Kriminal
Gasak HP Pelanggan, Tukang Kredit Dibekuk Saat Ngumpet di Rumah Warga
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Semin hanya membutuhkan waktu sehari guna mengungkap kasus pencurian smartphone yang terjadi di wilayahnya. Minggu (05/08/2018) siang tadi, anggota kepolisian berhasil membekuk KS (23) warga Lamban Dukuh, RT 05 RW 08, Karang Klesem, Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah, pelaku pencurian smartphone milik Diyah Kurniasih (28) warga Kerdon RT 02 RW 02, Desa Karangsari, Kecamatan Semin. Penangkapan KS sendiri berjalan cukup menegangkan lantaran sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku yang berusaha melarikan diri dengan petugas.
Kapolsek Semin, AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Mahmet Ali Bahonar kasus pencurian yang menimpa Diyah terjadi pada Sabtu (04/08/2018) kemarin. Akibat pencurian yang terjadi tersebut, korban yang mengalami kerugian Rp 1,7 juta setelah smartphone bermerk Sony miliknya dibawa kabur oleh seorang tukang kredit peralatan rumah tangga yang menyambanginya.
"Atas laporan yang masuk perihal pencurian tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Mahmet, Minggu (05/08/2018) petang.
Tak butuh waktu lama, pihaknya kemudian mendeteksi bahwa hp milik korban sedang berada di wilayah Karangmojo. Petunjuk penting tersebut lalu ditindaklanjuti oleh anggotanya dengan melakukan penyanggongan di sebuah rumah. Rupanya, rumah yang terletak di Padukuhan Warung, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo tersebut merupakan rumah kontrakan dari KS.
“Setelah kita cocokan ciri-ciri orang yang kami intai, ternyata ada kemiripan dengan keterangan dari korban,” tutur Mahmet.
Sadar buruannya ada di depan mata, polisi pun lantas melakukan pengerebekan. KS sendiri sempat menyadari bahwa aksinya sudah ketahuan dan lantas berusaha kabur melalui pintu belakang rumah kontrakannya. Aksi kejar-kejaran pun lalu terjadi di antara polisi dengan KS.
"Hampir setengah jam kita tadi kejar-kejaran dengan pelaku. Dia kita tangkap saat bersembunyi di dalam rumah milik warga," imbuh dia.
Usai berhasil dibekuk, KS kemudian dibawa ke Mapolsek Semin guna penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru sekitar 3 minggu bekerja sebagai tukang kredit sekaligus penagih peralatan rumah tangga yang beroperasi di Kecamatan Semin.
Dalam melancarkan aksi pencuriannya kemarin, KS memanfaatkan kelengahan korban yang masuk ke dalam rumah setelah mendengar anaknya menangis. Adapun smartphone miliknya tersebut ditinggalkan di depan rumah, tempat korban menemui pelaku yang tengah menawarkan barang dagangannya. Melihat kesempatan itu, pelaku lantas mengambil dan menyimpan hp.
"Saat itu korban sempat menanyakan hp kepada pelaku, tetapi dia tidak mengaku dan langsung pergi," terangnya.
KS sendiri hingga berita ini dilansir, masih terus diperiksa secara intensif oleh jajaran Polsek Semin. Polisi menurut Mahmet, masih berusaha melakukan pengembangan termasuk diantaranya kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan KS.
“Masih terus kita kembangkan. Berdasarkan pengakuan, pelaku baru 3 minggu ini beroperasi di wilayah Gunungkidul, bekerja sebagai tukang kredit peralatan rumah tangga,” pungkas Mahmet.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya