Connect with us

Peristiwa

Galau Tak Ada Kejelasan Status, Persatuan Staf Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegalauan atas tidak kepastian status sampai dengan saat ini masih dirasakan oleh staf perangkat desa di Gunungkidul. Kamis (24/09/2020) siang tadi, di ruang rapat V Setda Gunungkidul, Persatuan Staf Perangkat Desa (Pasti) Gunungkidul kembali menggelar pertemuan dengan pejabat Pemkab Gunungkidul untuk meminta kejelasan mengenai permasalahan yang dihadapi. Sejumlah tuntutan dan pertanyaan mengenai kejelasan disampaikan dalam forum tersebut.

Ketua Pasti, Jumari mengungkapkan sejak diterapkannya peraturan pemerintah, ada beberapa hal yang dianggap tidak berpihak pada staf perangkat desa yang diangkat sebelum periode 2017 lalu. Status mereka menjadi tergantung begitu pula dengan kesejahteraan dan lainnya. Sebenarnya permasalahan ini muncul sejak beberapa bulan lalu.

Bahkan dari Pasti sendiri sampai melakukan audiensi dengan DPRD Gunungkidul, menghadap ke Jakarta bersama sejumlah perwakilan, melakukan study banding dengan Kabupaten lain. Namun demikian, belum ada tindak lanjut mengenai penyelesaian permasalahan ini.

Berita Lainnya  700 Rider Ramaikan Ramadhan Night Trail ke-19, Galang Dana Pembangunan Masjid Al Huda Gari

Pada akhir Agustus lalu, dari Pasti juga bersurat ke Pemkab Gunungkidul untuk menanyakan sejauh mana penyelesaian masalah yang dilakukan oleh pemkab mengenai ketidak pastian status mereka. Akan tetapi hampir sebulan surat itu dikirim belum ada jawaban dari pemerintah mengenai tanggapan. sampai akhirnya, siang tadi dilakukan pertemuan. Tak main-main piluhan staf perangkat desa hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kedatangan kami ini untuk menanyakan tindak lanjut dari surat yang kami kirim kemarin. Juga meminta kepastian bagaimana dengan status kami,” kata Jumari.

Kedatangan mereka juga untuk menayakan surat Mendagri yang berkaitan dengan siltap dan lain-lainnya. Pasalnya setelah diterapkannya Permendagri nomor 83 tahun 2005 dan turuanannya Perda dan Perbup Gunungkidul status mereka dan kesejahteraan mereka berubah. Bahkan keberadaan mereka seolah abu-abu.

Berita Lainnya  Mulai Disalurkan, Pemerintah Jamin Bansos Beras Berkualitas Baik

Padahal jika mengacu pada PP nomor 11 mereka masih masuk dalam kategori perangkat desa dan untuk kesejahteraannya sesuai dengan peraturan, dimana setera dengan PNS golongan II A.

“Yang ditegaskan disini status kami itu masih Perangkat Desa atau tidak itu yang ditunggu-tunggu oleh temen-temen. Jika nanti jawaban yang diberikan tidak sesuai maka kemungkinan akan ada aksi lain, kita perjuangkan status kita,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Titien Andriyani, ia bersama dengan teman-temannya berusaha semaksimal mungkin berusaha mencari kepastian atas status mereka. Pasalnya di 2020 ini, mereka sebenarnya telah merelakan hak. Dengan adanya perjuangan yang tidak henti ini, ia berharap ada kepastian mengenai status mereka apakah masih perangkat desa selayaknya pengangkatan terdahulu dan diimbangi dengan kesejahteraan yang sesuai.

Berita Lainnya  Setelah Puluhan Tahun Beraktifitas di Depan Mapolres, Pedagang Pasar Palawija Boyongan ke Lokasi Baru

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Gunungkidul, Arif Kuncahya mengatakan ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul mengenai permasalahan yang dihadapi oleh staf perangkat desa. Sesuai dengan surat yang turun dari Kemendagri maka, status mereka masih sama yakni sebagai perangkat desa.

“Surat tanggapan atas surat yang dikirimkan oleh Pasti akan segera kami kirim jawabannya. Nantinya status mereka akan kembali sesuai dengan SK pengangkatan mereka” kata Arif.

Adapun diantaranya saat ini pemerintah kabupaten juga akan melakukan koordinasi dengam tim dan Irda untuk penyelesaian masalah yang ada. Pihaknya nanti akan segera melakukan perubahan segala sesuatunya.

“Nanti setelah adanya perubahan anggaran akan langsung kami bahas di triwulan 4 mengenai perubahan Raperda dan berkaitan dengan siltapnya,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler