Politik
KPU Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024


Wonosari,(pidjar.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul resmi mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Gunungkidul untuk Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Pendaftaran pengajuan bacaleg berlangsung selama dua pekan sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 per tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang pihaknya mulai membuka pendaftaran bagi bacaleg yang akan berlaga di Pemilu Serentak. Sebelumnya tahapan pengumuman pengajuan bacaleg ini sudah disampaikan pada 24 hingga 30 April lalu.
“Hari ini mulai dibuka pengajuan bacaleg, sesuai jadwal pengajuan sampai 14 Mei mendatang,” terang Ahmadi Ruslan Hani.
Proses pengajuan bacaleg dilakukan dengan mendatangi langsung kantor KPU Gunungkidul untuk menyerahkan sejumlah dokumen fisik sesuai dengan ketentuan. Selain itu bacaleg juga diharuskan mengunggah dokumen persyaratan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sudah disiapkan.
Disebutnya jika tahapan pengajuan tak berhenti disitu saja, melainkan masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti verivikasi administrasi, perbaikan berkas, serta munculnya Daftar Calon Sementara (DCS).


“DCS ini masih akan terus diproses seperti melibatkan masukan dari masyarakat dan juga verivikasi. Nah setelah itu muncul Daftar Calon Tetap (DCT) disusun dan ditetapkan yang akan diumumkan 4 November 2023 mendatang,” imbuhnya.
Ditambahkannya, alokasi kursi anggota DPRD Gunungkidul pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang tidak berubah. Dari keputusan KPU RI sudah ditetapkan Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten sebanyak 45 kursi dari 5 daerah pemilihan.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami menyebut jika hingga siang ini belum ada pengajuan bacaleg dari partai politik (parpol) yang dilakukan. Biasanya pada masa awal pembukaan pengajuan seperti saat ini parpol masih melakukan konsultasi dan akan menginformasikan terlebih dahulu jika akan melalukan pengajuan ke KPU Gunungkidul.
“Kami membuka layanan pengajuan pukul 08.00 sampai 16.00 WIB hingga 13 Mei mendatang. Dan khusus untuk tanggal 14 Mei pengajuan dibuka sampai tengah malam,” tutupnya.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Gunungkidul, Supriyana mengatakan pendaftaran dan penjaringan bakal calon legislatif telah dilakukan DPD PAN Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Dijelaskan, selain tokoh-tokoh lama ada beberapa tokoh baru yang siap untuk bertarung mendapatkan kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Tokoh muda, perempuan dan lainnya memilih kendaraan dari partai ini untuk mendapatkan simpatisan.
Jumlah caleg di masing-masing dapil akan terisi secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kuota 30 persen untuk kaum perempuan.
“Sudah kami persiapkan jauh-jauh hari. Untuk pendaftaran bacalon ke KPU akan dilakukan pada 12 Mei 2023 mendatang. Kenapa memilih tanggal 12, karena sesuai dengan nomor urut partai dan diyakini sebagai tanggal baik,” ujar dia.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat