Peristiwa
Disangka Pencuri, Orang Dengan Gangguan Jiwa Sempat Diamankan di Balai Desa






Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebagian kalangan warga masyarakat Gunungkidul sejak beberapa waktu ini dihebohkan dengan isu maling yang berkeliaran. Setiap malam, warga berkumpul untuk melakukan aktifitas ronda guna mengamankan wilayahnya. Kerumunan warga yang yang terjadi ini tentu saja menimbulkan dampak positif maupun negatif.
Damapk positifnya, gotong royong dan kebersamaan warga akan semakin kental. Namun di balik itu, pada sisi negatif, dalam kondisi wabah semacam sekarang ini, kerumunan yang terjadi semacam ini bisa memicu penyebaran penyakit. Selain itu, kondisi seperti sekarang ini juga rawan terjadi salah sasaran yang memicu amuk massa.
Seperti yang terjadi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari pada Rabu (06/04/2020) malam lalu. Seorang pengidap gangguan jiwa nyaris menjadi korban amuk massa lantaran tingkahnya yang mencurigakan. S, warga Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen diamankan warga saat tengah berkeliaran di malam hari.
S yang menggunakan baju merah dan celana panjang berwarna krim berjalan ke arah barat dari rumahnya. Ia memang seringkali pergi dari rumah untuk berjalan tanpa tujuan. S sendiri kala itu membawa tas hitam berisi baju dan selembar kertas yang berisi nomor telfon..
Sesampai di Desa Tegalrejo Kecamatan Gedangsari, warga setempat curiga lantaran ada orang yang tidak dikenal berkeliaran di malam hari. Melihat gelagatnya cukup mencurigakan, warga lantas menangkap S. Warga sendiri sempat menyangka S hendak melakukan tindak pencurian. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan lantaran warga semakin banyak berkumpul. S lantas langsung dievakuasi oleh polisi menuju ke Balai Desa Tegalrejo







“Saat diamankan warga S hanya membawa tas berisi pakaian beserta kertas berisi nomor telepon,” tutur Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny, Jumat (08/05/2020).
Setelah nomor telfon tersebut dihubungi, ternyata merupakan nomor kerabatnya di Jurangjero. Tak berselang lama, sejumlah kerabat yang didampingi oleh petugas dari Polsek Ngawen dan Pemdes Jurangjero kemudian datang ke lokasi.
“Diungkapkan oleh mereka, S memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan seringkali berkeliaran di jalanan,” jelasnya.
S sendiri telah diserahkan kepada Pemdes Jurangjero. Tidak ada tindakan hukum yang diambil mengingat yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pencurian dan mengalami gangguan kejiwaan.
“Peristiwa semacam ini bisa jadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat mencurigai atau menangkap pelaku kejahatan. Sebaliknya mereka diwajibkan langsung melapor ke pihak berwajib untuk mencegah adanya salah sasaran,” papar dia.
Enny meminta warga Gunungkidul ke depan lebih bijaksana dalam memilah dan memilih informasi, terutama yang beredar di media sosial. Banyak terjadi, informasi yang masih simpang siur kemudian justru dengan mudah disebar oleh sebagian kalangan masyarakat. Pada akhirnya, hal tersebut justru memicu keresahan.
“Mari kita bijak, cek dan ricek sebelum membagikan sebuah informasi,” tutupnya.