Connect with us

Pemerintahan

Bahas Raperda, Dewan Dorong Aturan Pelarangan PNS Jadi Anggota BPD

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi pengawasan oleh rakyat terhadap pemerintah desa saat ini dirasa belum bekerja secara optimal. Faktor sumber daya manusia (SDM) yang ada dirasa menjadi penyebab kurang optimalnya kinerja BPD tersebut.

Mengantisipasi permasalahan ini semakin berlarut-larut, saat ini DPRD Gunungkidul bersama dengan Pemkab Gunungkidul tengah membahas Raperda terkait BPD tersebut. Diharapkan dengan adanya peraturan daerah yang kongkrit, kinerja BPD bisa kemudian dipacu agar lebih maksimal dalam menjalankan hak maupun kewajibannya. Adapun selama ini, pedoman pembentukan BPD menggunakan Perda No 8 Tahun 2006.

Anggota DPRD Gunungkidul yang juga merupakan Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 75% anggota BPD di Gunungkidul berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski secara kualitas baik, namun menurut Ari hal ini justru membebani kinerja BPD.

Berita Lainnya  Pemerintah Mulai Tahap Sosialisasi, Beraktifitas Tak Pakai Masker Akan Segera Disanksi

Dengan kesibukan yang padat, para ASN tersebut tentunya tidak bisa bekerja secara maksimal. Dengan jumlah yang mayoritas tersebut, hal ini tentunya akan sangat berpengaruh dengan hak dan kewajibannya sebagai anggota maupun secara institusi sebagai BPD.

"Kita sangat menyadari kesibukan mereka, sehingga sangat wajar jika tidak fokus dalam melaksanakan kerja sebagai BPD," papar Ari, Selasa (07/08/2018).

Fraksi PKS disebut Ari akan mendorong nantinya akan ada regulasi yang mengatur pelarangan ASN sebagai anggota BPD. Selain untuk pengoptimalan kinerja, dengan mengakomodir larangan tersebut, nantinya bisa membuka lapangan kerja kepada warga masyarakat potensial yang selama ini kalah bersaing dengan ASN untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.

Berita Lainnya  Resmi Dibuka, Ini Formasi Yang Tersedia Dalam Rekruitmen CPNS Pemkab Gunungkidul

"Kita (Fraksi PKS) akan menitikberatkan pada pelarangan ASN untuk menjadi anggota BPD. Paling tidak dibatasi lah jangan sampai seperti sekarang ini yang justru mayoritas merupakan ASN aktif," urainya.

Ari juga menyadari bahwa nantinya tuntutan perihal kinerja BPD yang full time akan berpengaruh terhadap anggaran, dalam hal ini honor BPD. Hal ini disebutnya tidak masalah lantaran nantinya penganggaran bisa diambilkan dari APBD atau APBDes.

Selama ini anggaran honor untuk BPD memang terlalu kecil sehingga tidak banyak masyarakat yang mau bekerja full time sebagai BPD.

"Honornya untuk ketua dan anggota hanya berkisar ratusan ribu saja, sementara tugasnya sebenarnya sangat berat," lanjutnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Sarjana menitikberatkan pentingnya keberadaan BPD sebagai representasi suara warga desa belum optimal menjalankan fungsinya. Sehingga dikhawatirkan kekuasaan pemerintah desa lebih dominan yang berimbas pada makin lemahnya proses demokrasi di tingkat desa.

Berita Lainnya  Banyak Investor Masuk, Pemerintah Khawatir Adanya Permainan Harga Tanah di Kawasan Wisata

"Dari beberapa permasalahan tersebut, akar masalah yang dapat ditarik adalah secara normatif belum adanya aturan yang mengatur secara spesifik tentang BPD," kata Sarjana, Senin.

Dia mengatakan tidak spesifiknya aturan itu terutama di tingkat lokal seperti Perda, SK Bupati dan sejenisnya. Ketiadaan aturan inilah yang menyebabkan BPD kurang memiliki acuan yang jelas.

"Kita ingin BPD lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya," tutup Sarjana

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler