Connect with us

Politik

Friksi Panas di DPRD Gunungkidul Berkaitan Rencana Reses Beranggaran Miliaran di Tengah Darurat Corona

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegaduhan tengah terjadi di kalangnan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Saling silang pendapat mulai mengemuka dalam menyikapi rencana para anggota DPRD Gunungkidul yang akan menggelar reses di tengah pandemi corona. DPRD Gunungkidul melalui Badan Musyawarah memang telah mengagendakan reses mulai tanggal 17 April sampai dengan 22 April 2020 mendatang. Namun demikian, agenda ini kemungkinan besar tak bisa dilaksanakan karena hingga 15 April 2020 kemarin, belum ada kepastian mengenai keberlanjutan agenda tersebut.

Dalam reses ini, para anggota DPRD Gunungkidul memang akan menggelar pertemuan dengan berbagai kalangan masyarakat di daerah pemilihannya. Menjadi masalah lantaran saat ini, berdasarkan Maklumat Kapolri, kegiatan berkerumun mendapatkan larangan keras.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, beberapa waktu lalu Badan Musyawarah sesuai dengan ketugasan mereka memang melakukan penyusunan jadwal kegiatan reses. Kemudian lantaran kondisi daerab yang seperti sekarang ini, dari DPRD menggelar koordinasi dengan inspektorat Gunungkidul dan Polres Gunungkidul.

Koordinasi ini dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan. Pasalnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, saat ini tidak diperkenankan untuk menggelar acara dengan pungumpulan orang atau massa dalam jumlah banyak. Untuk itu, DPRD pun bersurat ke Polres Gunungkidul apakah kegiatan reses tersebut diperbolehkan atau tidak.

Berita Lainnya  Abaikan Mantan Pejabat Tinggi, PAN Gunungkidul Justru Lirik Kepala Desa

“Dalam rapat beberapa waktu kami adakan koordinasi. Dengan Inspektorat berkaitan anggaran tidak ada masalah, kemudian menimbang beberapa kebijakan, kemudian kami minta rekomendasi ke Kapolres Gunungkidul,” terang Heri Nugroho, Kamis (16/04/2020).

Meski begitu, hingga 15 April ini belum ada surat rekomendasi dari Kapolres berkaitan dengan diperbolehkan atau tidak kegiatan reses dilaksanakan di tengah pandemi corona. Sebagaimana diketahui, untuk reses kali ini direncanakan dilakukan pada 17 April sampai 22 April mendatang.

Anggaran yang digunakan yakni lebih dari 1 miliar rupiah. Menurut Heri, reses di bulan April ini nantinya jika tidak disetujui dengan pertimbangan kondisi daerah dan kesehatan tentu tidak menjadi masalah. Mengingat pada prinsipnya, reses bisa dilakukan di periode berikutnya.

“Anggaran pastinya kurang hafal sekitar 1 miliar lebih. Ya mungkin sekitar 1,5 miliar,” sambungnya.

“Kalau sekiranya tidak direkomendasi tidak apa-apa. Pada prinsipnya Banmus kemarin tetap mengagendakan sesuai dengan ketugasan. Toh sekarang ini juga banyak agenda kunjungan maupun pansus yang tidak diselenggarakan karena corona,” tambah Heri.

Pada surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Gunungkidul, disebutkan untuk kegiatan reses di masing-masing titik dihadiri 100 orang. Kemudian masing-masing anggota dewan melakukan di 6 titik reses.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih membenarkan adanya surat yang ditujukan kepada Kapolres Gunungkidul berkaitan dengan petunjuk penyelenggaraan reses. Langkah ini diambil pihaknya lantaran sebagai Ketua DPRD Gunungkidul, sudah menjadi tugas untuk meneruskan amanat Banmus DPRD Gunungkidul.

Berita Lainnya  Jalin Kerjasama Dengan BRI Syariah, Dinas Pariwisata Segera Ujicobakan Penerapan e-Ticketing Retribusi Wisata

“Mengenai jawaban Kapolres seperti apa terhadap surat permohonan itu, akan kita lihat untuk menjadi keputusan,” tandas Endah.

Dilanjutkannya, reses adalah hak politik dari anggota DPRD pada masing-masing fraksi. Sehingga, nantinya tinggal fraksi masing-masing yang menjadi penuntunnya.

“Silahkan saja keputusan masing-masing fraksi bagaimana,” tandas dia.

DPC PDIP Perjuangan sendiri diungkapkan Endah telah bersikap tegas dalam kebijakan pelaksanaan reses di tengah pandemi corona ini. Pihaknya mengirimkan surat kepada Ketua Fraksi PDIP di DPRD Gunungkidul agar memerintahkan seluruh anggota fraksi PDIP untuk tidak mengambil atau melaksanakan reses pada tahun 2020 ini yang telah terjadwal. Instruksi ini adalah bersifat tegas dan tidak boleh dilanggar oleh seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Gunungkidul yang berjumlah 10 orang.

“Entah diijinkan atau tidak, anggota Fraksi PDIP tidak boleh melakukan reses,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno menyebut bahwa polemik reses ini tidak boleh dipolitisir. Ia menginginkan agar permasalahan ini bisa secepatnya diselesaikan. Menurutnya, sebenarnya permasalahan penyelenggaraan reses ini bisa disederhanakan tanpa memunculkan kontroversi hingga ke tingkat masyarakat. Dalam hal ini, Ketua DPRD Gunungkidul memiliki wewenang untuk tidak menyelenggarakan agenda reses.

Berita Lainnya  Jelang Lengser Agustus Mendatang, Anggota Dewan Bakal Terima Pesangon Rp 432,9 Juta

“Anggota dewan itu mau reses atau tidak ya surat tugasnya dari Ketua DPRD to. Anggota dan Banmus kalau tidak ada perintah ya tidak perlu rapat, apalagi sampai membuat surat ke Kapolres,” urai Suharno yang juga mantan Ketua DPRD Gunungkidul ini.

Pada prinsipnya, ia menjamin bahwa anggota DPRD Gunungkidul tidak ada masalah jika tidak digelar reses. Mengingat memang situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Jadi semua selesai sebenarnya kalau Ketua DPRD memerintahkan seluruh anggota untuk tidak menggelar reses. Jangan sampai nanti untuk fraksinya tidak boleh tapi malah memberikan surat tugas kepada fraksi lain,” urainya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah bersurat ke Polres Gunhngkidul mengenai agenda reses tersebut. Namun demikian, sampai sekarang pihaknya belum menerima balasan.

“Sudah ada surat ke sana. Mohon maaf, sampai sekarang belum tau keputusan lanjutan,” ucap Agus Hartadi.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, mengatakan himbauan yang diberikan memang tidak mengagendakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat. Kalaupun harus dilaksanakan tentunya ada teknis di lapangan agar memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19. Kemudian menerapkan physical distancing.

“Tergantung teknis di lapangan, tidak boleh berkerumun,” ujar Kapolres.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler