Politik
Digugurkan KPU, Puluhan Bacaleg Bermasalah Tak Bisa Ikut Pemilu 2019
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pupus sebelum bertanding. Mungkin istilah itu yang cocok untuk menggambarkan nasib puluhan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar Pemilu 2019 di Gunungkidul. Mereka harus rela hampir pasti gagal ikut bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses verifikasi syarat calon DPRD yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengungkapkan, dalam proses pendaftaran yang telah ditutup sejak beberapa waktu silam, total ada 15 partai politik yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu di Gunungkidul. Dari kelima belas parpol tersebut, total ada sejumlah 492 bacaleg yang diusung untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Dari ratusan caleg tersebut, KPU lantas melaksanakan proses verifikasi data. Barulah kemudian ditemukan ada 33 Bacaleg yang dinyatakan TMS.
“Para Bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut kita nyatakan gugur,” terang Zainuri, Selasa (07/08/2018) siang.
Ada sejumlah hal yang membuat Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat. Diantaranya adalah kurang menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kurang ijazah, KTP belum elektronik. Para caleg tersebut dicoret setelah parpol tidak lantas melakukan perbaikan.

Terkait dengan nama-nama Bacaleg yang dinyatakan gugur tersebut, Zainuri mengaku masih belum bisa memaparkan lebih jauh. Hal ini lantaran keputusan ini baru akan diinfokan ke parpol yang bersangkutan.
“Jika ada parpol yang belum menerima hasil verifikasi tersebut, masih ada ruang untuk mengajukan protes melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” lanjut dia.
Untuk tahapan selanjutnya, pada tanggal 8 Agustus hingga 10 Agustus 2018 mendatang, pihaknya akan menyiapkan validasi draft Daftar Calon Sementara (DCS). Pada proses ini, parpol nantinya bisa mencermati dan kemudian mengoreksi jika terjadi kekeliruan penulisan nama ataupun kesalahan pemasangan foto.
Adapun DCS tersebut nantinya akan diumumkan baik melalui media massa hingga ke tingkat desa dan bisa dicermati oleh warga masyarakat.
“Nanti warga bisa memberikan masukan-masukan terkait caleg tersebut. Kalau sampai saat ini, masih belum ada masukan dari masyarakat,” beber dia.
Sebelumnya Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi tahapan demi tahapan dalam Pemilu 2019 ini. Panwaslu akan mengawasi secara ketat kinerja KPU apakah sudah sesuai aturan atau belum. Termasuk juga jika ada Bacaleg yang pernah tersandung masalah hukum seperti Korupsi, kekerasan terhadap anak, dan narkoba yang mungkin masih diloloskan.
“Kami pasti awasi untuk tahapannya mulai dari kelengkapan berkas, keterwakilan perempuan, sampai data di Silon,” ujarnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
