Pemerintahan
Bahas Raperda, Dewan Dorong Aturan Pelarangan PNS Jadi Anggota BPD
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi pengawasan oleh rakyat terhadap pemerintah desa saat ini dirasa belum bekerja secara optimal. Faktor sumber daya manusia (SDM) yang ada dirasa menjadi penyebab kurang optimalnya kinerja BPD tersebut.
Mengantisipasi permasalahan ini semakin berlarut-larut, saat ini DPRD Gunungkidul bersama dengan Pemkab Gunungkidul tengah membahas Raperda terkait BPD tersebut. Diharapkan dengan adanya peraturan daerah yang kongkrit, kinerja BPD bisa kemudian dipacu agar lebih maksimal dalam menjalankan hak maupun kewajibannya. Adapun selama ini, pedoman pembentukan BPD menggunakan Perda No 8 Tahun 2006.
Anggota DPRD Gunungkidul yang juga merupakan Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 75% anggota BPD di Gunungkidul berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski secara kualitas baik, namun menurut Ari hal ini justru membebani kinerja BPD.
Dengan kesibukan yang padat, para ASN tersebut tentunya tidak bisa bekerja secara maksimal. Dengan jumlah yang mayoritas tersebut, hal ini tentunya akan sangat berpengaruh dengan hak dan kewajibannya sebagai anggota maupun secara institusi sebagai BPD.
"Kita sangat menyadari kesibukan mereka, sehingga sangat wajar jika tidak fokus dalam melaksanakan kerja sebagai BPD," papar Ari, Selasa (07/08/2018).

Fraksi PKS disebut Ari akan mendorong nantinya akan ada regulasi yang mengatur pelarangan ASN sebagai anggota BPD. Selain untuk pengoptimalan kinerja, dengan mengakomodir larangan tersebut, nantinya bisa membuka lapangan kerja kepada warga masyarakat potensial yang selama ini kalah bersaing dengan ASN untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.
"Kita (Fraksi PKS) akan menitikberatkan pada pelarangan ASN untuk menjadi anggota BPD. Paling tidak dibatasi lah jangan sampai seperti sekarang ini yang justru mayoritas merupakan ASN aktif," urainya.
Ari juga menyadari bahwa nantinya tuntutan perihal kinerja BPD yang full time akan berpengaruh terhadap anggaran, dalam hal ini honor BPD. Hal ini disebutnya tidak masalah lantaran nantinya penganggaran bisa diambilkan dari APBD atau APBDes.
Selama ini anggaran honor untuk BPD memang terlalu kecil sehingga tidak banyak masyarakat yang mau bekerja full time sebagai BPD.
"Honornya untuk ketua dan anggota hanya berkisar ratusan ribu saja, sementara tugasnya sebenarnya sangat berat," lanjutnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Sarjana menitikberatkan pentingnya keberadaan BPD sebagai representasi suara warga desa belum optimal menjalankan fungsinya. Sehingga dikhawatirkan kekuasaan pemerintah desa lebih dominan yang berimbas pada makin lemahnya proses demokrasi di tingkat desa.
"Dari beberapa permasalahan tersebut, akar masalah yang dapat ditarik adalah secara normatif belum adanya aturan yang mengatur secara spesifik tentang BPD," kata Sarjana, Senin.
Dia mengatakan tidak spesifiknya aturan itu terutama di tingkat lokal seperti Perda, SK Bupati dan sejenisnya. Ketiadaan aturan inilah yang menyebabkan BPD kurang memiliki acuan yang jelas.
"Kita ingin BPD lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya," tutup Sarjana
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
