fbpx
Connect with us

Politik

Gunungkidul Jamin Aksesibilitas Disabilitas Pada Pemilu Serentak 2024

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat berjalan dengan baik. Dari data yang diperoleh tercatat 7.956 penyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan DPT pemilu serentak tahun 2024 di Gunungkidul sebanyak 613.155 orang yang mana didalamnya terdapat penyandang disabilitas sebanyak 7.956 jiwa. Dikatakannya, penyandang disabilitas di Gunungkidul terbagi menjadi 6 kategori. Tercatat kategori disabilitas fisik menjadi yang paling banyak dengan 3.545 pemilih.

“Kemudian ada kategori disabilitas mental dengan 2.204 pemilih, kategori netra dengan 894 pemilih, kategori wicara 628 pemilih, kategori rungu 349 pemilih, dan kategori intelektual dengan 336 pemilih,” rinci Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (01/08/2023).

Berita Lainnya  Immawan-Martanty Siap Lanjutkan Program Pembangunan Bupati Badingah

Beragamnya kategori penyandang disabilitas yang ada menurutnya perlu menyediakan tempat pencoblosan yang akesibel. Ia memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya saat hari pencoblosan nanti.

Secara aturan, hak politik penyandang disabilitas sudah tertuang dalam UU nomor 8 tahun 2016 khususnya pasal 13 yang mana salah satu mandatnya ialah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu.

Menurutnya, pelayanan untuk memenuhi hak politik bagi penyandang disabilitas mengedepankan prinsip keamanan, kemudahan, kenyamanan, dan kualitas layanan dalam setiap tahapan pemilu.

“Kami pastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) aksesibel untuk difabel, kami juga siapkan template dan alat bantu surat suara. Keluarga juga boleh mendampingi saat pencoblosan atas permohonan izin yang bersangkutan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Telah Sampai di Gunungkidul, Tabloid Kontroversial Indonesia Barokah Diduga Akan Disebar ke Rumah-rumah Ibadah

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas fisik, Dedi Setiawan, mengaku jika dalam pencoblosan pemilu sebelumnya ia masih merasa kesulitan untuk menuju ke bilik pencoblosan. Menurutnya, di TPS lokasi pencoblosannya belum sepenuhnya aksesibel terhadap penyandang disabilitas fisik.

Ia mencontohkan seperti halnya saat pencoblosan pemilu 2019 silam, karena dirinya memakai kursi roda maka cukup sulit mendatangi bilik suara karena membutuhkan jarak yang cukup lebar.

“Masih kesulitan di jalan masuk ke bilik, kalau bisa peletakan bilik itu dibedakan antara penyandang disabilitas dengan yang lain. Misalkan pakai kursi roda terus biliknya di pojokan ya sulit juga,” keluhnya.

“Petugas yang ada juga harapannya bisa lebih peka dan tanggap terhadap pemilih disabilitas, karena sering juga petugas seolah cuek saat penyandang disabilitas mau nyoblos,” tutup warga Kapanewon Karangmojo itu.

Berita Lainnya  Rekrut Belasan Ribu Anggota KPPS, KPU Mulai Buka Lowongan Pada 28 Februari Mendatang

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler