Connect with us

Pemerintahan

Desak Bupati Segera Terbitkan SK, Ketua DPRD Tuntut Penambahan Anggaran Untuk GTT dan PTT

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik pemberlakuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Tahun 2018 tentang pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini terus bergulir dan meresahkan kalangan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Menurut Suharno, pemberlakukan Permendikbud ini semakin menyudutkan para GTT dan PTT yang selama ini telah terjepit dengan upah yang tidak manusiawi.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suharno mengungkapkan polemik ini harus bisa segera diselesaikan oleh Pemkab Gunungkidul dalam hal ini Bupati Badingah. Penerbitan SK GTT dan PTT ini nantinya akan membuat para pegawai yang sebenarnya sangat berjasa namun terpinggirkan ini mendapatkan kekuatan hukum yang jelas serta diakui oleh pemerintah. Hal semacam ini bukan merupakan suatu masalah dan sudah dilakukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah sehingga seharusnya bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Dua Warga Semuluh Alami Gejala Mirip Antraks, Dinas Kesehatan Masih Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Selama ini, GTT dan PTT diangkat oleh kepala sekolah karena kurangnya guru pendidik yang tersedia. Maka dengan adanya pengangkatan GTT dan PTT, mereka menjadi tanggung jawab Pemkab termasuk dalam urusan kesejahteraan.

“Kalau sudah begini nanti kepala sekolah tidak boleh serta merta mengangkat guru lagi,” tandas dia, Minggu (18/03/2018) siang.

Tak hanya itu, Suharno meminta agar Pemkab bisa memberikan anggaran lebih banyak untuk menggaji para GTT dan PTT. Idealnya, para pegawai tersebut seharusnya mendapatkan upah minimal sesuai dengan Upah Minimal Kabupaten (UMK). Pada tahun 2018 ini, sesuai dengan rincian dalam APBD 2018, Pemkab Gunungkidul hanya menganggarkan dana senilai 5, 3 miliar untuk GTT dan PTT. Artinya dengan jumlah GTT dan guru tetap yayasan yang berjumlah 2.215 orang, maka nantinya per orang hanya mendapatkan insentif dari Pemkab hanya senilai 200 ribu rupiah.

Jumlah ini disebut Suharno sangat tidak layak sementara dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah negeri, hanya bisa diperkenankan digunakan sebanyak 15 % untuk mengupah GTT maupun PTT.

Berita Lainnya  Pemetaan Distribusi Bantuan Dropping Air, Baru 1 Kapanewon Ajukan Data

“Upah semacam ini untuk transportasi saja sudah habis. Bagaimana mereka bisa hidup layak,” keluh dia.

Ke depan, perhatian lebih harus diberikan mengingat besarnya jasa para GTT tersebut dalam mencerdaskan para anak bangsa.

“Saya berjanji pada APBD 2019 mendatang, kita akan dorong pemerintah bisa mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar kepada GTT dan PTT di Gunungkidul agar mereka bisa sejahtera,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Badingah memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul untuk segera melakukan pendataan secara lengkap dari seluruh GTT maupun PTT di lingkungan sekolah-sekolah negeri di Gunungkidul. Dari data tersebut, nantinya akan dikaji, diolah sekaligus juga diklasifikasikan oleh jajarannya berkaitan dengan kompetensi yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Uji Coba Penerapan Protokol Covid19 Dimulai, Pemkab Tak Akan Buru-buru Buka Obyek Wisata

“Data yang diminta adalah data yang lengkap, seperti nama, alamat, instansi tempat bekerja, kapan diangkat, oleh siapa hingga bagaimana selama ini pembiayaannya,” urai Badingah.

Bupati sendiri meminta kepada para GTT dan PTT untuk tetap tenang dan menunggu proses di Pemkab Gunungkidul. Badingah menjanjikan akan segera memberikan solusi untuk menjawab keresahan para GTT dan PTT.

Meski demikian, solusi yang ditawarkan ini nantinya juga tak lepas dari analisis kemampuan keuangan daerah.

“Kita tunggu saja bagaimananya. Kalau proyeksinya nanti akan kita jadikan semacam tenaga harian lepas (THL),” imbuhnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler