Connect with us

Kriminal

Gara-gara Ngefly di Tempat Karaoke, Gerombolan Remaja Ini Buat Bandar Pil Koplo Masuk Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tertangkapnya sekelompok remaja yang tengah fly di sebuah lokasi karaoke menjadi pintu masuk bagi petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul dalam membongkar jaringan pelaku peredaran gelap narkoba jenis pil koplo. Sebanyak 2 orang dibekuk polisi bersama dengan ratusan butir pil jenis Trihexipenidyl serta uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo menerangkan, terbongkarnya jaringan pengedar narkoba ini berawal ketika petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja saat tengah berada di sebuah lokasi karaoke di kawasan Padukuhan Ledoksari, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari pada Jumat (06/04/2018) malam kemarin. Selama beberapa waktu, petugas menyanggong para remaja yang diduga tengah mabuk berat tersebut. Tak berselang berapa lama, polisi lantas mengamankan kelompok remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.

Berita Lainnya  Dalam Sehari Aksi Pencurian Terjadi di Dua Lokasi, Pelaku Melucuti Perhiasan Nenek dan Gondol Tas Sales

“Salah satu yang diamankan adalah AS (17) warga Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul,” jelas Tri Wibowo, Sabtu (07/04/2018) malam.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut, kepada polisi, AS mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari RD (29) warga Padukuhan Kembangsari, Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Informasi berharga ini kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penggerebekan di rumah RD pada Sabtu pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. RD yang saat itu tengah tertidur pulas tak berkutik ketika petugas menerobos masuk ke rumahnya dan melakukan penangkapan. Tak berhenti sampai di situ saja, polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan ini, ditemukan sebanyak 480 butir pil Trihexipenidyl yang disembunyikan pelaku di dalam kamarnya. Adapun menurut Tri, pil-pil yang berhasil disita petugas ini sudah siap edar lantaran telah dikemas pelaku menjadi paket-paket kecil siap edar yang dibungkus menggunakan plastik klip.

“Ada juga kita amankan uang tunai senilai Rp60.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan pil koplo tersebut serta 2 buah hp milik tersangka,” beber dia.

Berita Lainnya  Transaksi Obat Terlarang di Depan Halte Sekolah, Polisi Amankan 3 Orang Pemuda

Tri menambahkan, RD sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran pil Trihexipenidyl. Kepada yang bersangkutan, pihaknya menjeratnya dengan pasal 197 jo pasal 106 (1) dan pasal 196 jo pasal 98 (2) dan (3) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Penyidik dari Satresnarkoba Polres Gunungkidul juga hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka guna membongkar anggota jaringan-jaringan yang melibatkannya.

“Masih dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar pil yang diduga menyasar kalangan remaja dan pelajar tersebut,” ucap dia.

Kasat Narkoba yang baru saja dilantik ini menegaskan, penangkapan ini sekaligus juga membuktikan komitmen dari jajarannya untuk memerangi peredaran pil koplo yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia meminta dukungan dan partisipasi dari seluruh kalangan masyarakat untuk ikut serta memerangi peredaran narkoba.

Berita Lainnya  Kepergok Maling Handphone di Plembutan, Seorang Laki-laki Sempat Dimasa Warga

“Silahkan laporkan kepada kami jika warga masyarakat mencurigai adanya praktek peredaran narkoba di wilayahnya. Seluruh informasi akan kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler