Uncategorized
Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental dan Pemerasan Dibekuk Polisi
Tepus,(pidjar.com)–Seorang perempuan berinisial T (40) warga Kapanewon Semanu harus berurusan dengan hukum. Saat ini perempuan tersebut tengah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan penipuan atau penggelapan sebuah mobil. Modus yang dilakukan T adalah dengan merental dan kemudian menggadaikan mobil yang bukan miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmono mengungkapkan, akhir Desember 2021 lalu, T merental sebuah mobil pick up nopol AB 8635 RA milik salah seorang warga Kapanewon Tepus. Pada saat itu, T merental mobil selama satu minggu dengan biaya Rp 800.000. Namun kemudian masalah mulai muncul saat hingga batas waktu yang disepakati, mobil pick up tersebut tak kunjung dikembalikan.
Pemilik mobil sudah berusaha menghubungi T yang setiap kali ditagih selalu berkelit. Lantaran tak kunjung ada kejelasan, pemilik mobil yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tepus untuk dilakukan penanganan secara hukum.
Polisi yang melakukan tindak lanjut lantas melakukan penelurusan. Kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut ternyata digadaikan oleh T ke salah seorang warga di Kapanewon Wonosari.
“Mobil itu justru digadaikan senilai 13 juta, karena tidak segera dikembalikan maka dilaporkan ke Polsek,” kata Ipda Andang mewakili Kapolsek Tepus AKP Jarwanto, Kamis (27/01/2022).
Proses penyelidikan pun dilakukan kepolisian. Termasuk dalam hal ini memanggil T. Lantaran tidak bisa mengembalikan kendaraan tersebut dan sudah termasuk penggelapan, T kemudian diamankan petugas pada tanggal 25 Januari 2022 kemarin.
“Ditangkap tanpa ada perlawanan. Uang tersebut informasi yang kami dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku,” paparnya.
Ungkap kasus juga berhasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Jajaran Polsek Tanjungsari menangkap seorang pemuda lantaran dilaporkan telah melakukan pemerasan dan pengancaman.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, tanggal 22 Januari 2022 silam, salah seorang warga Kretek, Bantul mengemudikan sebuah truk melintas di Jalan Walikangin, Pantai Krakal. Apesnya, kendaraan tersebut justru mengalami patah as di tengah jalan. Saat kejadian sendiri sekitar pukul 02.30 WIB.
Jalan saat itu sepi dan sangat gelap. Tiba-tiba ada seorang pengemudi lain yang hendak melintas namun jalanan tertutup oleh truk yang macet itu. Pengemudi mobil Brio, CR (20) warga Wonosari kemudian turun dari mobil. Bukannya menolong pengemudi truk CR justru marah-marah karena tidak bisa lewat. Tak hanya itu, pelaku tiba-tiba meminta uang senilai Rp 200.000 kepada pengemudi truk.
“Selain meminta uang, pelaku juga mengancam pengemudi truk. Lantaran ketakutan dan merasa dirugikan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek,” jelas Kapolsek Tanjungsari.
Penyelidikan kasus ini kemudian dilakukan oleh petugas. Tanggal 24 Januari 2022 kemarin, CR diamankan oleh petugas kepolisian di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, dia minta uang untuk membeli minuman dan beli bensin,” kata dia.
Proses hukum terus berlanjut, CR disangkakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini