Sosial
Operasi Knalpot Blombongan, Polisi Telah Amankan Ratusan Motor
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul terus melakukan operasi terhadap kendaraan yang dinilai tak laik jalan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, operasi difokuskan pada penggunaan knalpot blombongan. Hingga beberapa bulan sejak operasi dilakukan, ratusan motor berknalpot blombongan ditindak oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus menuturkan, operasi penertiban sendiri telah digelar sejak Maret 2021. Selama 3 bulan operasi ini dilangsungkan, pihaknya telah menindak 184 motor berknalpot blombongan. Polisi sendiri langsung menerapkan tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan serta menjatuhkan sanksi berupa tilang.
“Kendaraan yang diamankan dari berbagai macam jenis, yang jelas knalpotnya tidak standar,” ungkap Martinus, Kamis (17/06/2021).
Dijelaskannya, ada beberapa pertimbangan yang kemudian membuat pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Diantaranya adalah kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut sangat mengganggu pengguna jalan yang lain melalui polusi suaranya. Selain itu, knalpot yang tak standar ini juga dapat mempercepat kerusakan pada kendaraan.
“Karena mesin dipaksakan bekerja tidak sesuai dengan kemampuannya tentu beresiko cepat rusak,” jelasnya.
Martinus menambahkan, dasar pertimbangan penindakan adalah yang sesuai dengan peraturan Kementrian Perhubungan Darat. Di mana knalpot yang dinilai laik adalah harus sesuai dengan spek teknis yang ada dalam uji kelaikan jalan. Ia menegaskan, kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar, dalam hal ini knalpot blombongan, tidak boleh beroperasi di jalan.
“Berdasarkan data yang masuk ke kami, rerata pengguna yang kita tilang juga masih pelajar. Motor mereka modif tidak sesuai spesifikasi,” kata Martinus.
Adapun tilang untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini akan berlangsung setiap hari. Ia mengimbau pengendara sepeda motor harus menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi ketika di jalan.
“Disiplin berlalu lintas kelaikkan kendaraan harus diperhatikan betul, kami akan tindak tegas para pelanggar,” tandasnya.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk