Politik
Digugurkan KPU, Puluhan Bacaleg Bermasalah Tak Bisa Ikut Pemilu 2019
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pupus sebelum bertanding. Mungkin istilah itu yang cocok untuk menggambarkan nasib puluhan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar Pemilu 2019 di Gunungkidul. Mereka harus rela hampir pasti gagal ikut bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses verifikasi syarat calon DPRD yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengungkapkan, dalam proses pendaftaran yang telah ditutup sejak beberapa waktu silam, total ada 15 partai politik yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu di Gunungkidul. Dari kelima belas parpol tersebut, total ada sejumlah 492 bacaleg yang diusung untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Dari ratusan caleg tersebut, KPU lantas melaksanakan proses verifikasi data. Barulah kemudian ditemukan ada 33 Bacaleg yang dinyatakan TMS.
“Para Bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut kita nyatakan gugur,” terang Zainuri, Selasa (07/08/2018) siang.
Ada sejumlah hal yang membuat Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat. Diantaranya adalah kurang menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kurang ijazah, KTP belum elektronik. Para caleg tersebut dicoret setelah parpol tidak lantas melakukan perbaikan.

Terkait dengan nama-nama Bacaleg yang dinyatakan gugur tersebut, Zainuri mengaku masih belum bisa memaparkan lebih jauh. Hal ini lantaran keputusan ini baru akan diinfokan ke parpol yang bersangkutan.
“Jika ada parpol yang belum menerima hasil verifikasi tersebut, masih ada ruang untuk mengajukan protes melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” lanjut dia.
Untuk tahapan selanjutnya, pada tanggal 8 Agustus hingga 10 Agustus 2018 mendatang, pihaknya akan menyiapkan validasi draft Daftar Calon Sementara (DCS). Pada proses ini, parpol nantinya bisa mencermati dan kemudian mengoreksi jika terjadi kekeliruan penulisan nama ataupun kesalahan pemasangan foto.
Adapun DCS tersebut nantinya akan diumumkan baik melalui media massa hingga ke tingkat desa dan bisa dicermati oleh warga masyarakat.
“Nanti warga bisa memberikan masukan-masukan terkait caleg tersebut. Kalau sampai saat ini, masih belum ada masukan dari masyarakat,” beber dia.
Sebelumnya Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi tahapan demi tahapan dalam Pemilu 2019 ini. Panwaslu akan mengawasi secara ketat kinerja KPU apakah sudah sesuai aturan atau belum. Termasuk juga jika ada Bacaleg yang pernah tersandung masalah hukum seperti Korupsi, kekerasan terhadap anak, dan narkoba yang mungkin masih diloloskan.
“Kami pasti awasi untuk tahapannya mulai dari kelengkapan berkas, keterwakilan perempuan, sampai data di Silon,” ujarnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
