Pemerintahan
Bahas Raperda, Dewan Dorong Aturan Pelarangan PNS Jadi Anggota BPD
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi pengawasan oleh rakyat terhadap pemerintah desa saat ini dirasa belum bekerja secara optimal. Faktor sumber daya manusia (SDM) yang ada dirasa menjadi penyebab kurang optimalnya kinerja BPD tersebut.
Mengantisipasi permasalahan ini semakin berlarut-larut, saat ini DPRD Gunungkidul bersama dengan Pemkab Gunungkidul tengah membahas Raperda terkait BPD tersebut. Diharapkan dengan adanya peraturan daerah yang kongkrit, kinerja BPD bisa kemudian dipacu agar lebih maksimal dalam menjalankan hak maupun kewajibannya. Adapun selama ini, pedoman pembentukan BPD menggunakan Perda No 8 Tahun 2006.
Anggota DPRD Gunungkidul yang juga merupakan Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 75% anggota BPD di Gunungkidul berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski secara kualitas baik, namun menurut Ari hal ini justru membebani kinerja BPD.
Dengan kesibukan yang padat, para ASN tersebut tentunya tidak bisa bekerja secara maksimal. Dengan jumlah yang mayoritas tersebut, hal ini tentunya akan sangat berpengaruh dengan hak dan kewajibannya sebagai anggota maupun secara institusi sebagai BPD.
"Kita sangat menyadari kesibukan mereka, sehingga sangat wajar jika tidak fokus dalam melaksanakan kerja sebagai BPD," papar Ari, Selasa (07/08/2018).

Fraksi PKS disebut Ari akan mendorong nantinya akan ada regulasi yang mengatur pelarangan ASN sebagai anggota BPD. Selain untuk pengoptimalan kinerja, dengan mengakomodir larangan tersebut, nantinya bisa membuka lapangan kerja kepada warga masyarakat potensial yang selama ini kalah bersaing dengan ASN untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.
"Kita (Fraksi PKS) akan menitikberatkan pada pelarangan ASN untuk menjadi anggota BPD. Paling tidak dibatasi lah jangan sampai seperti sekarang ini yang justru mayoritas merupakan ASN aktif," urainya.
Ari juga menyadari bahwa nantinya tuntutan perihal kinerja BPD yang full time akan berpengaruh terhadap anggaran, dalam hal ini honor BPD. Hal ini disebutnya tidak masalah lantaran nantinya penganggaran bisa diambilkan dari APBD atau APBDes.
Selama ini anggaran honor untuk BPD memang terlalu kecil sehingga tidak banyak masyarakat yang mau bekerja full time sebagai BPD.
"Honornya untuk ketua dan anggota hanya berkisar ratusan ribu saja, sementara tugasnya sebenarnya sangat berat," lanjutnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Sarjana menitikberatkan pentingnya keberadaan BPD sebagai representasi suara warga desa belum optimal menjalankan fungsinya. Sehingga dikhawatirkan kekuasaan pemerintah desa lebih dominan yang berimbas pada makin lemahnya proses demokrasi di tingkat desa.
"Dari beberapa permasalahan tersebut, akar masalah yang dapat ditarik adalah secara normatif belum adanya aturan yang mengatur secara spesifik tentang BPD," kata Sarjana, Senin.
Dia mengatakan tidak spesifiknya aturan itu terutama di tingkat lokal seperti Perda, SK Bupati dan sejenisnya. Ketiadaan aturan inilah yang menyebabkan BPD kurang memiliki acuan yang jelas.
"Kita ingin BPD lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya," tutup Sarjana
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
