Kriminal
Gara-gara Ngefly di Tempat Karaoke, Gerombolan Remaja Ini Buat Bandar Pil Koplo Masuk Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tertangkapnya sekelompok remaja yang tengah fly di sebuah lokasi karaoke menjadi pintu masuk bagi petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul dalam membongkar jaringan pelaku peredaran gelap narkoba jenis pil koplo. Sebanyak 2 orang dibekuk polisi bersama dengan ratusan butir pil jenis Trihexipenidyl serta uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo menerangkan, terbongkarnya jaringan pengedar narkoba ini berawal ketika petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja saat tengah berada di sebuah lokasi karaoke di kawasan Padukuhan Ledoksari, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari pada Jumat (06/04/2018) malam kemarin. Selama beberapa waktu, petugas menyanggong para remaja yang diduga tengah mabuk berat tersebut. Tak berselang berapa lama, polisi lantas mengamankan kelompok remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.
“Salah satu yang diamankan adalah AS (17) warga Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul,” jelas Tri Wibowo, Sabtu (07/04/2018) malam.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut, kepada polisi, AS mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari RD (29) warga Padukuhan Kembangsari, Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Informasi berharga ini kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penggerebekan di rumah RD pada Sabtu pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. RD yang saat itu tengah tertidur pulas tak berkutik ketika petugas menerobos masuk ke rumahnya dan melakukan penangkapan. Tak berhenti sampai di situ saja, polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan ini, ditemukan sebanyak 480 butir pil Trihexipenidyl yang disembunyikan pelaku di dalam kamarnya. Adapun menurut Tri, pil-pil yang berhasil disita petugas ini sudah siap edar lantaran telah dikemas pelaku menjadi paket-paket kecil siap edar yang dibungkus menggunakan plastik klip.

“Ada juga kita amankan uang tunai senilai Rp60.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan pil koplo tersebut serta 2 buah hp milik tersangka,” beber dia.
Tri menambahkan, RD sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran pil Trihexipenidyl. Kepada yang bersangkutan, pihaknya menjeratnya dengan pasal 197 jo pasal 106 (1) dan pasal 196 jo pasal 98 (2) dan (3) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Penyidik dari Satresnarkoba Polres Gunungkidul juga hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka guna membongkar anggota jaringan-jaringan yang melibatkannya.
“Masih dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar pil yang diduga menyasar kalangan remaja dan pelajar tersebut,” ucap dia.
Kasat Narkoba yang baru saja dilantik ini menegaskan, penangkapan ini sekaligus juga membuktikan komitmen dari jajarannya untuk memerangi peredaran pil koplo yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia meminta dukungan dan partisipasi dari seluruh kalangan masyarakat untuk ikut serta memerangi peredaran narkoba.
“Silahkan laporkan kepada kami jika warga masyarakat mencurigai adanya praktek peredaran narkoba di wilayahnya. Seluruh informasi akan kita tindak lanjuti,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized1 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
