Sosial
Dua Elang Dilepas Liarkan di Kawasan Hutan Bunder






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam rangka upaya rehabiliasi satwa dan memperbaiki ekosistem rantai makanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melepaskan dua burung pemangsa di kawasan Taman Hutan Raya Bunder. Adapun dua burung yang dilepaskan ialah satu ekor elang ular bido dan satu ekor elang brontok.
Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi, menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari adanya rehabilitasi satwa ialah mengembalikan satwa ke alam liar. Kedua ekor burung pemangsa yang dilepaskan merupakan hasil penyerahan dari warga Sleman yang kemudian menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Raptor Stasiun Flora dan Fauna Bunder dibawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah dinilai siap dari segi kesehatan dan perilakunya, burung kemudian dilengkapi dengan wing maker untuk memudahkan pemantauan dan dilepasliarkan ke alam.
“Ini menjadi salah satu harapan kami dalam kegiatan konservasi satwa liar yang dapat kembali lagi ke alamnya,” ucapnya, Sabtu (29/01/2022).
Kegiatan pelepasliaran burung sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BKSDA Yogyakarta. Dengan adanya pelepasan burung ke alam liar, maka kandang yang kosong kemudian dapat dimanfaatkan untuk merehabilitasi burung pemangsa lainnya untuk dilepaskan ke depannya. Dalam kaitannya melibatkan Kejari Gunungkidul dalam pelepas liaran burung, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang membantu dalam penegakan tindak pidana kehutanan yang terjadi selama ini.
“Kami mengapresiasi keterlibatan Kejari Gunungkidul pada pelepasliaran burung pemangsa ini, ya sebagai wujud apresiasi juga telah membantu penegakan hukum di bidang tindak pidana kehutanan,” imbuh Wahyudi.







Sementara itu, Kepala Kejari Gunungkidul, Ismaya Herawati Wardanie, menyampaikan, pihaknya mendukung secara penuh penegakan hukum di bidang kehutanan di Gunungkidul. Pihaknya terus berupaya agar penegakan hukum tersebut dapat terus ditegakan.
“Pada tahun 2021 kami juga telah menyelesaikan beberapa kasus peredaran satwa dilindungi,” ujar Ismaya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks