Pemerintahan
Hari Pertama Kerja, Bupati Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Bolos
Nglipar,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Rabu (26/04/2023) merupakan hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bersama dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah melakukan pemantauan dan pengecekan tingkat kedisiplinan pegawai pada hari pertama masuk kerja ini. Jika didapati adanya ASN yang bolos kerja, sanksi tegas dipastikan akan diterapkan.
Mengawali hari pertama masuk kerja ini dengan berlari dari Kwarasan, Kapanewon Nglipar sampai dengan Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pagi tadi, Bupati berangkat dari kediamannya di Kwarasan dengan berlari kurang lebih sejauh 7 km hingga ke kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Seperti biasa, di jalan dirinya sembari menyapa warga yang tengah beraktifitas di rumah maupun jalan hendak bekerja.
“Biar semakin semangat menjalani hari dan bekerja. Selain itu olahraga kan juga penting untuk kesehatan tubuh,” papar Sunaryanta.
Setibanya di kantor Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Sunaryanta kemudian memimpin apel pagi. Dilanjutkan dengan pengecekan tingkat kedisiplinan pegawai pada hari pertama kerja.
“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh dia.
Saat ini, tim dari BKPPD maupun dari Kepala OPD masing-masing tengah melakukan pemantauan kehadiran PNS di hari pertama kerja ini. Besar harapannya setelah adanya cuti bersama yang lumayan panjang pasca pandemi ini, diharapkan waktu yang diberikan cukup dan dengan sejumlah hak yang diberikan, tidak ada ASN yang membolos. Semua kembali bekerja dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
Usai pemantauan dan pengecekan ini, pada momentum lebaran Bupati juga berkunjung ke sejumlah tokoh masyarakat untuk menjalin silaturahmi dan halal bi halal bersama.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pemantauan PNS yang masuk kerja dilakukan melalui sistem aplikasi didukung pemeriksaan uji petik dari pengawas internal. Saat ini, tim yang ada masih proses verifikasi data personil di masing-masing OPD.
“Bagi yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai ketentuan maka sanksinya diberikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah. Penjatuhan sanksi disiplin akan berdampak adanya pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ucap Iskandar.
“Hasil dari pemantauan dan pemeriksaan ini nantinya akan kami laporkan ke Kemenpan RB,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Politik2 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi