Connect with us

Hukum

Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Sampang, Kerugian Capai 500 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sejumlah fakta-fakta baru diperoleh petugas dari keterangan puluhan saksi yang diperiksa. Hasil audit Inspektorat pun juga telah keluar, dimana dalam perkara ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengungkapkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Setidaknya saat ini sudah ada 25 orang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri. Mulai dari pamong kelurahan warga, hingga pihak perusahaan yang dimintai keterangan.

“Kami masih terus berproses untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti yang kuat serta valid,” kata Sendhy Pradana Putra, Jumat (27/09/2024).

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut Truk Tangki, Keluarga Almarhum Heru Tuntut BPBD Bertanggung Jawab

Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul melakukan audit atas perkara ini. Hasilnya perhitungan kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.

Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

“Hasil audit dari Inspektorat Daerah ini dikeluarkan tanggal 12 September 2024 dan akan kami tindak lanjut dengan pemeriksaan beberapa saksi dan pada Selasa depan dijadwalkan untuk Ahli Inspektorat,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.

Berita Lainnya  Geram Istri Diselingkuhi, Pria Ini Laporkan Pak Dukuh ke Polisi

Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.

“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” tandas dia.

Selain itu, transaksi pembayaran per ritase material TKD Sampang seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Kalurahan Sampang. Namun di lapangan, hal tersebut tidaklah terjadi. Uang pembayaran justru tidak masuk ke rekening kalurahan.

“Harusnya masuk ke rekening Kaluraha, jika sesuai prosedurnya dijalankan,” tandas dia.

Berita Lainnya  Surat Pengunduran Diri Lurah Rejosari Diproses Pemkab, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Disinggung mengenai berapa orang yang terlibat dalam kasus ini dan berpotensi menjadi kasus tersangka atas penyalahgunaan pemanfaatan TKD Sampang, Sendhy mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh. Setelah pemeriksaan Ahli Inspektorat ini akan dilakukan pemberkasan.

“Kalau penetapan tersangka dan jumlahnya berapa masih belum. Besok setelah pemeriksaan terakhir masih kami lakukan pemberkasan, penyitaan barang bukti, dan gelar perkara. Baru setelah itu, semoga dapat segera terselesaikan,” pungkas Sendhy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler