Hukum
Transaksi Tembakau Gorilla di Kompleks Bangsal Sewokoprojo, Remaja Dipenjara 4 Tahun
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Apa yang dialami oleh Muhammad Jaka (18) warga Kota Tangerang, Banten bisa menjadi pelajaran bagi semua pecandu narkoba. Pemuda ini harus menjalani hukuman cukup berat akibat ulahnya membeli narkotika jenis tembakau gorilla. Sebelumnya, Jaka ditangkap saat tengah berada di rumah neneknya di Gunungkidul.
Remaja ini sendiri divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari setelah menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada Selasa (14/01/2020) kemarin. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim, Tri Joko menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun dengan denda Rp. 800 juta subsider satu bulan penjara.
“Mengadili terdakwa yang secara sah dan meyakinkan telah memiliki, menyimpan narkotika yang diatur dalam Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Tri Joko saat membacakan putusannya.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wonosari, Embun Sumunaringtyas menuntut terdakwa dengan hukuman penjara empat tahun tiga bulan. Hasil vonis sidang lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Banyak bertimbangan hakim yang kemudian meringankan vonis untuk terdakwa. Diantara yakni selama proses persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan merasa menyesal. Namun di sisi lain, pertimbangan yang memberatkan yakni pelaku tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan natkoba.

“Perbuatan pelaku sendiri dapat merusak dirinya dan orang lain,” jelas Majelis Hakim
Muhammad Jaka datang ke Gunungkidul pada awal 2019 lalu untuk meneruskan sekolah Paket C. Selama di Gunungkidul Jaka tinggal di rumah neneknya. Jaka kemudian ditangkap.oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Juli 2019 silam. Polisi menangkap Jaka saat hendak mengambil Tembakau Gorila yang diketahui merupakan narkotika golongan 1 di Komplek Bangsal Sewokoprojo Wonosari. Barang haram tersebut didapatkan Jaka dari transaksi pembelian secara online.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa1 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
