Sosial
Delapan Kali Beraksi Dalam Sebulan, Ini Kawasan-kawasan Yang Diincar Duo Begal Meresahkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang begal yang berhasil jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul pada Sabtu (28/12/2019) dini hari lalu diketahui telah beraksi 8 kali beraksi di Gunungkidul. Bahkan aksi tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Wonosari saja, namun juga di wilayah Kecamatan Playen. Kedua pelaku yakni AF (22) warga Girirejo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul dan WCW (25) warga Toboyo, Desa Plembutan, Kecamatan Playen tidak pandang bulu dalam memilih korbannya. Diketahui, mereka nekat berbuat kriminal lantaran terlilit hutang.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamintoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, duet AF dan WCW telah beraksi sedikitnya sebanyak 8 kali. Bahkan pada aksi terakhir sebelum terangkap, mereka telah menghadang pengguna jalan sebanyak 4 kali.
“Sebelum merampas HP dan uang Rp 80 ribu milik warga yang pulang berobat itu, mereka sudah mencegat korban lain, tetapi mereka gagal karena para korban berhasil kabur,” kata Joko, Senin (30/12/2019).
Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan tidak hanya dilakukan di jalan Baron saja, namun juga ada pengakuan dari para pelaku bahwa mereka sebelumnya juga melakukan aksi di wilayah Kecamatan Playen. Adapun lokasi yang pernah mereka jadikan sasaran begal ialah di Jembatan Bunder, timur SPBU Gading, Kecamatan Playen; Jalan baru Playen dan di wilayah Desa Logandeng, Kecamatan Playen.
“Untuk korban yang melapor hanya satu itu yang dirampas HP dan uang nya. Sisanya ada yang tidak melapor dan ada juga yang aksinya gagal,” terang Joko.
Ditambahkannya, dalam melancarkan aksinya, keduanya tidak pandang bulu. Dalam artian mereka tidak peduli apakah korban berusia remaja atau orang tua baik lelaki maupun perempuan.
“Asal mereka tahu kondisi lengang, sepi dan menurut mereka aman. Ada calon korban lewat langsung dikejar dan ditodong dengan pistol mainan dan sabit,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menjelaskan, para pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran terlilit hutang. Sehingga hasil perampasan yang mereka peroleh rencananya akan digunakan untuk melunasi hutang-hutang tersebut.
“Salah satu pelaku ada yang terlilit hutang. Jadi rencananya ingin dijual (hasil rampasan itu) untuk melunasi hutang,” kata dia.
Anak Agung melanjutkan, selama ini para pelaku sudah beraksi kurang lebih sekitar 1 bulan terakhir. Hasil pemeriksaan sementara, mereka belum pernah terlibat tindakan kriminal lainnya.
“Sementara bukan residivis tindak kriminalitas tetapi akan kita cek ke Polsek-polsek, jangan jangan ada LP lain,” ucap Kasat Reskrim.
Perlu diketahui, Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua orang pemuda pelaku begal yang beraksi di jalan Baron tepatnya di Padukuhan Kepil, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari beberapa waktu lalu. Dua orang pelaku yang diamankan tersebut adalah AF (22) warga Girirejo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul dan WCW (25) warga Toboyo, Desa Plembutan, Kecamatan Playen ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah pemeriksaan saksi, korban serta pengecekn CCTV kemudian hasilnya mengerucut ke sebuah nama dan nama tersebut ternyata sesuai dengan ciri-ciri yang kita kantongi,” kata Agung.
Ia mengungkapkan, tim Opsnal beserta Unit Reskrim Polsek Kota Wonosari mendapatkan informasi dari informan yang mengarah kepada terduga WCW. Kemudian petugas melakukan lidik terhadap atas nama tersebut, setelah diyakini bahwa WCW merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Kepil, Desa Mulo kemudian petugas melakukan penangkapan.
“Tadi kita berhasil ungkap kasus itu. Pelaku mengaku bahwa dirinya bersama temannya melakukan AF melakukan tindakan tersebut,” imbuhnya.
Setalah tim opsnal dan unit reskrim Polsek kota mengantongi nama dan alamat tersebut team opsnal dan macan Polsek kota melakukan lidik atas nama dan alamat tersebut. Saat petugas mendatangi tempat tinggal AF ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Memang benar bahwa AF terlibat dalam tindak kejahatan itu. Saat saat dilakukan introgasi dia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama WCW,” pungkas dia.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi