fbpx
Connect with us

Politik

KPU Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul resmi mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Gunungkidul untuk Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Pendaftaran pengajuan bacaleg berlangsung selama dua pekan sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 per tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang pihaknya mulai membuka pendaftaran bagi bacaleg yang akan berlaga di Pemilu Serentak. Sebelumnya tahapan pengumuman pengajuan bacaleg ini sudah disampaikan pada 24 hingga 30 April lalu.

“Hari ini mulai dibuka pengajuan bacaleg, sesuai jadwal pengajuan sampai 14 Mei mendatang,” terang Ahmadi Ruslan Hani.

Berita Lainnya  Pemilihan Bupati Gunungkidul 2020, KPU Buka Peluang Pasangan Non Partai

Proses pengajuan bacaleg dilakukan dengan mendatangi langsung kantor KPU Gunungkidul untuk menyerahkan sejumlah dokumen fisik sesuai dengan ketentuan. Selain itu bacaleg juga diharuskan mengunggah dokumen persyaratan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sudah disiapkan.

Disebutnya jika tahapan pengajuan tak berhenti disitu saja, melainkan masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti verivikasi administrasi, perbaikan berkas, serta munculnya Daftar Calon Sementara (DCS).

“DCS ini masih akan terus diproses seperti melibatkan masukan dari masyarakat dan juga verivikasi. Nah setelah itu muncul Daftar Calon Tetap (DCT) disusun dan ditetapkan yang akan diumumkan 4 November 2023 mendatang,” imbuhnya.

Ditambahkannya, alokasi kursi anggota DPRD Gunungkidul pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang tidak berubah. Dari keputusan KPU RI sudah ditetapkan Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten sebanyak 45 kursi dari 5 daerah pemilihan.

Berita Lainnya  Dua Calon Independen Telah Serahkan Puluhan Ribu Berkas Dukungan Pengganti

Anggota KPU Gunungkidul, Supami menyebut jika hingga siang ini belum ada pengajuan bacaleg dari partai politik (parpol) yang dilakukan. Biasanya pada masa awal pembukaan pengajuan seperti saat ini parpol masih melakukan konsultasi dan akan menginformasikan terlebih dahulu jika akan melalukan pengajuan ke KPU Gunungkidul.

“Kami membuka layanan pengajuan pukul 08.00 sampai 16.00 WIB hingga 13 Mei mendatang. Dan khusus untuk tanggal 14 Mei pengajuan dibuka sampai tengah malam,” tutupnya.

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Gunungkidul, Supriyana mengatakan pendaftaran dan penjaringan bakal calon legislatif telah dilakukan DPD PAN Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Dijelaskan, selain tokoh-tokoh lama ada beberapa tokoh baru yang siap untuk bertarung mendapatkan kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Tokoh muda, perempuan dan lainnya memilih kendaraan dari partai ini untuk mendapatkan simpatisan.

Berita Lainnya  Pilpres 2024, Gerindra Gunungkidul Usulkan Putra Presiden Jadi Wakil Prabowo

Jumlah caleg di masing-masing dapil akan terisi secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kuota 30 persen untuk kaum perempuan.

“Sudah kami persiapkan jauh-jauh hari. Untuk pendaftaran bacalon ke KPU akan dilakukan pada 12 Mei 2023 mendatang. Kenapa memilih tanggal 12, karena sesuai dengan nomor urut partai dan diyakini sebagai tanggal baik,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler