Sosial
Operasi Knalpot Blombongan, Polisi Telah Amankan Ratusan Motor
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul terus melakukan operasi terhadap kendaraan yang dinilai tak laik jalan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, operasi difokuskan pada penggunaan knalpot blombongan. Hingga beberapa bulan sejak operasi dilakukan, ratusan motor berknalpot blombongan ditindak oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus menuturkan, operasi penertiban sendiri telah digelar sejak Maret 2021. Selama 3 bulan operasi ini dilangsungkan, pihaknya telah menindak 184 motor berknalpot blombongan. Polisi sendiri langsung menerapkan tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan serta menjatuhkan sanksi berupa tilang.
“Kendaraan yang diamankan dari berbagai macam jenis, yang jelas knalpotnya tidak standar,” ungkap Martinus, Kamis (17/06/2021).
Dijelaskannya, ada beberapa pertimbangan yang kemudian membuat pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Diantaranya adalah kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut sangat mengganggu pengguna jalan yang lain melalui polusi suaranya. Selain itu, knalpot yang tak standar ini juga dapat mempercepat kerusakan pada kendaraan.
“Karena mesin dipaksakan bekerja tidak sesuai dengan kemampuannya tentu beresiko cepat rusak,” jelasnya.

Martinus menambahkan, dasar pertimbangan penindakan adalah yang sesuai dengan peraturan Kementrian Perhubungan Darat. Di mana knalpot yang dinilai laik adalah harus sesuai dengan spek teknis yang ada dalam uji kelaikan jalan. Ia menegaskan, kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar, dalam hal ini knalpot blombongan, tidak boleh beroperasi di jalan.
“Berdasarkan data yang masuk ke kami, rerata pengguna yang kita tilang juga masih pelajar. Motor mereka modif tidak sesuai spesifikasi,” kata Martinus.
Adapun tilang untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini akan berlangsung setiap hari. Ia mengimbau pengendara sepeda motor harus menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi ketika di jalan.
“Disiplin berlalu lintas kelaikkan kendaraan harus diperhatikan betul, kami akan tindak tegas para pelanggar,” tandasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
