Uncategorized
Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental dan Pemerasan Dibekuk Polisi
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang perempuan berinisial T (40) warga Kapanewon Semanu harus berurusan dengan hukum. Saat ini perempuan tersebut tengah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan penipuan atau penggelapan sebuah mobil. Modus yang dilakukan T adalah dengan merental dan kemudian menggadaikan mobil yang bukan miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmono mengungkapkan, akhir Desember 2021 lalu, T merental sebuah mobil pick up nopol AB 8635 RA milik salah seorang warga Kapanewon Tepus. Pada saat itu, T merental mobil selama satu minggu dengan biaya Rp 800.000. Namun kemudian masalah mulai muncul saat hingga batas waktu yang disepakati, mobil pick up tersebut tak kunjung dikembalikan.
Pemilik mobil sudah berusaha menghubungi T yang setiap kali ditagih selalu berkelit. Lantaran tak kunjung ada kejelasan, pemilik mobil yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tepus untuk dilakukan penanganan secara hukum.
Polisi yang melakukan tindak lanjut lantas melakukan penelurusan. Kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut ternyata digadaikan oleh T ke salah seorang warga di Kapanewon Wonosari.
“Mobil itu justru digadaikan senilai 13 juta, karena tidak segera dikembalikan maka dilaporkan ke Polsek,” kata Ipda Andang mewakili Kapolsek Tepus AKP Jarwanto, Kamis (27/01/2022).

Proses penyelidikan pun dilakukan kepolisian. Termasuk dalam hal ini memanggil T. Lantaran tidak bisa mengembalikan kendaraan tersebut dan sudah termasuk penggelapan, T kemudian diamankan petugas pada tanggal 25 Januari 2022 kemarin.
“Ditangkap tanpa ada perlawanan. Uang tersebut informasi yang kami dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku,” paparnya.
Ungkap kasus juga berhasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Jajaran Polsek Tanjungsari menangkap seorang pemuda lantaran dilaporkan telah melakukan pemerasan dan pengancaman.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, tanggal 22 Januari 2022 silam, salah seorang warga Kretek, Bantul mengemudikan sebuah truk melintas di Jalan Walikangin, Pantai Krakal. Apesnya, kendaraan tersebut justru mengalami patah as di tengah jalan. Saat kejadian sendiri sekitar pukul 02.30 WIB.
Jalan saat itu sepi dan sangat gelap. Tiba-tiba ada seorang pengemudi lain yang hendak melintas namun jalanan tertutup oleh truk yang macet itu. Pengemudi mobil Brio, CR (20) warga Wonosari kemudian turun dari mobil. Bukannya menolong pengemudi truk CR justru marah-marah karena tidak bisa lewat. Tak hanya itu, pelaku tiba-tiba meminta uang senilai Rp 200.000 kepada pengemudi truk.
“Selain meminta uang, pelaku juga mengancam pengemudi truk. Lantaran ketakutan dan merasa dirugikan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek,” jelas Kapolsek Tanjungsari.
Penyelidikan kasus ini kemudian dilakukan oleh petugas. Tanggal 24 Januari 2022 kemarin, CR diamankan oleh petugas kepolisian di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, dia minta uang untuk membeli minuman dan beli bensin,” kata dia.
Proses hukum terus berlanjut, CR disangkakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
