Pemerintahan
Distribusi Gas Melon Bakal Pakai Kartu Khusus, Akankah Terealisasi Tahun Ini?






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan melakukan penyaluran subsidi LPG 3 Kilogram secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Rencananya, usulan tersebut akan direalisasikan tahun ini untuk mengantisipasi salah sasaran LPG bersubsidi yang selama ini menjadi permasalahan pelik.
Namun faktanya, rencana yang bakal digagas pada Maret 2018 sepertinya belum akan terelasisasikan. Pasalnya, hingga saat ini belum juga adanya sosialisasi untuk menjalankan usulan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Hidayat, mengaku telah mendengar adanya wacana tersebut. Usulan yang dicanangkan oleh Kementerian ESDM itu lantaran selama ini pemerintah kesulitan untuk mengontrol penyaluran subsidi LPG 3 kilogram. Dengan cara ini, penyaluran subsidi gas LPG 3 kg diyakini lebih tepat sasaran.
Namun sayang, usulan yang telah dibicarakan sejak tahun 2015 lalu untuk direalisasikan pada tahun 2018 ini akan tertunda. Padahal, penyaluran subsidi tertutup melalui KKS itu rencananya akan mulai diterapkan pada Maret 2018, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan lanjutan terkait kepastiannya.
Meski begitu, terlepas dari apakah usulan penyaluran subsidi tertutup akan terealisasi atau tidak, Hidayat sendiri mengaku setuju untuk diimplementasikan. Selama ini, LPG bersubsidi bisa dinikmati oleh siapapun karena memang didistribusikan secara terbuka. Alhasil, LPG 3 Kg kerap mengalami kelangkaan dan kenaikan harga diatas batas wajar.







“Saya setuju jika hanya pemegang kartu yang dapat membeli LPG subsidi. Jadi nantinya yang bisa beli sesuai dengan sasaran dibuatnya LPG subsidi itu, yakni untuk orang yang miskin,” tuturnya, Sabtu (17/03/2018).
Hidayat menilai, jika subsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat miskin maka tak seharusnya permintaan atas elpiji 3 kg mengalami kenaikan. Namun pada kenyataannya, tren subsidi terus meningkat sehingga permintaan ikut naik.
Berangkat dari permasalahan tersebut, pemerintah merasa perlu membenahi kembali distribusi LPG bersubsidi dengan cara tertutup lewat KKS yang selama ini dijadikan instrumen pengendali bantuan oleh Kementerian Sosial. Dengan mengalihkan subsidi dengan skema distribusi tertutup, maka masyarakat yang berhak atas elpiji 3 kg hanyalah yang tercatat melalui Kementerian Sosial sebagai rumah tangga miskin.
“Selama ini yang kita tahu, LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin namun yang beli dari semua golongan. Padahal, pemberian subsidi LPG merupakan upaya pemerintah melakukan pemerataan akses energi kepada masyarakat miskin,” terang Hidayat.
Adapun untuk realisasi penggunaa KKS untuk membeli LPG subsidi, ia belum tahu secara pasti. Pihaknya hanya akan menunggu kajian dari pusat mengingat pembuat kebijakan tersebut adalah Pemerintah Pusat.
“Menurut saya kebijakan itu bagus ya, karena selama ini yang saya lihat sistem subsidi menggunakan kartu lebih efektif dibanding pendistribusian terbuka seperti yang terjadi pada LPG subsidi saat ini,” ujar Hidayat.