fbpx
Connect with us

Sosial

Data Ganda dan Belum Lakukan Perekaman KTP El, Ribuan Warga Dicoret Dari Daftar Pemilih

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan 597.432 pemilih dalam pemilu serentak 2019 mendatang, Selasa (21/08/2018). Sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut, KPU telah melakukan pencoretan dari ratusan data pemilih ganda dan ribuan pemilih yang belum memiliki e-KTP. DPT ini diklaim telah melalui proses verifikasi yang ketat dari petugas.

Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengatakan, angka DPT di Gunungkidul menurun dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebanyak 607.112 pemilih. Pihaknya terpaksa melakukan pencoretan lantaran data yang masuk tersebut setelah dilakukan verifikasi terdapat sejumlah kejanggalan sehingga kemudian ditetapkan sebagai data yang Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS). Diantara yang menyebabkan DCS dicoret adalah adanya data ganda serta warga yang belum melakukan perekaman E KTP.

Berita Lainnya  Pencarian Markiyem Resmi Dihentikan, Keluarga dan Warga Masih Lakukan Pencarian Mandiri

"Paling banyak yang dicoret karena belum melakukan perekaman e-KTP, ada 6101 orang. Kalau data ganda ada 400 an," kata Zainuri, Selasa siang.

Zainuri menambahkan, dalam verifikasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul yang memang memiliki data riil terkait kependudukan di Gunungkidul. Selain itu, untuk para siswa SMA sederajat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Menengah Pemda DIY. Koordinasi ini sangat penting karena pada saat saat masa coblosan mendatang, akan ada perubahan data kembali. Perubahan data dimungkinkan terjadi lantaran adanya perekaman data bagi penduduk yang sudah berusia 17 tahun, atau akan 17 tahun pada April 2019 mendatang, tepat di masa pencoblosan..

"Nanti akan kita kawal bersama Disdukcapil jangan sampai ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena masalah administrasi ini," ucapnya.

Berita Lainnya  Akui Terima Aliran Dana Penebangan Belasan Ribu Jati, Sinder BDH Karangmojo Justru Salahkan Petani

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam ikut mensukseskan Pemilu 2019 adalah dengan proaktif melakukan pendataan. Pihaknya akan mendatangi sekolah-sekolah menengah atas yang ada di kabupaten Gunungkidul guna melakukan pendataan tersebut. Para siswa menengah atas itu memang dimungkinkan akan berusia 17 tahun pada April 2019 mendatang yang berarti nantinya sudah memiliki hak pilih.

"Kita akan berkoordinasi dengan sekolah, kemungkinan akan memulai dari September 2018 sampai Februari atau Maret tahun depan. Target ada 20 sekolah yang akan kita datangi," kata Arisandy.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU Gunungkidul, meski data yang diberikan kepada KPU merupakan wewenang pusat. Pihaknya juga akan menyisir warga yang belum melakukan perekaman.

Berita Lainnya  Usulan Kenaikan 7%, UMK Gunungkidul Masih Terendah se DIY

"Sampai saat ini sudah ada sekitar 97 persen warga Gunungkidul yang sudah melakukan perekamanan, dari sekitar 600 ribu warga. Sisanya yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik adalah mereka yang telah jompo maupun kaum disabilitas. Kami juga nanti akan berkoordinasi KPU terkait temuan data penduduk," pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler