fbpx
Connect with us

Sosial

Pilkades Bunder Memanas, Balon Kades Ancam Layangkan Nota Keberatan

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penetapan bakal calon kepala desa Bunder, Kecamatan Patuk diwarnai dengan persoalan. Senin (07/10/2019) siang tadi, salah seorang bakal calon kepala desa, Ngadiyat berniat hendak melayangkan nota keberatan kepada panitia Pilkades setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, awal mula kisruh ini berawal dari seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Bunder. Sesuai dengan aturan yang berlaku, bakal calon kepala desa harus berjumlah maksimal lima orang. Apabila calon yang mendaftar lebih dari lima, maka kemudian panitia harus melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pendaftar. Dari hasil seleksi tersebut, Ngadiyat kemeudian dinyatakan tak lolos. Dengan demikian, Ngadiyat tak bisa ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Bunder yang berhak ikut serta dalam proses Pilkades.

Ngadiyat mengungkapkan, pencoretan dirinya dalam seleksi Pilkades ini tidak adil. Pasalnya, Ngadiyat merasa dirugikan akibat tidak adanya SK asli pengangkatannya sebagai DUkuh Widoro Wetan. Padahal, dalam seleksi administrasi, dengan menjabat sebagai dukuh, ia akan mendapatkan bobot nilai sebesar 35% lantaran akan dianggap pernah memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan. Sebagai informasi, Ngadiyat menjabat sebagai Dukuh Widoro Wetan dari tahun 2007 hingga 2016.

Berita Lainnya  Sapi Mati Mendadak Kembali Ditemukan di Karangmojo, Dinas Kirim Sampel ke Laboratorium

Menurut Ngadiyat, meski sudah 9 tahun menjabat, namun ia merasa dipersulit saat hendak menyertakan pengalamannya menjabat ini dalam seleksi administrasi. Pasalnya, ia memang tidak bisa menyertakan dokumen SK Pengangkatannya sebagai Dukuh.

“Saya merasa dizolimi, saya dulu cuma dikasih foto copy SK pengangkatan dari desa, tentu saja seharusnya SK pengangkatan yang asli saya tersimpan di Pemerintah Desa. Tapi saat saya butuh dokumen ini, justru pejabat pemerintah desa tidak bisa menandatangani foto copy SK pengangkatan dengan dalih tidak menyertakan SK asli,” ungkap Ngadiyat kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com.

Meski tidak mendapatkan legalisir SK pengangkatan tak membuat ia patah arang. Ia pun membawa SK pemberhentian dengan hormatnya dan difoto copy serta meminta dilegalisir.

“SK pemberhentian saya pun saya lampirkan sebagai bukti sah bahwa saya itu mantan Dukuh, warga pun juga bisa menjadi saksi bahwa sekian tahun itu dukuhnya saya,” beber dia.

Adapun yang membuatnya geram lantaran, sebelum terakhir ditutup pendaftaran pejabat desa yang dimintai legalisir tidak ada di tempat. Baru pada hari terakhir penutupan, yakni Minggu 29 September 2019, Sekretaris Desa datang dari Jakarta.

Berita Lainnya  Konvoi Puluhan Anggota Geng Motor Dicegat, Polisi Amankan Bambu dan Kayu

“Itupun tidak mau menandatangani foto copy SK pengangkatan saya karena saya tidak bisa menunjukan aslinya, saya dari Kamis mencari tidak ada katanya Plt Kades dan atasan lainnya sedang tugas luar kota,” tutur Ngadiyat.

Menurutnya, jika pejabat yang berwenang ada di tempat sebelum tengat waktu terakhir pendaftaran, pihaknya pun bisa mengusahakan SK Pengangkatan yang hilang dengan mencari surat kehilangan di kepolisian. Setelah berdiskusi dengan keluarga dan para pendukungnya, ia akhirnya memutuskan akan mengirimkan nota keberatan kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Patuk.

“Kalau begini berarti pengabdian saya sama saja tidak dianggap, saya tunggu klarifikasi dari desa, sementara saya menahan warga untuk bertindak,” ujar dia kesal.

Saat dikonfirmasi, salah satu panitia pemilihan Kepala Desa Bunder, Rusminah menjelaskan, dalam prosesi pendaftaran calon kades dalam Pilkades Bunder, ada enam calon kepala desa yang mendaftarkan diri kepada panitia. Atas dasar tersebut, kemudian pihaknya melakukan seleksi untuk mencari 5 orang calon yang berhak maju dalam Pilkades Bunder. Hingga saat ini menurut Rusminah, pihaknya belum bisa memastikan mana calon yang terpaksa gugur.

Berita Lainnya  Modus Standar Investor Hindari AMDAL Yang Rumit dan Mahal, WALHI: Perizinan Lingkungan Hotel Santika Patut Dicurigai

“Untuk bakal calon atas nama Ngadiyat yang gagal itu kan baru prediksi,” jelas Rusminah.

Meskipun demikian, pihaknya pun membeberkan dari keenam calon, jika dibobot yang memiliki nilai paling rendah ialah Ngadiyat. Karena empat calon memang pernah dan sedang mengabdi kepada pemerintah, sementara satu calon lainnya merupakan seseorang yang berada di usia produktif yakni di rentang 40-55 tahun dan akan diberi bobot 30. Sedangkan Ngadiyat sendiri saat ini sudah berusia 63 tahun dan hanya akan mendapatkan bobot 20.

“Kami sedang menggelar rapat internal untuk memberikan penjelasan kaitannya dengan pedoman penyekoran, kaitannya dengan calon Ngadiyat ini. Sekdes yang enggan memberikan legalisir baru konsultasi dengan kepala Dinas,” pungkasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler