Pemerintahan
Desak Bupati Segera Terbitkan SK, Ketua DPRD Tuntut Penambahan Anggaran Untuk GTT dan PTT
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik pemberlakuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Tahun 2018 tentang pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini terus bergulir dan meresahkan kalangan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Menurut Suharno, pemberlakukan Permendikbud ini semakin menyudutkan para GTT dan PTT yang selama ini telah terjepit dengan upah yang tidak manusiawi.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suharno mengungkapkan polemik ini harus bisa segera diselesaikan oleh Pemkab Gunungkidul dalam hal ini Bupati Badingah. Penerbitan SK GTT dan PTT ini nantinya akan membuat para pegawai yang sebenarnya sangat berjasa namun terpinggirkan ini mendapatkan kekuatan hukum yang jelas serta diakui oleh pemerintah. Hal semacam ini bukan merupakan suatu masalah dan sudah dilakukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah sehingga seharusnya bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul.
Selama ini, GTT dan PTT diangkat oleh kepala sekolah karena kurangnya guru pendidik yang tersedia. Maka dengan adanya pengangkatan GTT dan PTT, mereka menjadi tanggung jawab Pemkab termasuk dalam urusan kesejahteraan.
“Kalau sudah begini nanti kepala sekolah tidak boleh serta merta mengangkat guru lagi,” tandas dia, Minggu (18/03/2018) siang.
Tak hanya itu, Suharno meminta agar Pemkab bisa memberikan anggaran lebih banyak untuk menggaji para GTT dan PTT. Idealnya, para pegawai tersebut seharusnya mendapatkan upah minimal sesuai dengan Upah Minimal Kabupaten (UMK). Pada tahun 2018 ini, sesuai dengan rincian dalam APBD 2018, Pemkab Gunungkidul hanya menganggarkan dana senilai 5, 3 miliar untuk GTT dan PTT. Artinya dengan jumlah GTT dan guru tetap yayasan yang berjumlah 2.215 orang, maka nantinya per orang hanya mendapatkan insentif dari Pemkab hanya senilai 200 ribu rupiah.
Jumlah ini disebut Suharno sangat tidak layak sementara dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah negeri, hanya bisa diperkenankan digunakan sebanyak 15 % untuk mengupah GTT maupun PTT.
“Upah semacam ini untuk transportasi saja sudah habis. Bagaimana mereka bisa hidup layak,” keluh dia.
Ke depan, perhatian lebih harus diberikan mengingat besarnya jasa para GTT tersebut dalam mencerdaskan para anak bangsa.
“Saya berjanji pada APBD 2019 mendatang, kita akan dorong pemerintah bisa mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar kepada GTT dan PTT di Gunungkidul agar mereka bisa sejahtera,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Badingah memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul untuk segera melakukan pendataan secara lengkap dari seluruh GTT maupun PTT di lingkungan sekolah-sekolah negeri di Gunungkidul. Dari data tersebut, nantinya akan dikaji, diolah sekaligus juga diklasifikasikan oleh jajarannya berkaitan dengan kompetensi yang bersangkutan.
“Data yang diminta adalah data yang lengkap, seperti nama, alamat, instansi tempat bekerja, kapan diangkat, oleh siapa hingga bagaimana selama ini pembiayaannya,” urai Badingah.
Bupati sendiri meminta kepada para GTT dan PTT untuk tetap tenang dan menunggu proses di Pemkab Gunungkidul. Badingah menjanjikan akan segera memberikan solusi untuk menjawab keresahan para GTT dan PTT.
Meski demikian, solusi yang ditawarkan ini nantinya juga tak lepas dari analisis kemampuan keuangan daerah.
“Kita tunggu saja bagaimananya. Kalau proyeksinya nanti akan kita jadikan semacam tenaga harian lepas (THL),” imbuhnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
