Pemerintahan
Dewan Kecam Keras Kebijakan Pemerintah Yang Bolehkan Pedagang Kembali Membangun di Sempadan Pantai






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang melunak terhadap pelarangan pembangunan di sempadan pantai pasca bencana gelombang pasang mendapatkan kecaman dari kalangan anggota dewan. Munculnya kebijakan ini disebut menjadi indikator ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan penataan di kawasan Pantai Selatan.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Purwanto menyayangkan kebijakan ini. Seharusnya pemerintah bisa bergerak cepat memanfaatkan momen ini dalam hal penataan pantai. Sempadan pantai ditegaskan Purwanto adalah kawasan steril dari bangunan. Adanya bangunan mengganggu keindahan pantai dan juga tidak aman. Dua kejadian gelombang pasang yang memporak-porandakan kawasan ini seharusnya cukup untuk menjadi pelajaran.
“Penataan ini mau tidak mau harus jadi program krusial. Bagaimana caranya pemerintah bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat memanfaatkan momen ini dan menguntungkan baik wisatawan, pemerintah maupun para pedagang,” urai Purwanto, Rabu (08/08/2018) siang.
Adanya kewajiban kepada masyarakat untuk menandatangani surat pernyataan sebelum diperbolehkan untuk kembali membangun lapak maupun gazebo disebut politisi Partai Gerindra ini justru akan menjerat masyarakat. Mereka yang telah banyak mengeluarkan biaya perbaikan maupun pembangunan tak memiliki jaminan dan harus siap dan rela apabila sewaktu-waktu ditertibkan tanpa adanya ganti rugi.
Skema ini bukan merpakan sebuah solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di sektor pariwisata. Menurutnya, sebenarnya ada beberapa hal yang bisa ditempuh pemerintah dalam melakukan penataan pasca gelombang pasang. Diantaranya adalah melalui penggunaan dana siap pakai BPBP atau bisa juga dengan menetapkan status darurat sehingga kemudian dana darurat bupati dalam melakukan penataan.







Dana pemerintah ini nantinya bisa digunakan untuk membuat kios-kios darurat bagi para pedagang. Dengan begitu, mereka bisa tetap berjualan dan ikut menikmati kue pariwisata.
“Kios darurat itu nggak mahal. Kalau tidak dibuatkan kios darurat, mereka pasti kembali lagi ke sempadan pantai,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti menuturkan bahwa terkait penataan kawasan pantai selatan ini menjadi sebuah dilema bagi pihaknya. Di satu sisi, pihaknya harus menegakan aturan terkait bersihnya sempadan pantai dari bangunan-bangunan liar. Namun di sisi lain, pihaknya juga dihadapkan dengan sisi kemanusiaan di mana lapak-lapak pedagang itu menjadi sarana utama warga dalam mencari penghasilan.
“Kemarin Ibu Bupati saat meninjau langsung juga menerima aduan warga. Pada akhirnya diputuskan Pemkab memberikan kelonggaran dengan catatan warga masyarakat mau membuat surat pernyataan,” tandas dia.
Terkait dengan langkah pasca bencana, pihaknya saat ini tengah fokus dalam menggeliatkan pariwisata di kawasan pantai selatan. Sejumlah upaya pembersihan tengah dilakukan agar pantai bisa kembali indah. Sementara di sisi lain, pihaknya juga menggenjot promosi wisata lantaran pasca gelombang pasang tersebut, kunjungan wisatawan mengalami penurunan drastis. Para wisatawan masih takut untuk datang berkunjung.
“Pantai Gunungkidul sudah aman untuk dikunjungi,” tegasnya.