Sosial
Hadirnya Orang Ketiga Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)--Angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih tergolong tinggi. Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian. Pada tahun 2020 hingga Bulan Juli saja, Pengadilan Agama Wonosari sudah mengabulkan 216 permohonan talak dan 816 permohonan gugatan. Artinya, hingga bulan ketujuh ini terdapat ribuan warga menyandang status janda dan duda.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Muslih, menjelaskan bahwa ada tiga penyebab perceraian yang terjadi. Adapun hal tersebut yakni berkaitan dengan ekonomi atau nafkah, pihak ketiga dan juga saling meninggalkan karena ego. Artinya, ada ketidak harmonisan dalam rumah tangga sehingga memicu keinginan untuk berpisah.
“Rata-rata memang karena nafkah dan adanya orang ke tiga dalam hubungan rumah tangga mereka,” ucap Muslih kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (04/08/2020).
Muslih menambahkan, dalam proses perceraian sendiri memang cukup panjang. Mayoritas gugatan yang diajukan wanita bisa dikatakan karena faktor ekonomi. Artinya penghasilan wanita yang lebih tinggi dari laki-laki, ataupun laki-laki tidak memberikan nafkah itu rerata penyebabnya.
“Kalau untuk waktunya tergantung dengan tingkat koorperatif dari kedua belah pihak. Ada yang singkat adapula yang lama hingga berbulan-bulan,” ucap dia.







Selain itu juga ada faktor karena ketidakmampuan kedua belah pihak dalam menuruti ketentuan pengadilan juga berimbas pada lamanya proses persidangan. Misalnya majelis hakim minta kesaksian pihak tergugat, pihak tergugat hadir tapi tidak siap. Tentu saja hal ini yang membuat lama proses perceraian.
“Kalau pihak tergugat tidak hadir prosesnya cepat, dua sampai tiga kali sidang selesai, memang kalau talak jauh lebih panjang prosesnya,” papar dia.
Muslih pun membeberkan data jumlah perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Wonosari hingga Juli 2020 ini. Dari jumlah pendaftar antara pengajuan talak yang dilakukan oleh laki-laki lebih sedikit dibanding pengajuan gugatan oleh perempuan.
Sejak Januari 2020 lalu 43 pengajuan talak dan 170 pendaftaran gugatan. Dari jumlah tersebut tujuh pendaftar talak dicabut dan 12 pendaftar gugatan dicabut.
“Bulan Januari 2020 kami mengabulkan 118 permohonan perceraian gugatan dan 37 talak jumlah tersebut merupakan sisa dari bulan sebelumnya yang belum putusan,” jelas dia.
Sementara memasuki Bulan Februari 2020, Pengadilan Agama Wonosari menerima 48 pendaftar talak, sementara untuk pendaftar gugatan berjumlah 119. Dari jumlah tersebut, hanya lima talak dan delapan gugatan yang dicabut. Pada bulan kedua 2020 tersebut, Pengadilan Agama Wonosari mengabulkan 39 permohonan talak dan 127 permohonan gugatan.
“Jumlahnya memang fluktuatif,” imbuh Muslih.
Memasuki Bulan Maret 2020, pihaknya menerima 27 permohonan talak dan 101 permohonan gugat. Di antaranya delapan pendaftaran talak dan empat pendaftaran gugat juga dicabut.
“Maret 2020 kami mengabulkan 25 talak dan 104 gugatan,” papar Muslih.
Kemudian pada April 2020, terjadi penurunan pendaftar yang cukup signifikan. Diduga lantaran pandemi yang terjadi membuat layanan sempat dibatasi serta sistem work from home dan anjuran untuk di rumah saja menjadi penyebab pendaftaran perceraian menurun.
“Terdapat 5 talak dan 16 gugatan saja, sama dengan sisa kasus bulan sebelumnya kami mengabulkan 15 talak serta 55 gugatan,” jelasnya.
Sama dengan April, Bulan Mei pun juga demikian. Hanya ada dua talak yang mendaftar proses perceraian. Sedangkan untuk gugatan terdapat enam pendaftar.
“Kami mengabulkan 20 talak dan 60 gugatan kala itu pelayanan masih kami batasi, jadi jumlah yang kami kabulkan itu sisa perkara bulan-bulan sebelumnya, yang sudah mengalami proses persidangan dan sudah inkrah,” tutur Muslih.
Memasuki era new normal pada Juni 2020, trend angka perceraian kembali meningkat. Pengadilan Agama Wonosari menerima 67 pendaftaran talak dan 183 pendaftaran gugatan. Pada Juni, Pengadilan Agama mengabulkan 52 talak dan 169 gugatan.
Terakhir pada Juli 2020, terdapat 56 pendaftran talak dan 147 gugatan. Sementara yang dikabulkan ialah 56 talak dan 183 gugatan.
Untuk menekan angka perceraian, Kemenag Gunungkidul sudah melakukan berbagai upaya. Edukasi pra maupun pascanikah dilakukan Bagian Pembunaan Masyarakat melalui KUA di 18 kapanewon.
“Kami sebetulnya sejak dari pendaftaran pernikahan dan setelah pernikahan melakukan pembinaan untuk ketahanan keluarga,” ujar Kasubag Binmas Kemenag Gunungkidul, Supriyanto.
Hal ini dilakukan Kemenag untuk menciptakan ketahanan keluarga. Namun faktor ekonomi, perselingkuhan karena mudahnya komunikasi seiring dengan keberadaan smartphone serta banyaknya platform media sosial membuat ketahanan keluarga sering terguncang.
“Padahal di proses perceraian juga ada mediasi, tapi kalau memang sudah bertekat bulat pas sesi mediasi salah satu tidak hadir, ini yang membuat angka perceraian tinggi,” tandas Supri.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib