fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Danais Untuk Penanganan Covid, Per Kalurahan Dapat Jatah Anggaran Puluhan Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemda DIY akan mulai menggunakan Dana Istimewa yang didapatkan dari pemerintah pusat guna menangani pandemi yang saat ini terjadi. Gunungkidul sendiri pada tahun 2021 ini mendapatkan jatah anggaran dana istimewa senilai lebih dari 50 miliar. Nantinya dana tersebut yang awalnya diperuntukkan untuk pengembangan kegiatan sosial maupun kebudayaan, akan disalurkan sebagai tambahan anggaran penanganan covid19.

Selain Danais jatah Kabupaten, dalam waktu dekat ini, Dana Istimewa dari Pemda DIY juga akan disalurkan kepada pemerintah kalurahan yang ada di Gunungkidul. Nantinya, per kalurahan akan mendapatkan alokasi anggaran hingga puluhan juta rupiah untuk digunakan dalam penanganan covid19 di wilayahnya. ke setiap kalurahan.

Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta menjelaskan, berdasarkan arahan dari Pemda DIY, nantinya setiap kalurahan akan mendapatkan alokasi BKK Kalurahan untuk penaggulangan covid19. Dana yang diberikan sendiri berkisar sebesar 50 juta untuk kalurahan yang belum memiliki program Jaga Warga dan 75 juta yang sudah memiliki program tersebut.

Berita Lainnya  Meraup Untung Ala Nanang Dari Budidaya dan Pengolahan Lidah Buaya

“Nantinya semua kalurahan akan mendapatkan alokasi bantuan keuangan khusus untuk kalurahan ini. Kemarin masih dalam pembahasan seluruh jajaran pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten,” kata Sri Suhartanta, Jumat (30/07/2021).

Dana tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pengadaan suplemen vitamin, alat pelindung diri, dukungan relawan, dukungan pemulasaraan jenazah maupun kegiatan lainnya. Diharapkan, nantinya pemerintah kalurahan bisa memiliki program-program khusus di tingkat akar rumput sehingga anggaran ini bisa berdampak maksimal.

“Nanti BKK ini akan masuk ke APBKal. Kemudian pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan kalurahan masing-masing,” imbuh dia.

Untuk 144 kalurahan, tentu anggaran yang akan dialokasikan oleh Pemda DIY ini cukup besar. Sri menjelaskan, jika danais yang dimanfaatkan untuk pemberian bantuan ke Kalurahan ini seluruhnya merupakan anggaran dari Pemda DIY, bukan dari danais yang dikelola oleh Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Lelang Jabatan Sekda Gunungkidul, Ini Nama-nama Yang Lolos 3 Besar

“Kalau Pemkab Gunungkidul tahun ini mendapatkan alokasi danais sebesar 50,7 miliar. Hingga saat ini sudah ada realisasinya 19,7 miliar rupiah,” imbuh Sri.

Dana yang dikelola oleh beberapa OPD tersebut tidak ada yang dipotong untuk penyaluran ke Kalurahan. Penggunannya hingga saat ini masih sesuai dengan perencanaan. Misalpun ada perubahan, menurut Sri hanya berkaitan dengan efisiensi pelaksanaan program saja.

“Kalau untuk OPD dapat tidaknya memanfaatkan danais untuk penanganan covid masih dalam proses pengusulan dan pembahasan, karena sebagian besar alokasi di BTT melalui BPBD DIY,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi dan Ketahanan Nasional Kesbagpol Gunungkidul, Irma Masdyastuti Rahayu mengungkapkan, di Gunungkidul sendiri hingga saat ini baru ada 49 Kalurahan yang memiliki program Jaga Warga hingga ke tingkat Padukuhan. Memang belum seluruh kalurahan membentuk Jaga Warga sampai ke Padukuhan dan hanya sampai di tingkat Kalurahan saja.

Berita Lainnya  Tingkatkan Layanan, Belasan Obyek Wisata di Gunungkidul Terkoneksi Internet

“Dari 49 Kalurahan ini ada 509 kelompok yang terbentuk. Semuanya cukup aktif dalam penanganan covid di wilayahnya,” papar Irma.

Dari Kesbangpol terus memberikan dorongan kepada Kalurahan. Beberapa kegiatan dengan kapanewon dan lainnya terus dilakukan agar masing masing kalurahan melakukan pembentukan jaga warga.

Sementara itu, Carik Giriharjo Muharyanto mengatakan memang belum semua kalurahan membentuk jaga warga hingga tingkat padukuhan. Hal tersebut karena adanya sejumlah hal. Pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai pemanfaatan danais untuk penanganan covid19.

Dengan adanya alokasi tersebut tentunya akan semakin memaksimalkan penanganan covid oleh pemerintah.

“Jadi sejak awal tahun sudah pernah disampaikan tentang program jaga warga. Sudah disikapi tapi memang belum semuanya memiliki jaga warga sampai di tingkat padukuhan,” beber dia.

Nantinya program penanganan dengan BKK Danais ini akan masuk ke APBKalurahan, namun tentunya mekanismenya harus masuk pada Perubahan APBKalurahan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler