fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bayarkan Gaji ke-13 Untuk PNS Minggu Ini, Pemkab Siapkan Anggaran Sebesar 36 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gunungkidul akan kembali mendapatkan rejeki nomplok pada awal Juli 2018 ini. Mereka bakal mendapatkan gaji ke-13 dalam waktu dekat ini. Anggaran yang diambilkan dari APBD dan PAD senilai puluhan miliar telah disiapkan oleh pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 ini. Rp 36.075.627.100 kini telah siap dibagikan.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 ini, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp36.075.627.100. Di Gunungkidul sendiri, total ada 8.581 ASN yang akan mendapatkan gaji ke-13 tersebut. Diperkirakan, pembayaran gaji ke-13 akau dilakukan pada minggu ini. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya intruksi dari Kementrian Keuangan yang menetapkan pemberian gaji selambat-lambatnya dilakukan pada minggu ke-2 bulan Juli.

Berita Lainnya  Klaster Baru di Karangmojo, Kasus Positif Gunungkidul Kembali Bertambah

"Kami usahakan minggu ini cair, perkiraan kami tanggal 6 besok," ujar dia, Rabu (04/07/2018) siang.

Pemberian gaji ke-13 ini kata Putro sesuai PP No.18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK.05/2018, ihwal pembayaran Gaji bulan ke-13 diberikan kepada PNS Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan anggota DPRD, pada bulan Juli 2018 sebesar penghasilan pada bulan Juni 2018.

"Pemberian gaji ke-13 ini tidak lepas dari fungsinya yaitu membantu PNS untuk mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah," imbuh dia.

Putro mengatakan, pada tahun ini ada perubahan nominal anggaran, namun demikian jumlahnya sangat kecil. Adapun penyebabnya diantara lain adanya PNS yang naik pangkat serta pensiun.

Berita Lainnya  Pasca Pilur Panas Sawahan, Masyarakat Diminta Kembali Bersatu

"Ada kemarin yang belum berkeluarga sekarang sudah berkeluarga itu juga pengaruh. Nilainya bisa lebih besar, sebab selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja," urai dia.

Meskipun gaji ke-13 ini merupakan hak para pegawai, namun pihaknya berharap dapat memicu semangat dalam bekerja. Sebab pemerintah tidak tinggal diam dalam memikirkan kesejahteraan PNS di Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler