Connect with us

Uncategorized

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental dan Pemerasan Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang perempuan berinisial T (40) warga Kapanewon Semanu harus berurusan dengan hukum. Saat ini perempuan tersebut tengah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan penipuan atau penggelapan sebuah mobil. Modus yang dilakukan T adalah dengan merental dan kemudian menggadaikan mobil yang bukan miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmono mengungkapkan, akhir Desember 2021 lalu, T merental sebuah mobil pick up nopol AB 8635 RA milik salah seorang warga Kapanewon Tepus. Pada saat itu, T merental mobil selama satu minggu dengan biaya Rp 800.000. Namun kemudian masalah mulai muncul saat hingga batas waktu yang disepakati, mobil pick up tersebut tak kunjung dikembalikan.

Pemilik mobil sudah berusaha menghubungi T yang setiap kali ditagih selalu berkelit. Lantaran tak kunjung ada kejelasan, pemilik mobil yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tepus untuk dilakukan penanganan secara hukum.

Berita Lainnya  Cerita Kepala BKKBN, Konsumsi Laron Untuk Tumbuh Baik

Polisi yang melakukan tindak lanjut lantas melakukan penelurusan. Kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut ternyata digadaikan oleh T ke salah seorang warga di Kapanewon Wonosari.

“Mobil itu justru digadaikan senilai 13 juta, karena tidak segera dikembalikan maka dilaporkan ke Polsek,” kata Ipda Andang mewakili Kapolsek Tepus AKP Jarwanto, Kamis (27/01/2022).

Proses penyelidikan pun dilakukan kepolisian. Termasuk dalam hal ini memanggil T. Lantaran tidak bisa mengembalikan kendaraan tersebut dan sudah termasuk penggelapan, T kemudian diamankan petugas pada tanggal 25 Januari 2022 kemarin.

“Ditangkap tanpa ada perlawanan. Uang tersebut informasi yang kami dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku,” paparnya.

Ungkap kasus juga berhasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Jajaran Polsek Tanjungsari menangkap seorang pemuda lantaran dilaporkan telah melakukan pemerasan dan pengancaman.

Berita Lainnya  Tak Punya Nilai TKAD, Lulusan SD dan Santri di Gunungkidul Sempat Tersisih dari SPMB

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, tanggal 22 Januari 2022 silam, salah seorang warga Kretek, Bantul mengemudikan sebuah truk melintas di Jalan Walikangin, Pantai Krakal. Apesnya, kendaraan tersebut justru mengalami patah as di tengah jalan. Saat kejadian sendiri sekitar pukul 02.30 WIB.

Jalan saat itu sepi dan sangat gelap. Tiba-tiba ada seorang pengemudi lain yang hendak melintas namun jalanan tertutup oleh truk yang macet itu. Pengemudi mobil Brio, CR (20) warga Wonosari kemudian turun dari mobil. Bukannya menolong pengemudi truk CR justru marah-marah karena tidak bisa lewat. Tak hanya itu, pelaku tiba-tiba meminta uang senilai Rp 200.000 kepada pengemudi truk.

Berita Lainnya  Petugas Temukan 2 Kasus Cacing Hati Pada Hewan Kurban

“Selain meminta uang, pelaku juga mengancam pengemudi truk. Lantaran ketakutan dan merasa dirugikan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek,” jelas Kapolsek Tanjungsari.

Penyelidikan kasus ini kemudian dilakukan oleh petugas. Tanggal 24 Januari 2022 kemarin, CR diamankan oleh petugas kepolisian di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, dia minta uang untuk membeli minuman dan beli bensin,” kata dia.

Proses hukum terus berlanjut, CR disangkakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler