019 mendatang akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan alokasi dana di tahun 2018 ini. Untuk wilayah Gunungkidul sendiri tahun depan akan menerima 136 miliar dana yang akan disebar ke 144 desa yang ada. Imbas dari peningkatan alokasi dana desa tersebut, besaran yang akan diterima tiap-tiap desa juga mengalami peninggkatan mulai dari puluhan hingga ratusan juta.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Subiyantoro mengungkapkan, bedasarkan koordinasi dan keputusan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah beberapa waktu lalu, Kabupaten Gunungkidul mendapat kenaikan alokasi dana desa. Hal ini lantaran dana dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 ini Gunungkidul mendapatkan jatah sebesar 117 miliar sementara pada tahun 2019 mendatang akan mendapat kenaikan sehingga dana desa yang diterima adalah 136 miliar yang meliputi dana pemberdayaan dan pembangunan.

Berita Lainnya  Jelang Pilkada 2024, Pemerintah dan Bawaslu Awasi Netralitas ASN

Mengacu pada aturan yang ada, semua desa memang mengalami kenaikan penerimaan dana desa. Hanya saja, untuk besarannya tidaklah sama namun disesuaikan dengan kondisi daerah dan banyak sedikitnya warga yang masuk dalam kategori miskin. Menurutnya, terdapat 2 desa yang menjadi prioritas naiknya dana desa yang signifikan yakni Desa Melikan, Kecamatan Rongkop dan Desa Pengkol Kecamatan Nglipar.

“Ada kok yang kenaikannya 30 juta bahkan hingga 300 juta. Beda-beda memang tergantung dengan kondisi wilayah dan warganya. Untuk 2 desa prioritas karena memang masuk dalam kategori Desa Tertinggal,” kata Subiyantoro, Selasa (04/12/2018).

Prioritas penggunaan anggaran dana desa sejauh ini masih terus mengedepankan pembangunan infrastruktur kemudian diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar nantinya antara pembangunan dengan pemberdayaan imbang. Sehingga masyarakat desa dapat mengoptimalkan sarana prasarana yang telah tersedia.

Berita Lainnya  Bertahun-tahun Menunggu, Program Bantuan Konverter Kit Untuk Nelayan Gunungkidul Akhirnya Dibatalkan

Disinggung mengenai review penggunaan dana desa selama 4 tahun belakangan ini, menurut Subiyantoro telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang ada. Namun demikian, masih ada sejumlah evaluasi dari pemerintah daerah yang perlu dilakukan oleh para perangkat desa. Hal itu dilakukan agar secara keseluruhan program-program pemerintah berjalan lancar, dan tidak ada yang dirugikan.

“Kalau target nasional kan untuk penuntasan kemiskinan di daerah itu sudah berhasil. Kalau dari pemerintah daerah ya memang ada beberapa catatan bagi pemerintah desa yang agak detail,” imbuh dia.

Namun demikian, jajarannya menggandeng sejumlah lembaga untuk berperan aktif, baik dalam pendampingan, pengawasan dan hal-hal lain. Sehingga target dari adanya alokasi dana ini dapat mewujudkan pemerintahan yang akuntabilitas, transparansi serta ada efek pada kesejahteraan masyarakat desa.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk anggaran dana desa di tahun 2018 sendiri telah secara menyeluruh tersalurkan. Pencairan pada termin ketiga pun telah dilakukan dari masing-masing desa juga tengah melakukan proses penggarapan baik pembangunan maupun pemberdayaan pada masyarakat.

Terpisah, beberapa waktu lalu, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos menghimbau pada masyarakat untuk aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa. Mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban akhir perlu dilakukan pengawasan agar nantinya tidak ada penyimpangan dan merugikan warga atau bahkan negara. Peran masyarakat dalam hal ini cukup penting, agar segala hak dapat terpenuhi.

Berita Lainnya  DPRD Gunungkidul Awasi Khusus Upaya Penanggulangan Anthraks Oleh Pemerintah

Namun demikian, tentu ada sebuah forum tersendiri untuk menyampaikan saran maupun kritikan jika sekiranya terdapat sebuah penyimpangan. Masyarakat diminta untuk tidak grusah-grusuh pula, jika terdapat sebuah temuan tentu langsung ditindak lanjuti dengan proses klarifikasi.

“Masyarakat saya minta untuk lebih aktif dalam pengawasan. Karena kami (pemerintah) tidak dapat bekerja sendiri, yang tahu di lapangan bagaimana secara detail adalah masyarakat,” tutur dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler